Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Kamis, 11 Juli 2024 | 08:21 WIB
Oknum Polresta Pekanbaru Brigadir RR menjalani sidang kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap mantan istrinya, Rabu (10/7/2024). [Suara.com/Rahmat Zikri]

Usai memeriksa kedua saksi, majelis hakim langsung menanyai terdakwa yang mengku menyesal telah berbuat demikian.

"Itu berdarah terkena siku tangan saat kami berebut kardus rokok," katanya menjawab pertanyaan.

RR mengaku bahwa pertengkaran dengan korban sering terjadi karena dipicu sikap korban yang dinilai menyalahkan dirinya dan mengungkit masa lalunya.

Yuni yang tampak hadir dalam sidang itu terlihat berkali-kali menggeleng-geleng dan menghapus air mata mendengarkan kesaksian terdawa.

Baca Juga: Viral Cekcok Polisi vs Ibu-ibu di Pekanbaru, Kapolsek Bukitraya Angkat Bicara

Usai mendengarkan keterangan tersebut, majelis hakim mengatakan bahwa sidang selanjutkan beragendakan penuntutan.

Kontributor: Rahmat Zikri

Load More