SuaraRiau.id - Sidang kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oknum Polresta Pekanbaru Brigadir RR kembali digelar di Pengadilan Negeri setempat, Rabu (10/7/2024).
Selama saksi memberikan keterangan, Brigadir RR terlihat hanya menunduk dan sesekali melihat. Saat ditanya majelis hakim, RR membenarkan dan tak satupun membantah.
Pantauan Suara.com, usai sidang dibuka mejelis hakim yang diketuai Ahmad Fadil langsung mendengarkan keterangan dua saksi yaitu tetangga korban Masinia dan Ketua RW Syahrul.
Dalam keterangannya, saksi Masinia mengaku kaget melihat korban berdarah-darah di lantai. Kemudian meminta pertolongan kepada Syahrul selaku ketua RW.
"Awalnya saya mendengar teriakan minta tolong, saat saya lihat dari jendela Yuni (korban) sudah berdarah di lantai. Saat akan saya bantu suaminya (Brigadir RR) marah-marah," katanya.
Kemudian, Masinia mencari pertolongan dan bertemu Ketua RW Syahrul yang akhirnya bersama-sama membantu korban.
"Saya juga melihat terdakwa keluar dari kamar dan membersihkan darah yang ada di lantai," ungkapnya.
Sementara itu, saksi Syahrul mengaku bahwa selama ini dia tidak mengetahui kalau terdakwa adalah anggota polisi. Ia baru tahu saat kejadian dari ucapan terdakwa.
"Saya saat itu minta bantu juga kepada Polisi RW karena terdakwa mengaku polisi. Saat itu korban terlihat sudah berdarah. Pengakuan korban ia dibenturkan ke dinding oleh suaminya itu," jelas kepada Majelis Hakim.
Baca Juga: Viral Cekcok Polisi vs Ibu-ibu di Pekanbaru, Kapolsek Bukitraya Angkat Bicara
Keterangan terdakwa RR
Usai memeriksa kedua saksi, majelis hakim langsung menanyai terdakwa yang mengku menyesal telah berbuat demikian.
"Itu berdarah terkena siku tangan saat kami berebut kardus rokok," katanya menjawab pertanyaan.
RR mengaku bahwa pertengkaran dengan korban sering terjadi karena dipicu sikap korban yang dinilai menyalahkan dirinya dan mengungkit masa lalunya.
Yuni yang tampak hadir dalam sidang itu terlihat berkali-kali menggeleng-geleng dan menghapus air mata mendengarkan kesaksian terdawa.
Usai mendengarkan keterangan tersebut, majelis hakim mengatakan bahwa sidang selanjutkan beragendakan penuntutan.
Berita Terkait
-
Pengantin Pesanan: Saat Pernikahan Jadi Modus Perdagangan Orang
-
Edukasi Pencegahan KDRT: FH UNY Gandeng 'Aisyiyah Sewon Utara Perkuat Relasi Keluarga Sakinah
-
Terungkap! Korban Dugaan Penyiksaan Polisi Aktif Resmi Lapor ke Bareskrim, Kondisinya Jadi Sorotan
-
DPR MInta Usut Tuntas Dugaan Penyekapan Perempuan oleh Oknum Polisi di Jawa Tengah
-
Rafaela Rahardja Jalani Sidang Cerai Perdana dengan Brian Siawarta, Ungkap Isu KDRT sebagai Pemicu
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
Terkini
-
Kabut Asap Pekat, Siswa di Pekanbaru Kembali Belajar Jarak Jauh
-
Masa Pensiun Lebih Tenang, Siapkan Dana Sejak Dini lewat BRI DPLK di BRImo
-
Sekolah di Pelalawan Pulangkan Siswa Akibat Kabut Asap Memburuk
-
Kualitas Udara di Siak Sangat Tidak Sehat, Sekolah Masih Diliburkan
-
Kabut Asap, Citilink Berputar-putar Sebelum Mendarat di Bandara SSK II Pekanbaru