SuaraRiau.id - Sidang kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oknum Polresta Pekanbaru Brigadir RR kembali digelar di Pengadilan Negeri setempat, Rabu (10/7/2024).
Selama saksi memberikan keterangan, Brigadir RR terlihat hanya menunduk dan sesekali melihat. Saat ditanya majelis hakim, RR membenarkan dan tak satupun membantah.
Pantauan Suara.com, usai sidang dibuka mejelis hakim yang diketuai Ahmad Fadil langsung mendengarkan keterangan dua saksi yaitu tetangga korban Masinia dan Ketua RW Syahrul.
Dalam keterangannya, saksi Masinia mengaku kaget melihat korban berdarah-darah di lantai. Kemudian meminta pertolongan kepada Syahrul selaku ketua RW.
Baca Juga: Viral Cekcok Polisi vs Ibu-ibu di Pekanbaru, Kapolsek Bukitraya Angkat Bicara
"Awalnya saya mendengar teriakan minta tolong, saat saya lihat dari jendela Yuni (korban) sudah berdarah di lantai. Saat akan saya bantu suaminya (Brigadir RR) marah-marah," katanya.
Kemudian, Masinia mencari pertolongan dan bertemu Ketua RW Syahrul yang akhirnya bersama-sama membantu korban.
"Saya juga melihat terdakwa keluar dari kamar dan membersihkan darah yang ada di lantai," ungkapnya.
Sementara itu, saksi Syahrul mengaku bahwa selama ini dia tidak mengetahui kalau terdakwa adalah anggota polisi. Ia baru tahu saat kejadian dari ucapan terdakwa.
"Saya saat itu minta bantu juga kepada Polisi RW karena terdakwa mengaku polisi. Saat itu korban terlihat sudah berdarah. Pengakuan korban ia dibenturkan ke dinding oleh suaminya itu," jelas kepada Majelis Hakim.
Baca Juga: Giliran Adik Eks Pj Wali Kota Pekanbaru Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Toilet
Keterangan terdakwa RR
Usai memeriksa kedua saksi, majelis hakim langsung menanyai terdakwa yang mengku menyesal telah berbuat demikian.
"Itu berdarah terkena siku tangan saat kami berebut kardus rokok," katanya menjawab pertanyaan.
RR mengaku bahwa pertengkaran dengan korban sering terjadi karena dipicu sikap korban yang dinilai menyalahkan dirinya dan mengungkit masa lalunya.
Yuni yang tampak hadir dalam sidang itu terlihat berkali-kali menggeleng-geleng dan menghapus air mata mendengarkan kesaksian terdawa.
Usai mendengarkan keterangan tersebut, majelis hakim mengatakan bahwa sidang selanjutkan beragendakan penuntutan.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Suami Laporkan Chikita Meidy dan Mertua atas Tuduhan KDRT
-
Viral Oknum Polisi Diduga Lakukan Pungli, Publik Sindir Video AI 'Pahlawan Masa Kini'
-
Aib Main Judi Online Dibongkar, Suami Gantian Tuding Chikita Meidy Lakukan KDRT
-
Mediasi Kasus KDRT di Kepolisian Mentok, Ratu Meta Mantap Gugat Cerai Suami
-
7 Artis Wanita yang Jadi Ibu Bhayangkari, Terbaru Valerie Tifanka
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- 6 Mobil Bekas 7 Seater Termurah: Nyaman untuk Keluarga, Harga di Bawah Rp 70 Juta
Pilihan
-
Azizah Salsha, Istri Pratama Arhan Dihujat Habis-habisan Promosi Piala Presiden 2025
-
Diogo Jota Tewas di Jalanan Paling Berbahaya: Diduga Pakai Mobil Sewaan
-
Riau Bangga! Tarian Anak Pacu Jalur Viral Dunia, Ditiru Bintang PSG hingga Pemain AC Milan
-
Baru Jabat 4 Bulan, Erick Thohir Copot Dirut Bulog Novi Helmy Prasetya dan Disuruh Balik ke TNI
-
Resmi! Ramadhan Sananta Gabung ke Klub Brunei Darussalam DPMM FC, Main di Liga Malaysia
Terkini
-
Sanrah Food: Dukungan BRI Membuat Usaha Berkembang dan Mampu Perluas Penjualan
-
7 Rekomendasi Sepatu Lari Produk Lokal: Ringan dan Nyaman, Harga Mulai Rp400 Ribuan
-
7 Parfum Wanita Murah Wangi Tahan Lama, Harga Pelajar Mulai Rp12 Ribuan
-
Heboh Typo Ucapan Hari Bhayangkara ke-79 dari Pemprov Riau, Kok Bisa?
-
5 Rekomendasi Parfum Murah Wangi Tahan Lama, Cocok untuk Pelajar dan Mahasiswa