SuaraRiau.id - Sidang kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oknum Polresta Pekanbaru Brigadir RR kembali digelar di Pengadilan Negeri setempat, Rabu (10/7/2024).
Selama saksi memberikan keterangan, Brigadir RR terlihat hanya menunduk dan sesekali melihat. Saat ditanya majelis hakim, RR membenarkan dan tak satupun membantah.
Pantauan Suara.com, usai sidang dibuka mejelis hakim yang diketuai Ahmad Fadil langsung mendengarkan keterangan dua saksi yaitu tetangga korban Masinia dan Ketua RW Syahrul.
Dalam keterangannya, saksi Masinia mengaku kaget melihat korban berdarah-darah di lantai. Kemudian meminta pertolongan kepada Syahrul selaku ketua RW.
"Awalnya saya mendengar teriakan minta tolong, saat saya lihat dari jendela Yuni (korban) sudah berdarah di lantai. Saat akan saya bantu suaminya (Brigadir RR) marah-marah," katanya.
Kemudian, Masinia mencari pertolongan dan bertemu Ketua RW Syahrul yang akhirnya bersama-sama membantu korban.
"Saya juga melihat terdakwa keluar dari kamar dan membersihkan darah yang ada di lantai," ungkapnya.
Sementara itu, saksi Syahrul mengaku bahwa selama ini dia tidak mengetahui kalau terdakwa adalah anggota polisi. Ia baru tahu saat kejadian dari ucapan terdakwa.
"Saya saat itu minta bantu juga kepada Polisi RW karena terdakwa mengaku polisi. Saat itu korban terlihat sudah berdarah. Pengakuan korban ia dibenturkan ke dinding oleh suaminya itu," jelas kepada Majelis Hakim.
Baca Juga: Viral Cekcok Polisi vs Ibu-ibu di Pekanbaru, Kapolsek Bukitraya Angkat Bicara
Keterangan terdakwa RR
Usai memeriksa kedua saksi, majelis hakim langsung menanyai terdakwa yang mengku menyesal telah berbuat demikian.
"Itu berdarah terkena siku tangan saat kami berebut kardus rokok," katanya menjawab pertanyaan.
RR mengaku bahwa pertengkaran dengan korban sering terjadi karena dipicu sikap korban yang dinilai menyalahkan dirinya dan mengungkit masa lalunya.
Yuni yang tampak hadir dalam sidang itu terlihat berkali-kali menggeleng-geleng dan menghapus air mata mendengarkan kesaksian terdawa.
Usai mendengarkan keterangan tersebut, majelis hakim mengatakan bahwa sidang selanjutkan beragendakan penuntutan.
Berita Terkait
-
Terungkap! Korban Dugaan Penyiksaan Polisi Aktif Resmi Lapor ke Bareskrim, Kondisinya Jadi Sorotan
-
DPR MInta Usut Tuntas Dugaan Penyekapan Perempuan oleh Oknum Polisi di Jawa Tengah
-
Rafaela Rahardja Jalani Sidang Cerai Perdana dengan Brian Siawarta, Ungkap Isu KDRT sebagai Pemicu
-
Bintang Sinetron Evan Marvino Diduga Aniaya Istri, Tak Terima saat Ditagih Uang Nafkah
-
Selebgram Wasmah Syirin Akui Jadi Korban KDRT, Sebut Proses Cerai Dipersulit Suami
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
Terkini
-
OTT Pejabat Pemkab, Polres Siak Dibanjiri Papan Bunga Ucapan Selamat
-
Pemprov Riau Imbau ASN Pria Antar Anaknya ke Sekolah di Hari Pertama
-
Kronologi OTT Kadishub Siak, Polisi Sita Uang Rp15 Juta dan Motor RX King
-
OTT Kadishub Siak: Polisi Temukan Uang Tunai, tapi Masih Irit Penjelasan
-
Perlindungan Nasabah Jadi Prioritas, BRI Tingkatkan Sistem Keamanan Rekening