Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Selasa, 09 Juli 2024 | 20:18 WIB
Ilustrasi travel pelat hitam. [Shutterstock]

SuaraRiau.id - Tim gabungan bakal menindak tegas keberadaan travel berpelat hitam atau tanpa izin makin marak dan meresahkan di Pekanbaru akhir-akhir ini.

Kepala Bidang Angkutan Dinas Perhubungan Pekanbaru Khairunnas mengatakan pihaknya bakal menggelar razia gabungan travel pelat hitam karena tidak boleh membawa penumpang secara komersil.

"Kami tegaskan, travel pelat hitam tidak boleh bawa penumpang secara komersil karena tidak punya izin trayek," ujarnya, Selasa (9/7/2024).

Khairunnas menjelaskan, beberapa hari lalu tim gabungan sempat mengamankan tiga unit angkutan ilegal dalam razia yang berlangsung di Jalan SM Amin. 

Baca Juga: Janji Pemkot, Tiga Ruas Jalan Pekanbaru Ini Segera Mulus

Tiga unit mobil angkutan itu diamankan sementara di Terminal AKAP Bandar Raya Payung Sekaki karena beroperasi tanpa ada dokumen yang jelas. 

"Kita langsung mengamankan ketiga unit kendaraan angkutan tersebut usai razia," jelasnya.

Khairunnas menyampaikan, pengemudi yang terjaring razia tidak bisa memperlihatkan SIM, STNK, KIR dan Kartu Pengawasan (KP). Menurutnya, angkutan komersial seharusnya mengenakan pelat kuning dan punya izin trayek.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan jika pengemudi maupun pemilik mobil angkutan barang dan penumpang mesti punya KP. Adanya KP ini untuk memastikan mobil angkutan tersebut layak jalan untuk membawa penumpang maupun barang.

Baca Juga: Jalan Nenas Pekanbaru Rusak, Banyak Pengendara Terperosok

Load More