SuaraRiau.id - Sebanyak 58,53 persen warga binaan di lapas-lapas yang ada di Riau saat ini merupakan terpidana kasus narkotika. Fakta itu diungkap Kepala Kanwil Kemenkumham Riau Budi Argap Situngkir kepada awak media di Pekanbaru, Senin (8/7/2024).
"Jumlah terpidana narkoba saat ini sebanyak 8.173 orang dan ditambah 549 orang pengguna. Jumlah itu berbeda jauh dari kasus lainnya yaitu terpidana korupsi sebanyak 204 napi (naradipana), 62 napi kasus illegal logging, 50 kasus human trafficking, 3 napi pencucian uang dan 1 illegal fishing," jelasnya, Senin (8/7/2024).
Budi juga menjelaskan bahwa total warga binaan di seluruh Riau saat ini mencapai 14.834 napi. Jumlah itu melebihi kapasitas lapas hanya mampu menampung 4.445 napi.
"Over kapasitas sebanyak 326 persen," kata dia.
Budi Argap juga mengakui bahwa peredaran narkoba di Riau sangat memprihatinkan, bahkan meski sudah dipenjarapun ada saja napi yang bisa mengendalikan peredaran narkoba itu dari dalam lapas.
"Kita tidak bisa pungkiri juga bahwa ada saja cara yang dilakukan untuk memuluskan aksinya. Bahkan setiap razia hampir selalu ditemukan telepon genggam dan barang-barang lainnya," ungkapnya.
Semetara itu, terkait keterlibatan pegawainya Budi juga mengakui bahwa ia juga telah mengusulkan dua pegawainya untuk dipecat.
"Sejak awal tahun 2024 hingga saat ini ada dua pegawai yang kita usulkan untuk dipecat karena kasusnya juga sudah inkrah. Kasus narkoba," sebutnya.
Lebih lanjut, Budi menjelaskan bahwa ditengah berbagai polemik yang ada pihaknya terus membenahi berbagai fasilitas khususnya dilapas-lapas.
Baca Juga: Polda Riau Sebut Napi Bengkalis Kendalikan Narkoba, Kalapas: Pernyataan Sepihak
"Saat ini, ada 11 klinik di Lapas yang sudah memiliki akreditasi paripurna. Tak hanya itu terkait remisi total sudah 9.038 warga binaan yang diberi saat hari besar keagamaan, karena sakit berkepanjangan dan juga karena lansia," terang dia.
Kontributor: Rahmat Zikri
Berita Terkait
-
Nasib Ammar Zoni setelah Vonis: Masihkah Harus Mendekam di Penjara High Risk Nusakambangan?
-
Divonis 7 Tahun Penjara, Tim Kuasa Hukum Baru Ammar Zoni Pertimbangkan Banding dan PK
-
Istri dan 2 Anak Bandar Narkoba Koko Erwin Tiba di Bareskrim, Terjerat Kasus Pencucian Uang
-
263 Napi Risiko Tinggi Dipindah ke Nusakambangan, Terbanyak Asal Riau!
-
Ammar Zoni Divonis 7 Tahun Penjara dan Denda Rp1 M, Terbukti Terlibat Peredaran Narkoba di Penjara
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
Terkini
-
Terungkap Temuan Baru Obat-obatan di Klinik Ilegal Eks Finalis Puteri Indonesia
-
Menantu Ajak Rekan Habisi Nyawa Mertua di Pekanbaru: Kejahatan Sangat Keji
-
CEK FAKTA: Benarkah DPR Setujui Gaji Guru Rp5 Juta per Bulan?
-
Atasi Antrean BBM di Riau, Pertamina Perpanjang Layanan SPBU hingga 24 Jam
-
Promo JCO hingga 8 Mei 2026, Dapatkan Harga Spesial yang Hemat