SuaraRiau.id - Sebanyak 58,53 persen warga binaan di lapas-lapas yang ada di Riau saat ini merupakan terpidana kasus narkotika. Fakta itu diungkap Kepala Kanwil Kemenkumham Riau Budi Argap Situngkir kepada awak media di Pekanbaru, Senin (8/7/2024).
"Jumlah terpidana narkoba saat ini sebanyak 8.173 orang dan ditambah 549 orang pengguna. Jumlah itu berbeda jauh dari kasus lainnya yaitu terpidana korupsi sebanyak 204 napi (naradipana), 62 napi kasus illegal logging, 50 kasus human trafficking, 3 napi pencucian uang dan 1 illegal fishing," jelasnya, Senin (8/7/2024).
Budi juga menjelaskan bahwa total warga binaan di seluruh Riau saat ini mencapai 14.834 napi. Jumlah itu melebihi kapasitas lapas hanya mampu menampung 4.445 napi.
"Over kapasitas sebanyak 326 persen," kata dia.
Budi Argap juga mengakui bahwa peredaran narkoba di Riau sangat memprihatinkan, bahkan meski sudah dipenjarapun ada saja napi yang bisa mengendalikan peredaran narkoba itu dari dalam lapas.
"Kita tidak bisa pungkiri juga bahwa ada saja cara yang dilakukan untuk memuluskan aksinya. Bahkan setiap razia hampir selalu ditemukan telepon genggam dan barang-barang lainnya," ungkapnya.
Semetara itu, terkait keterlibatan pegawainya Budi juga mengakui bahwa ia juga telah mengusulkan dua pegawainya untuk dipecat.
"Sejak awal tahun 2024 hingga saat ini ada dua pegawai yang kita usulkan untuk dipecat karena kasusnya juga sudah inkrah. Kasus narkoba," sebutnya.
Lebih lanjut, Budi menjelaskan bahwa ditengah berbagai polemik yang ada pihaknya terus membenahi berbagai fasilitas khususnya dilapas-lapas.
Baca Juga: Polda Riau Sebut Napi Bengkalis Kendalikan Narkoba, Kalapas: Pernyataan Sepihak
"Saat ini, ada 11 klinik di Lapas yang sudah memiliki akreditasi paripurna. Tak hanya itu terkait remisi total sudah 9.038 warga binaan yang diberi saat hari besar keagamaan, karena sakit berkepanjangan dan juga karena lansia," terang dia.
Kontributor: Rahmat Zikri
Berita Terkait
-
Girang Bebas dari Rehabilitasi, Onadio Leonardo: Banyak Ketololan yang Harus Gue Bayar
-
Dibongkar Beby Prisillia, Onadio Leonardo Bebas Rehabilitasi Narkoba Besok
-
Rekayasa Oknum! Ammar Zoni Tuntut Bukti CCTV Rutan, Sebut Jadi Kunci Kebenaran Kasus Narkoba
-
Fakta BAP, Ammar Zoni Disebut Jadi 'Gudang' Sabu di Rutan dengan Imbalan Upah Rp100 Ribu Per Gram
-
Bertemu Dubes Filipina, Yusril Jajaki Transfer Narapidana dan Bahas Status WNI Tanpa Dokumen
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
Terkini
-
Perkuat Segmen Konsumer, BRI Hadirkan Consumer Expo dengan Hadiah Ratusan Juta Rupiah
-
Pemkab Siak Hitung Lagi Anggaran Beasiswa PKH, Cerita Mahasiswa Bikin Sedih
-
BPS Klaim Produksi Padi di Riau Meningkat Sepanjang 2025
-
5 Mobil Kecil Bekas Kabin Lapang untuk Keluarga Baru, Biaya Operasional Ringan
-
7 City Car Bekas buat Mahasiswa, Keren dan Efisien untuk Jangka Panjang