SuaraRiau.id - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Riau memeriksa 30 saksi termasuk Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun terkait kasus dugaan korupsi surat perintah perjalanann dinas (SPPD) fiktif di Sekretariat DPRD (Setwan) Provinsi.
Direskrimsus Polda Riau Kombes Pol Nasriadi mengungkapkan puluhan saksi tersebut dipanggil dalam proses penyelidikan.
"Itu masih proses penyelidikan. Pemeriksaan ketika dia (Muflihun) menjabat Setwan DPRD Riau dari tahun 2020-2021," katanya dikutip dari Antara, Senin (1/7/2024).
Nasriadi mengungkapkan jika pemeriksaan dilakukan terhadap para pegawai yang bertanggungjawab atas setiap kegiatan di Setwan tersebut.
Sedangkan terkait kerugian negara yang ditimbulkan, polisi masih berkoordinasi dengan BPKP untuk mengetahui kerugian negara ketika nantinya perkara akan naik ke proses sidik.
"Ada beberapa yang memang perjalanan dinas lainnya fiktif. Contohnya pada Covid-19 tahun 2020 itu seharusnya tidak ada pesawat yang terbang karena bandara tutup. Tetapi ada tiket pesawat, ada perjalanan dinas yang dibuat pada saat itu," jelas Nasriadi.
Direskrimsus juga menyatakan pihaknya telah melakukan upaya konfirmasi kepada maskapai penerbangan.
"Kami sudah melakukan upaya konfirmasi kepada maskapai penerbangan bahwasanya itu fiktif dan tidak teregister sistem mereka. Saat ini masih dalam proses penyelidikan," sebat Nasriadi.
Apabila tahapan penyelidikan sudah dilakukan semua, pihaknya akan melakukan gelar perkara untuk menentukan perkara tersebut akan naik ke proses penyidikan atau tidak.
Baca Juga: Diperiksa Polda Riau, Eks Pj Wali Kota Pekanbaru Dicecar 50 Pertanyaan
Sementara itu, mantan Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun mengaku ditanyai seputar jabatannya sebagai Sekwan DPRD Riau. Ia menjelaskan bahwa ada 50 pertanyaan yang ditujukan kepadanya terkait adanya SPDP Fiktif.
"Hari ini saya datang memenuhi panggilan penyidik sebagai warga negara yang baik. Saya sebelumnya diminta datang pada Kamis kemaren, namun kebetulan sakit," katanya.
"Terkait tiket belum ada sampai ke situ. Pertanyaan juga soal pengawasan saya sebagai Sekwan," sambung Muflihun.
Pria yang akrab disapa Uun itu datang seorang diri sejak pukul 10.00 WIB. Sementara itu, ia nampak keluar dari Polda Riau sekitar pukul 20.38 WIB menggunakan mobil berwarna hitam.
Ditanya soal kondisi kesehatan, Muflihun mengaku saat surat panggilan sampai kepadanya ia sedang berobat di Jakarta. (Antara)
Berita Terkait
-
Pengawas Sawmill Ilegal di Kampar Jadi Tersangka, Terancam Denda Rp2,5 Miliar
-
Prabowo Anugerahi Polda Riau Nugraha Sakanti, Tekankan Transformasi Besar Polri
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Polisi Ringkus Komplotan Begal Sadis di Pekanbaru, Belasan Motor dan Mobil Disita
-
Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Dibutuhkan 90 Perawat, Apoteker untuk Fasilitas Kesehatan BLUD di Riau
-
Sekjen Kementerian ATR/BPN Diperiksa KPK Terkait Kasus Suhardiman Amby
-
'Aktivis' di Pekanbaru Peras Rp35 Juta Manfaatkan Pemberitaan, Praperadilan Ditolak
-
Kejati Geledah Kantor Dinas Pendidikan Riau, Bawa Tiga Boks Dokumen
-
BMKG Deteksi Bibit Siklon Tropis 92W, Masyarakat Diminta Waspada Dampaknya