Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Selasa, 02 Juli 2024 | 11:06 WIB
Kantor DPRD Riau. [Antara Riau]

SuaraRiau.id - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Riau memeriksa 30 saksi termasuk Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun terkait kasus dugaan korupsi surat perintah perjalanann dinas (SPPD) fiktif di Sekretariat DPRD (Setwan) Provinsi.

Direskrimsus Polda Riau Kombes Pol Nasriadi mengungkapkan puluhan saksi tersebut dipanggil dalam proses penyelidikan.

"Itu masih proses penyelidikan. Pemeriksaan ketika dia (Muflihun) menjabat Setwan DPRD Riau dari tahun 2020-2021," katanya dikutip dari Antara, Senin (1/7/2024).

Nasriadi mengungkapkan jika pemeriksaan dilakukan terhadap para pegawai yang bertanggungjawab atas setiap kegiatan di Setwan tersebut.

Baca Juga: Diperiksa Polda Riau, Eks Pj Wali Kota Pekanbaru Dicecar 50 Pertanyaan

Sedangkan terkait kerugian negara yang ditimbulkan, polisi masih berkoordinasi dengan BPKP untuk mengetahui kerugian negara ketika nantinya perkara akan naik ke proses sidik.

"Ada beberapa yang memang perjalanan dinas lainnya fiktif. Contohnya pada Covid-19 tahun 2020 itu seharusnya tidak ada pesawat yang terbang karena bandara tutup. Tetapi ada tiket pesawat, ada perjalanan dinas yang dibuat pada saat itu," jelas Nasriadi.

Direskrimsus juga menyatakan pihaknya telah melakukan upaya konfirmasi kepada maskapai penerbangan.

"Kami sudah melakukan upaya konfirmasi kepada maskapai penerbangan bahwasanya itu fiktif dan tidak teregister sistem mereka. Saat ini masih dalam proses penyelidikan," sebat Nasriadi.

Apabila tahapan penyelidikan sudah dilakukan semua, pihaknya akan melakukan gelar perkara untuk menentukan perkara tersebut akan naik ke proses penyidikan atau tidak.

Baca Juga: Sempat Mangkir, Muflihun Akhirnya Diperiksa Polda Riau Terkait SPPD Fiktif

Sementara itu, mantan Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun mengaku ditanyai seputar jabatannya sebagai Sekwan DPRD Riau. Ia menjelaskan bahwa ada 50 pertanyaan yang ditujukan kepadanya terkait adanya SPDP Fiktif. 

"Hari ini saya datang memenuhi panggilan penyidik sebagai warga negara yang baik. Saya sebelumnya diminta datang pada Kamis kemaren, namun kebetulan sakit," katanya.

"Terkait tiket belum ada sampai ke situ. Pertanyaan juga soal pengawasan saya sebagai Sekwan," sambung Muflihun.

Pria yang akrab disapa Uun itu datang seorang diri sejak pukul 10.00 WIB. Sementara itu, ia nampak keluar dari Polda Riau sekitar pukul 20.38 WIB menggunakan mobil berwarna hitam.

Ditanya soal kondisi kesehatan, Muflihun mengaku saat surat panggilan sampai kepadanya ia sedang berobat di Jakarta. (Antara)

Load More