SuaraRiau.id - Sebanyak 40 bidang tanah disita KPK terkait kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka mantan Bupati Meranti Muhammad Adil.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardika mengatakan penyitaan aset tanah diduga milik Muhammad Adil yang tersebar di beberapa wilayah dilakukan pada periode 21-26 Juni 2024
"Penyidik pada periode pemeriksaan tersebut dan sampai dengan minggu depan telah dan akan melakukan penyitaan terhadap 40 bidang aset tanah yang diduga milik tersangka yang tersebar di beberapa wilayah dan pulau-pulau di Kabupaten Kepulauan Meranti," ujarnya dikutip dari Antara, Senin (1/7/2024).
Tessa mengungkapkan jika penyidik KPK telah melakukan pemasangan pelang tanda sita terhadap 40 bidang tanah tersebut yang nilainya diperkirakan mencapai Rp5 miliar.
"Estimasi nilai dari ke empat puluh bidang tanah tersebut sebesar kurang lebih 5 miliar rupiah," jelasnya.
Selain melakukan penyitaan, penyidik KPK juga telah memeriksa sebanyak 37 orang saksi untuk mendalami dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang oleh tersangka M Adil.
Diketahui, tim penyidik KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Meranti MAdil pada Kamis (6/6/2023) malam dan langsung ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik lembaga antirasuah.
Proses hukum perkara tersebut terus berjalan hingga akhirnya majelis hakim Pengadilan Tipikor Pekanbaru menjatuhkan vonis 9 tahun penjara kepada Bupati Meranti nonaktif Muhammad Adil dalam perkara korupsi yang merugikan keuangan negara hingga lebih dari Rp19 miliar. (Antara)
Baca Juga: Sempat Mangkir, Muflihun Akhirnya Diperiksa Polda Riau Terkait SPPD Fiktif
Berita Terkait
-
OTT Pegawai Pajak, DJP Siap Beri Sanksi jika Terbukti Korupsi
-
Jelang Rakernas 2026, PDIP Terbitkan Instruksi Keras Larang Kader Korupsi
-
8 Orang Termasuk Pegawai Pajak Diamankan saat KPK Gelar OTT di Jakarta
-
Skandal Pajak Jakut Terbongkar: OTT KPK Sita Gepokan Uang dan Valas, Oknum Pegawai Pajak Diringkus
-
Main Mata Nilai Pajak, Oknum Pegawai DJP Tak Berkutik Terjaring OTT KPK
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
Seleksi Terbuka 69 Jabatan Kepsek SMA/SMK di Riau, Ini Syarat dan Tahapannya
-
Harimau Kembali Gegerkan Warga Siak, Kali Ini Nyaris Terkam Pemancing
-
Jaksa Panggil Setwan Terkait Tunjangan Perumahan Dinas Anggota DPRD Siak
-
BRI dan Kemenpora Perkuat Masa Depan Atlet SEA Games 2025
-
Indonesia Berprestasi di SEA Games 2025, Menpora: BRI akan Transfer ke Rekening Atlet dan Pelatih