SuaraRiau.id - Seorang warga Pekanbaru bernama Dody mengaku mendapat pelayanan kurang menyenangkan dari petugas PLN kota tersebut. Pelanggan ini menyebut meteran listrik di rumahnya dimatikan karena lambat bayar tagihan listrik pada Jumat (28/6/2024) tanpa konfirmasi.
Akibatnya, sebanyak 12 ikan koi peliharaannya bernilai Rp15 juta mati lantaran mesin penyalur oksigen di kolam tak berfungsi semenjak aliran listrik dipadamkan sementara.
"Seharusnya tidak begitulah tindakan petugas PLN di lapangan," keluh Dody dikutip dari Antara.
Dia berharap ada kompensasi terhadap kerugian yang ditimbulkan akibat tindakan petugas PLN di lapangan tersebut.
Menurut Dody, saat dipadamkan meteran listrik, rumahnya yang terletak di Jalan Sempurna, Kota Pekanbaru itu dalam keadaan kosong karena pemilik rumah sedang bekerja di luar kota.
Begitu pemilik rumah pulang pada petang hari, dia kaget mendapati 12 ikan koi kesayangannya mati karena diduga kuat kehabisan oksigen.
Dody, selaku suami pemilik rumah yang juga sedang berada di luar kota mengaku sedih mendapat kabar tersebut dari istrinya.
Namun demikian, ia juga mengakui lupa membayar tagihan listrik bulan Juni 2024 karena kesibukannya. Selama ini, tagihan listrik di rumahnya selalu dibayar tak pernah terlambat.
Sebelumnya, surat pemberitahuan pemutusan listrik sementara dari PLN sebenarnya sudah dikirim perusahaan BUMN tersebut namun baru sampai pada Jumat (28/6/2024).
Baca Juga: KK di Bawah Satu Tahun Tak Bisa Daftar PPDB SMP Negeri Pekanbaru
Saat dikonfirmasi, Sabtu (29/6/2024), Manajer PT PLN ULP Pekanbaru Kota Barat Zulfendi mengaku pihaknya telah menyampaikan dua surat yakni invoice berupa informasi tagihan dan tanggal jatuh tempo pembayaran, serta surat pemutusan sementara diberikan setelah tanggal jatuh tempo.
Terkait kejadian itu, Zulfendi mengatakan pihak PLN ULP Pekanbaru Kota Barat, menyampaikan permohonan maaf akibat tindakan petugas di lapangan yang kurang arif, dan hal ini akan menjadi perhatian khusus agar insiden serupa tidak terulang lagi.
Zulfendi juga berharap bisa menjalin komunikasi dengan pelanggan yang merasa dirugikan melalui saluran komunikasi yang disepakati bersama. (Antara)
Berita Terkait
-
Kemenpar Apresiasi Listrik Aman Selama Pesta Rakyat dan Karnaval Kemerdekaan: PLN Luar Biasa!
-
Berapa Gaji hingga Bonus Direksi dan Komisaris PLN? Tantiem Terancam Dihapus Prabowo!
-
Rangkaian Peringatan HUT RI Berlangsung Khidmat dan Meriah, Didukung Pasokan Listrik PLN Andal
-
Kondisi Terkini Jaringan Listrik PLN Pasca Gempa Poso
-
Puluhan Tahun Tanpa Listrik, Bupati Jember Gus Fawait Bawa Terang ke Bandealit
Terpopuler
- Kata-kata Miliano Jonathans Tolak Timnas Indonesia
- Miliano Jonathans: Hati Saya Hancur
- Dari Premier League Bersama Crystal Palace Kini Main Tarkam: Nasib Pilu Jairo Riedewald
- Insiden Bendera Terbalik saat Upacara HUT RI ke-80, Paskibraka Menangis Histeris
- Dicari para Karyawan! Inilah Daftar Mobil Matic Bekas di Bawah 60 Juta yang Anti Rewel Buat Harian
Pilihan
-
Viral! Ekspresi Patrick Kluivert Saat Kibarkan Bendera Merah Putih di HUT RI-80, STY Bisa Kaya Gitu?
-
Tampak Dicampakkan Prabowo! "IKN Lanjut Apa Engga?" Tanya Basuki Hadimuljono
-
Tahun Depan Prabowo Mesti Bayar Bunga Utang Jatuh Tempo Rp600 Triliun
-
5 Rekomendasi HP Realme Murah Terbaik Agustus 2025, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
-
Kontroversi Royalti Tanah Airku, Ketum PSSI Angkat Bicara: Tidak Perlu Debat
Terkini
-
Lama Sekali, Mengapa Tersangka Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau Belum Diungkap?
-
PNM-BAZNAS Kolaborasi Layani Negeri, Salurkan 6 Ambulans Gratis untuk Masyarakat
-
Makna di Balik Tanjak Melayu Riau yang Dikenakan Presiden Prabowo
-
BRI Taipei Branch, Solusi Finansial Terintegrasi untuk Diaspora Indonesia di Asia Timur
-
Oknum Pegawai Negeri Sumbar Ketahuan Istri Ngamar dengan ASN Riau Tanpa Busana