SuaraRiau.id - PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) dilaporkan Anggota DPR RI, Hinca Panjaitan ke Kejati Riau pada Rabu (26/6/2024). Wakil Rakyat Komisi III Fraksi Partai Demokrat ini melaporkan perusahaan migas ternama di Riau terkait dugaan korupsi dan manipulasi tender Geomembrane.
Terkait pelaporan tersebut, PT PHR melalui Corporate Secretary, Rudi Ariffianto buka suara. Ia menyatakan pihaknya merupakan perusahaan hulu migas yang menjunjung tinggi azas profesionalitas kerja dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Baik aturan dari negara maupun aturan profesionalitas yang ada di dalam PHR sendiri, seperti Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) dan Good Corporate Governance (GCG)," katanya dalam siaran pers yang diterima Suara.com, Kamis (27/6/2024).
Rudi menyatakan terkait dengan proses bisnisnya, PHR juga menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) dengan Penandatangan Pakta Integritas Proyek Tender Price Agreement Geomembrane agar pelaksanaan proyek strategis dan prioritas di PHR dapat berlangsung secara profesional dan taat aturan.
Dia menuturkan jika PHR juga menjalin kerja sama dengan terkait pengawasan proses bisnis di Wilayah Kerja (WK) Rokan. Hal itu dilakukan agar pelaksanaan proses pengadaan dan pelaksanaan pekerjaan di PHR sesuai aturan.
"PHR juga menjalin kerja sama dengan Kejati Riau yang bertujuan agar pekerjaan di PHR berjalan profesional, transparan dan sesuai dengan aturan yang berlaku," ungkap Rudi.
Terkait pengadaan barang dan jasa, menurutnya, mengacu pada pedoman yang berlaku serta merujuk pada prinsip-prinsip utama pengadaan, antara lain adil, akuntabel, integritas, kompetitif dan transparan.
"Setiap penyedia barang dan jasa mempunyai kesempatan yang sama untuk mengikuti pengadaan barang dan jasa di lingkungan PHR dengan merujuk pada persyaratan dan ketentuan yang berlaku," tegas Rudi.
Dia juga menyatakan PHR mendukung pemerintah dalam penggunaan produk dalam negeri, serta ketentuan pengadaan yang berlaku di perusahaan, proses pengadaan ini dilakukan dengan tender kepada pabrikan-pabrikan dalam negeri atau agen-agen yang ditunjuk yang telah mempunyai sertifikat untuk Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang menjadi Kategori Wajib dengan persyaratan minimal 25%.
Baca Juga: Sebut Pejabat Dinas PU Riau Terlibat, Massa Minta Dugaan Korupsi Payung Elektrik Diusut Lagi
Diketahui, PT PHR dilaporkan ke politisi Partai Demokrat, Hinca Panjaitan ke Kejati Riau soal dugaan korupsi dan manipulasi tender Geomembrane pada Rabu kemarin.
Kejati Riau oleh Anggota DPR RI Komisi III Fraksi Partai Demokrat, Hinca Ikara Putra Panjaitan, Rabu, 26 Juni 2024 sore. Hinca Pandjaitan melaporkan PT PHR ke Kejati Riau terkait dugaan korupsi dan manipulasi tender Geomembrane yang diduga terjadi di perusahaan tersebut.
Hinca datang langsung Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejati Riau di Pekanbaru. Dia berharap, laporan tersebut segera ditindaklanjuti.
Berita Terkait
-
Riza Chalid Buron: Kejagung Pasrah Tunggu Interpol, Malaysia Jadi Kendala?
-
Bikin Geger! Istri Mantan Presiden Korsel Ditahan: Skandal Guncang Istana?
-
Iwan Kurniawan Melawan, Teriak Ngaku Tidak Terlibat Korupsi Kredit PT Sritex saat Digelandang
-
Kejagung Periksa Eks Direktur Keuangan PT Pertamina soal Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak
-
Buron Kasus Dugaan Korupsi Chromebook, Kejagung Cabut Paspor Jurist Tan
Terpopuler
- Insiden Bendera Terbalik saat Upacara HUT RI ke-80, Paskibraka Menangis Histeris
- Jay Idzes Masih Cadangan, Eliano Reijnders Sudah Gacor
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 17 Agustus: Ada 10.000 Gems dan Pemain 108-111 Gratis
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 17 Agustus: Klaim Skin Itachi, Diamond, dan Item 17-an
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Memori 512 GB Harga di Bawah Rp 5 Juta, Pilihan Terbaik Agustus 2025
-
Carut Marut Penyelenggaraan Haji RI Mulai Kuota Hingga Transparansi Dana
-
Berani Banget! Alex Pastoor Bikin Heboh Publik Belanda Gegara Ucapannya
-
10 HP Kamera Terbaik Agustus 2025, iPhone Kalah dari Merek Ini
-
Fakta Unik A-Z Padel: Olahraga Hits yang Bikin Penasaran
Terkini
-
Pemutihan Denda Pajak Kendaraan Bermotor Diperpanjang di Riau, Sampai Kapan?
-
Kinerja Positif, QLola by BRI Catat Volume Transaksi Rp5.970 Triliun
-
Dihadiri Wapres Gibran, Gubri Wahid Perintahkan SF Hariyanto Buka Festival Pacu Jalur
-
Lama Sekali, Mengapa Tersangka Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau Belum Diungkap?
-
PNM-BAZNAS Kolaborasi Layani Negeri, Salurkan 6 Ambulans Gratis untuk Masyarakat