SuaraRiau.id - PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) dilaporkan Anggota DPR RI, Hinca Panjaitan ke Kejati Riau pada Rabu (26/6/2024). Wakil Rakyat Komisi III Fraksi Partai Demokrat ini melaporkan perusahaan migas ternama di Riau terkait dugaan korupsi dan manipulasi tender Geomembrane.
Terkait pelaporan tersebut, PT PHR melalui Corporate Secretary, Rudi Ariffianto buka suara. Ia menyatakan pihaknya merupakan perusahaan hulu migas yang menjunjung tinggi azas profesionalitas kerja dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Baik aturan dari negara maupun aturan profesionalitas yang ada di dalam PHR sendiri, seperti Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) dan Good Corporate Governance (GCG)," katanya dalam siaran pers yang diterima Suara.com, Kamis (27/6/2024).
Rudi menyatakan terkait dengan proses bisnisnya, PHR juga menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) dengan Penandatangan Pakta Integritas Proyek Tender Price Agreement Geomembrane agar pelaksanaan proyek strategis dan prioritas di PHR dapat berlangsung secara profesional dan taat aturan.
Baca Juga: Sebut Pejabat Dinas PU Riau Terlibat, Massa Minta Dugaan Korupsi Payung Elektrik Diusut Lagi
Dia menuturkan jika PHR juga menjalin kerja sama dengan terkait pengawasan proses bisnis di Wilayah Kerja (WK) Rokan. Hal itu dilakukan agar pelaksanaan proses pengadaan dan pelaksanaan pekerjaan di PHR sesuai aturan.
"PHR juga menjalin kerja sama dengan Kejati Riau yang bertujuan agar pekerjaan di PHR berjalan profesional, transparan dan sesuai dengan aturan yang berlaku," ungkap Rudi.
Terkait pengadaan barang dan jasa, menurutnya, mengacu pada pedoman yang berlaku serta merujuk pada prinsip-prinsip utama pengadaan, antara lain adil, akuntabel, integritas, kompetitif dan transparan.
"Setiap penyedia barang dan jasa mempunyai kesempatan yang sama untuk mengikuti pengadaan barang dan jasa di lingkungan PHR dengan merujuk pada persyaratan dan ketentuan yang berlaku," tegas Rudi.
Dia juga menyatakan PHR mendukung pemerintah dalam penggunaan produk dalam negeri, serta ketentuan pengadaan yang berlaku di perusahaan, proses pengadaan ini dilakukan dengan tender kepada pabrikan-pabrikan dalam negeri atau agen-agen yang ditunjuk yang telah mempunyai sertifikat untuk Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang menjadi Kategori Wajib dengan persyaratan minimal 25%.
Baca Juga: SF Hariyanto Dipolisikan Terkait Proyek Payung Elektrik Masjid Agung Annur
Diketahui, PT PHR dilaporkan ke politisi Partai Demokrat, Hinca Panjaitan ke Kejati Riau soal dugaan korupsi dan manipulasi tender Geomembrane pada Rabu kemarin.
Kejati Riau oleh Anggota DPR RI Komisi III Fraksi Partai Demokrat, Hinca Ikara Putra Panjaitan, Rabu, 26 Juni 2024 sore. Hinca Pandjaitan melaporkan PT PHR ke Kejati Riau terkait dugaan korupsi dan manipulasi tender Geomembrane yang diduga terjadi di perusahaan tersebut.
Hinca datang langsung Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejati Riau di Pekanbaru. Dia berharap, laporan tersebut segera ditindaklanjuti.
Berita Terkait
-
Hitung Total Loss dan Real Cost, KPK Taksir Kerugian Negara di Kasus Taspen Capai Rp1 Triliun Lebih
-
Pedagang Pempek di Balik Dugaan Korupsi Senjata Gas Air Mata Polri
-
Pantas Berani Tolak Nafkah dari Suami, Sandra Dewi Bisa Dapat Miliaran Cuma dari Kerja Ini
-
Skandal X-Ray Kementan: KPK Ungkap Potensi Kerugian Negara Rp82 Miliar!
-
KPK Ungkap Kerugian Negara pada Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan X-Ray di Kementan Mencapai Rp82 Miliar
Terpopuler
- Tanggapi Kisruh Andre Taulany Parodikan Gelar Raffi Ahmad, Feni Rose: Lagian Kantor yang Kasih di Ruko
- Berani Minta Maaf ke Lembaga Kerukunan Sulsel, Denny Sumargo Dapat Dukungan dari Sumatera sampai Papua
- Harta Kekayaan Roy Suryo yang Dituduh sebagai Pemilik Akun Fufufafa
- Profil Lex Wu: Tantang Ivan Sugianto Duel usai Paksa Anak SMA Menggonggong
- Geng Baru Nikita Mirzani Usai Lepas dari Fitri Salhuteru Disorot: Circlenya Lebih Berkualitas
Pilihan
-
Setelah Dihitung, Wamenhub Bilang Harga Tiket Pesawat Bisa Turun di Libur Nataru
-
Luhut Yakin Prabowo Bisa Capai Pertumbuhan Ekonomi 8%, Ini Strateginya
-
Teken Dealership Agreement Eksklusif, MAB Jadi Distributor Resmi Truk Yutong di Indonesia
-
Tol Balikpapan-Samarinda Sepi Peminat Meski Persingkat Waktu Menuju IKN, Apa Alasannya?
-
IKN Tak Berpenghuni? Akademisi Sindir Minta Jokowi yang Jadi "Penunggunya"
Terkini
-
Program BRImo FSTVL Banjir Hadiah Seru, Termasuk BMW 520i M Sport: Begini Caranya Buat Meminang Agar Bisa Dibawa Pulang!
-
Riau Petroleum Rokan Jadikan Hari Pahlawan Momen Refleksi Semangat Perjuangan
-
Ingin Coba Kuliner Khas Saat Berlibur Keliling Nusantara? Langsung Tanya Sabrina di BRI, Ya!
-
Luncurkan CreatiFolks, PNM Ajak Gen Z Peduli Sekitar Lewat Kompetisi Kreasi Video
-
Tersangka Narkoba Kabur saat Diperiksa di Kantor Polisi Rokan Hilir, Satu Ditangkap Lagi