SuaraRiau.id - Dinas Pendidikan Riau telah menetapkan daya tampung jalur afirmasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA/SMK Swasta tahun 2024 di wilayah tersebut.
Plt Kepala Dinas Pendidikan Riau, Roni Rakhmat mengungkapkan jika kebijakan ini dibuat sebagai upaya Pemprov Riau mengakomodir calon siswa yang tidak tertampung di SMA/SMK Negeri di PPDB 2024.
"Tahun ini Pak Pj Gubernur Riau mengeluarkan kebijakan berupa Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda) Afirmasi. Kebijakan ini Pemprov Riau memberikan bantuan ke sekolah swasta baik SMA maupun SMK," ujarnya.
Pasalnya, daya tampung SMA dan SMK Negeri di Riau hanya mampu mengakomodir 92.965 siswa atau 76,53 persen dari tamatan SMP sederajat sebanyak 121.475 siswa.
Baca Juga: Jangan Macam-macam, PPDB Riau Diawasi Saber Pungli dan Ombudsman
Dinas Pendidikan pun menetapkan 13 SMA dan 37 SMK Swasta sebagai penerima Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda) Afirmasi untuk calon siswa kurang mampu. Sedikitnya 2.438 calon siswa bisa diterima melalui jalur afirmasi.
Para calon siswa yang tidak tertampung di SMA/SMK negeri masih bisa melanjutkan pendidikan ke jenjang SMA/SMK yang dibiayai Pemprov Riau sampai tamat alias gratis tanpa pungutan biaya apapun. Pemprov Riau telah menyiapkan anggaran lebih kurang Rp3,9 miliar untuk biaya sekolah calon siswa gratis hingga tamat.
"Jadi anak-anak tetap bisa bersekolah yang tidak tertampung di sekolah negeri, karena daya tampung sekolah negeri juga terbatas. Selain itu, kita juga ingin sekolah swasta bisa tumbuh dan berkembang," sebut Roni.
Jalur afirmasi PPDB SMA/SMK Swasta akan dibuka sehari setelah PPDB Negeri diumumkan yakni tanggal 2 Juli 2024.
Berikut daftar kuota PPDB SMA dan SMK Swasta Jalur Afirmasi di Riau:
Baca Juga: Tutorial Isi Apilkasi PPDB Online Tingkat SMA/SMK Negeri di Riau
SMA Swasta
Berita Terkait
-
PPDB Resmi Berganti Jadi SPMB, Ini Tindak Lanjut Pemda
-
SPMB Andalkan Sekolah Negeri, PSPK Ingatkan Dikdasmen Masih Ada 310 Daerah Kekurangan SMAN
-
Perubahan Sistem Zonasi SPMB, Menteri Dikdasmen: Murid Bisa Sekolah Lintas Provinsi, Asalkan Dekat Rumah
-
SPMB 2025 Apa Ada Zonasi? Penerimaan Siswa Jalur Baru Sistem Pengganti PPDB
-
PPDB Diganti SPMB! Apa Bedanya? Cek Selengkapnya di Sini!
Tag
Terpopuler
- Mobil Mentereng Lisa Mariana Jadi Sorotan: Mesin Sekelas Vios, Harga bak Fortuner Baru!
- Cara Menghapus Iklan dan Bloatware di Xiaomi, Redmi, dan Poco dengan HyperOS
- Bergaya ala Honda CRF150L, Seharga Yamaha XMAX: Pesona Motor Trail Aprilia Ini Bikin Kepincut
- CEK FAKTA: Diskon Listrik 50 Persen Berlaku Lagi, Periode Maret-April 2025
- Diunggah La Liga, 3 Klub Spanyol yang Cocok untuk Tujuan Baru Rizky Ridho
Pilihan
-
Eks Pelatih Timnas Indonesia Ingatkan Patrick Kluivert: Jangan Tiru Belanda
-
Asa Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026: Formasi Jangan Coba-coba
-
Beda Media Korsel: Dulu Sayang Kini Serang Habis-habisan Timnas Indonesia
-
Kontroversi: Ghiblifikasi AI Lukai Hayao Miyazaki, 'AI Tak Punya Jiwa'
-
Doa Takbiran Idulfitri dan Dzikir yang Dicontohkan Rasulullah, Arab dan Latin
Terkini
-
BRImo Siap Mendukung Transaksi Selama Libur Lebaran 2025 Seru dan Mudah!
-
Sebanyak 1 Juta AgenBRILink BRI Siap Tangani Transaksi dan Pembayaran Sepanjang Lebaran 1446 H
-
Polisi Tewas di Tempat Karaoke Rohil, padahal Kapolda Perintahkan Tutup THM selama Ramadan
-
Polisi Riau dan Rekannya Tewas Ditikam Sekuriti di Tempat Karaoke
-
Mudik Tenang dan Menyenangkan Bersama BUMN, PNM Hadir di Posko Mudik Balikpapan-Samarinda