SuaraRiau.id - Proses pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Riau tahun ini melibatkan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) yang beranggotakan kepolisian, Kejati Riau serta Inspektorat Riau.
Tak hanya itu, pelaksanaan PPDB juga akan dipantau Ombudsman Riau.
"Ini langkah awal menuju PPDB yang bersih," kata Plt Kepala Dinas Pendidikan Riau, Roni Rakhmat, Selasa (25/6/2024).
Roni dalam pertemuan di Aula Dinas Pendidikan Riau juga meminta semua pihak berkepentingan memantau dan turut mengawasi pelaksanaan PPDB dari penyimpangan berkaitan pungutan uang yang tidak sesuai aturan.
Baca Juga: Tutorial Isi Apilkasi PPDB Online Tingkat SMA/SMK Negeri di Riau
Dia juga ingin masyarakat jika melihat ada persoalan berkaitan PPDB silahkan melaporkan ke pos pengaduan di Dinas Pendidikan Riau. Tim yang sudah ditempatkan di Pos Pengaduan akan membantu menyelesaikan masalah yang sedang dihadapi pelamar atau walinya.
Selama dua hari pelaksanaan PPDB, tim sudah menerima aduan dari pihak pelamar yang semuanya berkaitan dengan masalah teknis proses pendaftaran.
"Aduan terkait teknis seperti password yang lupa. Mengenai indikasi kecurangan biasanya pasca PPDB. Kalau memang ada pengajuan silahkan menyampaikan ke Posko Pengaduan," ujar Roni.
Sementara, Ketua Pelaksana Satgas Saber Pungli Riau Kombes Pol Hermansyah yang juga Irwasda Polda Riau menyatakan pihaknya akan mengawasi pelaksanaan PPDB sesuai aturan yang berlaku.
Jika ditemukan sesuatu penyimpangan maka akan ada tindakan tegas secara hukum. Seperti adanya praktek pungli.
Baca Juga: Catat! Ini Nomor Layanan Pengaduan PPDB SMA/SMK Negeri di Riau
Sementara jika ada permasalahan karena adanya administratif, maka menjadi kewenangan Inspektorat Riau yang akan mengambil tindakan.
"Apabila ada pungutan uang yang tidak sesuai aturan, itukan berarti tak benar. Kami akan turun, berdasarkan laporan.
Saber pungli inikan ada kepolisian, kejaksaan dan inspektorat. Kalau sifatnya administrasi kami akan serahkan ke Inspektorat. Kalau pungli tentu penegakan pidana," tegas Hermansyah.
Berita Terkait
-
Jalur Pendaftaran SPMB SMP Bekasi 2025 Paling Sepi Peminat
-
SPMB dan PPDB Balikpapan 2025: Jadwal, Syarat, dan Kuota SD, SMP, SMA/SMK
-
Satgas Saber Pungli Era Jokowi Dihapus Prabowo, Kapolri: Penegakan Hukum Jalan Terus!
-
Prabowo Bubarkan Satgas Saber Pungli Warisan Jokowi: Tak Efektif atau Ada Maksud Politik?
-
Usai Satgas Saber Pungli Dibubarkan, Legislator PKS Wanti-wanti Pemerintah Diminta Jangan Kendor
Terpopuler
- Infinix Hot 60i Resmi Debut, HP Murah Sejutaan Ini Bawa Memori 256 GB
- 3 Rekomendasi Sunscreen SPF 50 untuk Mengatasi Flek Hitam, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- 5 Rekomendasi HP Infinix RAM 8 GB Mulai Rp1 Jutaan: Layar AMOLED, Resolusi Kamera Tinggi
- Semakin Ganas, 3 Winger Persib Bandung di BRI Liga 1 Musim Depan
- Mengenal Sosok Nadya Pasha, Ramai Disebut Istri Indra Bruggman dan Sudah Punya 3 Anak
Pilihan
-
Danantara Suka Perusahaan Rugi?
-
Sri Mulyani Ungkap APBN Tahun Terakhir era Jokowi Bekerja Keras
-
Sri Mulyani "Nyentil" DPR: Tepuk Tangan Loyo Meski Ekonomi Tumbuh, Belum Makan Siang Ya, Pak?
-
5 Rekomendasi HP OPPO Murah Rp1 Jutaan, Terbaik buat Gaming dan Multitasking
-
5 Bulan Pertama 2025, Ekspor Indonesia Melonjak 6,98 Persen
Terkini
-
Fakta Mengejutkan Mencuat di Sidang Korupsi Eks Pj Wali Kota Pekanbaru, Apa Saja?
-
Dukung Proses Penegakan Hukum, BRI Pastikan Pelayanan BRI pada Nasabah Tetap Berjalan Semestinya
-
Dengan KUR BRI, Katering RKP Bisa Pekerjakan 53 Karyawan untuk Program Makan Bergizi Gratis
-
Bagi-bagi DANA Kaget Senilai Rp460 Ribu, Buruan Klaim 4 Linknya
-
7 Rekomendasi Mobil Bekas Rp30 Jutaan, Generasi Lawas dengan Style Khas