SuaraRiau.id - Rencana pembangunan Flyover Garuda Sakti-HR Soebrantas Pekanbaru terus digesa. Terbaru, Pemprov Riau menetapkan lokasi tanah yang akan dibangun jalan layang tersebut.
Untuk pembangunan flyover, Pemprov kini mematangkan persiapan pengadaan lahan seluas 9.749,15 meter persegi. Di antaranya yang berada di Kecamatan Binawidya seluas 4.201,83 meter persegi dan Kecamatan Tuah Madani seluas 5.547,34 meter persegi.
"Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman (PUPR-PKPP) Riau sudah menerima surat penetapan lokasi pembangunan Flyover Simpang Garuda Sakti dari Pemkot Pekanbaru," ujar Kepala Dinas PUPR-PKPP M Arief Setiawan kepada media, Senin (24/6/2024).
Ia menyebutkan bahwa jangka waktu pelaksanaan pengadaan tanah akan berlangsung dari Mei-Desember 2024, sedangkan pekerjaan fisik proyek pembangunan flyover tersebut mulai 2025 hingga 2026.
Arief juga menjelaskan jika rencana pembangunan flyover tersebut berada pada simpul jaringan transportasi jalan kolektor dan jalan arteri di kawasan aglomerasi Kota Pekanbaru dan Kabupaten Kampar.
"Keberadaan flyover ini adalah untuk mendukung kelancaran arus transportasi yang sering macet karena volume arus kendaraan yang melintas khusus pada saat jam sibuk yakni pada pagi dan sore," terangnya.
Lebih lanjut, Arief menuturkan jika untuk membiayai ganti rugi lahan masyarakat yang terkena pembangunan jembatan layang atau flyover Simpang Panam, Kota Pekanbaru akan dibiayai APBD Riau tahun 2024 sebesar Rp70 miliar.
"Untuk pekerjaan fisik pembangunan flyover tersebut diprediksi akan memakan waktu dua tahun yakni mulai tahun 2025 sampai dengan tahun 2026,” ungkapnya.
Terkait pengerjaan fisik jalan tersebut sesuai rencana dibangun dalam kondisi lurus dari jalan ujung utara HR Soebrantas ke Selatan HR Soebrantas arah Bangkinang 'interchange' Jalan Tol Rengat-Pekanbaru.
Baca Juga: Pembangunan Flyover Garuda Sakti Pekanbaru Dimulai Tahun 2025
Jalur tersebut berada di dekat simpang Garuda Sakti yang nantinya mendukung kelancaran arus barang dan orang sekaligus mendorong percepatan pengembangan aktivitas perdagangan dan jasa di kawasan itu. (Antara)
Berita Terkait
-
KPK Geledah Kantor Dinas PUPR Riau, Dokumen Pergeseran Anggaran Disita
-
Buntut Rumah Hakim Dibakar, Jaksa KPK di Medan Kini Dikawal Ketat Selama Sidang Korupsi PUPR Sumut
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Terkuak! Detik-detik Mengerikan Sebelum Pemuda Nekat Gantung Diri di Flyover Pasupati Bandung
-
Masih Pakai Helm, Geger Pemuda Tewas Gantung Diri di Flyover Pasupati Bandung
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
Terkini
-
5 Daftar Mobil Bekas Diesel 4x4 Populer di Indonesia, Bandel untuk Segala Medan
-
3 Mobil Bekas Daihatsu untuk Komunitas Anak Muda: Kabin Luas, Irit dan Fungsional
-
5 Mobil Bekas Murah Andalan Toyota, Pilihan Ekonomis Keluarga Indonesia
-
Dukung Sektor Agribisnis, BRI Fasilitasi Sindikasi Pembiayaan Rp5,2 Triliun bagi SSMS
-
Mengapa Tengku Buang Asmara dari Siak Tak Terpilih Jadi Pahlawan Nasional?