SuaraRiau.id - Sebanyak 21 orang diperiksa Tim Penyidik KPK terkait dengan penyidikan dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka mantan Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardika menyatakan puluhan orang tersebut dipanggil sebagai saksi kasus Muhammad Adil yang dilakukan di Kantor Polres Meranti
"Hari ini (Senin kemarin) dijadwalkan pemeriksaan saksi dugaan tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang di lingkungan Kabupaten Kepulauan Meranti," kata Tessa di Jakarta, Senin (24/6/2024).
Diketahui sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Meranti Muhammad Adil pada Kamis (6/6/2023) malam dan langsung ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik lembaga antirasuah.
Baca Juga: Ambruknya Viral, Jembatan Panglima Sampul Sudah Tak Layak: Bangun Baru 2025
Proses hukum perkara tersebut terus berjalan hingga akhirnya majelis hakim Pengadilan Tipikor Pekanbaru, menjatuhkan vonis 9 tahun penjara kepada M Adil dalam perkara korupsi yang merugikan keuangan negara hingga lebih dari Rp19 miliar.
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa berupa pidana penjara selama 9 tahun dan denda Rp600 juta. Dengan ketentuan, apabila tidak dibayarkan, diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan," kata Hakim Ketua M Arif Nuryanta saat membacakan amar putusan di Pengadilan Tipikor pada PN Pekanbaru, Kamis (21/12/2023).
Selain itu, M Adil juga diharuskan membayar uang pengganti sebesar Rp17,8 miliar dengan ketentuan apabila tidak dibayarkan paling lama 1 bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap, harta bendanya disita dan dilelang untuk menutupi uang pengganti.
Tim penyidik KPK pada hari Rabu, 27 Maret 2024, menetapkan kembali Bupati Kepulauan Meranti nonaktif Muhammad Adil (MA) sebagai tersangka dalam perkara dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Karena ditemukannya ada fakta-fakta hukum baru berupa perbuatan menerima gratifikasi dan TPPU dalam jabatannya selaku Bupati Kepulauan Meranti, KPK kembali tetapkan MA sebagai tersangka," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.
Baca Juga: Muhammad Adil Kembali Jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang dan Gratifikasi
Ali menyebutkan besaran awal penerimaan gratifikasi dan TPPU oleh yang bersangkutan mencapai sekitar puluhan miliar rupiah, di antaranya dalam bentuk aset tanah dan bangunan.
Juru Bicara KPK berlatar belakang jaksa itu menerangkan bahwa penyidikannya telah berjalan dan pengumpulan alat bukti melalui pemeriksaan saksi-saksi saat ini mulai terjadwal.
Berikut ini para saksi yang diperiksa terkait kasus M Adil:
- Sumiati (Bendahara Pengeluaran BPKAD Pemkab Meranti).
- Chrystina Lawer (Pegawai Negeri Sipil).
- Rinarni (Ibu Rumah Tangga).
- Butet (Bendahara Pengeluaran Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Meranti).
- Cecep Pranata (Bendahara UPT RSUD Meranti).
- Deddi Fauzan (Kasubbag Umum Kepegawaian dan Program Dinas LH Meranti).
- Dedi Sahrani (Plt Kabag Pengadaan Barang dan Jasa Pemkab Meranti).
- Dewi Safitri (Bendahara Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Pertanahan Meranti).
- Deza Illona Ilhami (Bendahara Badan Pendapatan Daerah Pemkab Meranti).
- Dharma Saputra (Staf Satuan Polisi PP Pemkab Meranti).
- Dhedy Triwardana (Bendahara Dinas Perikanan Pemkab Meranti).
- Dian Anggarena (Bendahara Pengeluaran Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Pemkab Meranti).
- Erick Astriadi (Bendahara Bagian Perekonomian dan SDA Setda Pemkab Meranti).
- Erry Yoserizal (Kabid Akuntansi BPKAD Pemkab Meranti).
- Fahrizal (Bendahara Pengeluaran Dinas Perikanan Pemkab Meranti).
- Feri Arianto (Honorer Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman Pertanahan dan Lingkungan Hidup Meranti).
- Fitri Royani (Bendahara Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Pemkab Meranti).
- Gunawan Hadra (Staf Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Pemkab Meranti).
- Hambali Nanda Manurung (Sekretaris DPRD Kabupaten Meranti tahun 2022).
- Harlis Susanto (Bendahara Pengeluaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemkab Meranti).
- Hasnijar (Bendahara Diskominfotik Pemkab Meranti). (Antara)
Berita Terkait
-
Jamin Prabowo Tak Langgar Aturan jika Ganti Capim KPK Bentukan Jokowi, Mahfud MD: Persoalannya Presiden Mau atau Tidak
-
Hitung Total Loss dan Real Cost, KPK Taksir Kerugian Negara di Kasus Taspen Capai Rp1 Triliun Lebih
-
Ogah Bongkar Ulang Capim KPK, Prabowo Ternyata Ikut Pilihan Jokowi
-
KPK Yakin Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Tak Kabur ke Luar Negeri, Ini Alasannya
-
'Ngilang' usai Tersangka, Dalih KPK Belum Tetapkan Paman Birin DPO: Takutnya Ganggu Penyidikan
Tag
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Daftar Petinggi Ikatan Keluarga Minangkabau (IKM), Viral Usai Video Razia RM Padang
- Penampilan Happy Asmara Saat Manggung Jadi Omongan Warganet: Semakin Hari Kelihatan Perutnya...
- Kecurigaan Diam-diam Paula Verhoeven sebelum Digugat Cerai Baim Wong: Kadang Chat Siapa Sih?
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
Pilihan
-
Terkuak! Ini Sosok Striker Keturunan yang Segera Dinaturalisasi Timnas Indonesia, Punya Darah Medan!
-
Batubara Ekspor Sumber Global Energy Dikomplain Vietnam karena Tak Sesuai Nilai Kalori
-
Harga Emas Antam Hari Ini Terpeleset Jatuh Rp30.000, Jadi Rp1.513.000/Gram
-
Meski Diupayakan, Menhub Tak Jamin Harga Tiket Pesawat Turun Jelang Nataru
-
Derbi Keturunan! Julian Oerip Cetak Gol Saat AZ Bantai Samuel Silalahi di UEFA Youth League
Terkini
-
Kolaborasi Informasi Cuaca dengan BMKG, PHR Siap Produktif di Berbagai Kondisi
-
Naik Tinggi, Berikut Daftar Harga Sawit Riau Periode 6-12 November 2024
-
Deteksi Perambah Hutan, Polri Bakal Gunakan Aplikasi Lancang Kuning Karya Polda Riau
-
Indeks Bisnis UMKM BRI Triwulan III 2024 Sebut Ekspansi Bisnis UMKM Melambat
-
Kirim Uang ke LN Lewat BRImo Kini Bisa Dapat Hadiah Menarik Setiap Bulannya