SuaraRiau.id - Sebanyak 21 orang diperiksa Tim Penyidik KPK terkait dengan penyidikan dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka mantan Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardika menyatakan puluhan orang tersebut dipanggil sebagai saksi kasus Muhammad Adil yang dilakukan di Kantor Polres Meranti
"Hari ini (Senin kemarin) dijadwalkan pemeriksaan saksi dugaan tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang di lingkungan Kabupaten Kepulauan Meranti," kata Tessa di Jakarta, Senin (24/6/2024).
Diketahui sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Meranti Muhammad Adil pada Kamis (6/6/2023) malam dan langsung ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik lembaga antirasuah.
Proses hukum perkara tersebut terus berjalan hingga akhirnya majelis hakim Pengadilan Tipikor Pekanbaru, menjatuhkan vonis 9 tahun penjara kepada M Adil dalam perkara korupsi yang merugikan keuangan negara hingga lebih dari Rp19 miliar.
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa berupa pidana penjara selama 9 tahun dan denda Rp600 juta. Dengan ketentuan, apabila tidak dibayarkan, diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan," kata Hakim Ketua M Arif Nuryanta saat membacakan amar putusan di Pengadilan Tipikor pada PN Pekanbaru, Kamis (21/12/2023).
Selain itu, M Adil juga diharuskan membayar uang pengganti sebesar Rp17,8 miliar dengan ketentuan apabila tidak dibayarkan paling lama 1 bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap, harta bendanya disita dan dilelang untuk menutupi uang pengganti.
Tim penyidik KPK pada hari Rabu, 27 Maret 2024, menetapkan kembali Bupati Kepulauan Meranti nonaktif Muhammad Adil (MA) sebagai tersangka dalam perkara dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Karena ditemukannya ada fakta-fakta hukum baru berupa perbuatan menerima gratifikasi dan TPPU dalam jabatannya selaku Bupati Kepulauan Meranti, KPK kembali tetapkan MA sebagai tersangka," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.
Baca Juga: Ambruknya Viral, Jembatan Panglima Sampul Sudah Tak Layak: Bangun Baru 2025
Ali menyebutkan besaran awal penerimaan gratifikasi dan TPPU oleh yang bersangkutan mencapai sekitar puluhan miliar rupiah, di antaranya dalam bentuk aset tanah dan bangunan.
Juru Bicara KPK berlatar belakang jaksa itu menerangkan bahwa penyidikannya telah berjalan dan pengumpulan alat bukti melalui pemeriksaan saksi-saksi saat ini mulai terjadwal.
Berikut ini para saksi yang diperiksa terkait kasus M Adil:
- Sumiati (Bendahara Pengeluaran BPKAD Pemkab Meranti).
- Chrystina Lawer (Pegawai Negeri Sipil).
- Rinarni (Ibu Rumah Tangga).
- Butet (Bendahara Pengeluaran Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Meranti).
- Cecep Pranata (Bendahara UPT RSUD Meranti).
- Deddi Fauzan (Kasubbag Umum Kepegawaian dan Program Dinas LH Meranti).
- Dedi Sahrani (Plt Kabag Pengadaan Barang dan Jasa Pemkab Meranti).
- Dewi Safitri (Bendahara Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Pertanahan Meranti).
- Deza Illona Ilhami (Bendahara Badan Pendapatan Daerah Pemkab Meranti).
- Dharma Saputra (Staf Satuan Polisi PP Pemkab Meranti).
- Dhedy Triwardana (Bendahara Dinas Perikanan Pemkab Meranti).
- Dian Anggarena (Bendahara Pengeluaran Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Pemkab Meranti).
- Erick Astriadi (Bendahara Bagian Perekonomian dan SDA Setda Pemkab Meranti).
- Erry Yoserizal (Kabid Akuntansi BPKAD Pemkab Meranti).
- Fahrizal (Bendahara Pengeluaran Dinas Perikanan Pemkab Meranti).
- Feri Arianto (Honorer Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman Pertanahan dan Lingkungan Hidup Meranti).
- Fitri Royani (Bendahara Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Pemkab Meranti).
- Gunawan Hadra (Staf Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Pemkab Meranti).
- Hambali Nanda Manurung (Sekretaris DPRD Kabupaten Meranti tahun 2022).
- Harlis Susanto (Bendahara Pengeluaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemkab Meranti).
- Hasnijar (Bendahara Diskominfotik Pemkab Meranti). (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
KPK Perluas Pemeriksaan Kasus Pemerasan di Pati, Mantan Pejabat hingga Kades Dipanggil
-
Selain Kades, KPK Seret Eks Wabup dan Eks Ketua DPRD Pati Jadi Saksi Kasus Pemerasan Sudewo
-
KPK Periksa Anggota DPRD Pati, Dalami Komunikasi Terkait Isu Pemakzulan Sudewo
-
KPK Dalami Dugaan Pengkondisian Proyek di Pati oleh Tim 8 Sudewo
-
ICW Desak KPK Awasi Ketat SPPG Polri, Ada Potensi Uang Negara Hilang Hingga Rp2 Triliun?
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Lebih dari Sekadar Angpao, Ini Pengalaman Eksklusif Nasabah BRI di Foyer 'Taste of Peranakan'
-
Demi Dongkrak PAD, Pemprov Riau Lakukan Penjaringan Petinggi BUMD yang Baru
-
Kebakaran Hanguskan Belasan Toko di Peranap Indragiri Hulu
-
Giliran 3 ASN Pemprov Riau Diperiksa di Kasus Korupsi Flyover Simpang SKA
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Pekanbaru, Rabu 25 Februari 2026