SuaraRiau.id - Ronaldo ditangkap aparat kepolisian terkait peredaran narkoba pada Jumat (14/6/2024) malam sekitar pukul 23.30 WIB. Namun, bukan Ronaldo pemain sepakbola yang legendaris itu.
RN alias Ronaldo (26) bersama rekannya YD alias Yuda (22) dibekuk Satresnarkoba Polresta Pekanbaru di kawasan Jalan Pangeran Hidayat, Kelurahan Tanah Datar, Kecamatan Pekanbaru Kota.
"Saat melintas di Jalan Pangeran Hidayat, Gang Abadi, tim operasional mendapati 4 orang pemuda sedang berkumpul di tepi jalan," ujar Kasatresnarkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Manapar Situmeang, Senin (24/6/2024).
Saat penggeledahan, ditemukan 13 paket kecil sabu siap edar dengan berat kotor 2,38 gram di dalam stang sepeda motor Kawasaki KLX 150 milik tersangka Ronaldo.
Sedangkan tersangka Yuda tertangkap ketika berusaha membuang satu paket sabu ke dalam pagar rumah warga.
Kedua tersangka mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seorang bandar berinisial HB yang masih dalam status DPO. Mereka mengklaim dapat menghabiskan 20 paket sabu dalam waktu 3 sampai 4 jam dengan keuntungan Rp30-40 ribu per paket.
Sementara dua orang lainnya yang berinisial NA (24) dan EJ (34) juga diamankan, namun kemudian dilepaskan karena tidak terbukti terlibat dalam peredaran narkoba.
Saat ini, kedua tersangka yakni Ronaldo dan Yuda beserta barang bukti telah diamankan di Mapolresta Pekanbaru untuk penyelidikan lebih lanjut.
"Atas perbuatannya, kedua tersangka dikenakan Pasal 114 dan atau Pasal 112 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman di atas 7 tahun penjara," tegas Kompol Manapar.
Baca Juga: Polda Riau Sebut Napi Bengkalis Kendalikan Narkoba, Kalapas: Pernyataan Sepihak
Berita Terkait
-
Menelusuri Lorong Gelap Tramadol di Bogor: Dari Hubungan Teman ke Teman Hingga Akun Medsos Private
-
Yayasan Harapan Ibu: Temuan Ratusan Senjata di Sekolah Murni Urusan Hukum, Bukan Konflik Internal
-
Kapal Berbendera Tanzania Disergap di Laut Kepri, Berisi 1,3 Ton Narkoba Siap Edar
-
Cuma 40 Meter dari Ruang Kelas, Bunker Sekolah Simpan Ratusan Senjata hingga Narkoba
-
Warga Geram Tramadol Dijual Terang-terangan di Tanah Abang: 'Kayak Jual Kacang'
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
BRImo Kian Moncer, 49,7 Juta Pengguna dengan Transaksi Rp4.166 Triliun
-
Mengenal Tengku Mansyur Chalid, Pejuang Daerah asal Siak
-
Puluhan Siswa SD di Dumai Diduga Keracunan MBG, SPPG Kena Suspend
-
Dari Teror Rentenir, Rini Bangkit Bersama PNM dan Menata Masa Depan Keluarga
-
Heboh Penampakan Harimau di Pasir Putih Kampar, Ini Kata BBKSDA Riau