SuaraRiau.id - Ronaldo ditangkap aparat kepolisian terkait peredaran narkoba pada Jumat (14/6/2024) malam sekitar pukul 23.30 WIB. Namun, bukan Ronaldo pemain sepakbola yang legendaris itu.
RN alias Ronaldo (26) bersama rekannya YD alias Yuda (22) dibekuk Satresnarkoba Polresta Pekanbaru di kawasan Jalan Pangeran Hidayat, Kelurahan Tanah Datar, Kecamatan Pekanbaru Kota.
"Saat melintas di Jalan Pangeran Hidayat, Gang Abadi, tim operasional mendapati 4 orang pemuda sedang berkumpul di tepi jalan," ujar Kasatresnarkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Manapar Situmeang, Senin (24/6/2024).
Saat penggeledahan, ditemukan 13 paket kecil sabu siap edar dengan berat kotor 2,38 gram di dalam stang sepeda motor Kawasaki KLX 150 milik tersangka Ronaldo.
Sedangkan tersangka Yuda tertangkap ketika berusaha membuang satu paket sabu ke dalam pagar rumah warga.
Kedua tersangka mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seorang bandar berinisial HB yang masih dalam status DPO. Mereka mengklaim dapat menghabiskan 20 paket sabu dalam waktu 3 sampai 4 jam dengan keuntungan Rp30-40 ribu per paket.
Sementara dua orang lainnya yang berinisial NA (24) dan EJ (34) juga diamankan, namun kemudian dilepaskan karena tidak terbukti terlibat dalam peredaran narkoba.
Saat ini, kedua tersangka yakni Ronaldo dan Yuda beserta barang bukti telah diamankan di Mapolresta Pekanbaru untuk penyelidikan lebih lanjut.
"Atas perbuatannya, kedua tersangka dikenakan Pasal 114 dan atau Pasal 112 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman di atas 7 tahun penjara," tegas Kompol Manapar.
Baca Juga: Polda Riau Sebut Napi Bengkalis Kendalikan Narkoba, Kalapas: Pernyataan Sepihak
Berita Terkait
-
Polresta Solo Ungkap Kasus Narkoba Terbesar, Sita 3,5 Kilogram Sabu Lintas Daerah
-
Satresnarkoba Polresta Solo Ungkap 3,5 Kilogram Sabu, Terbesar Sepanjang Sejarah Berdiri
-
Portugal Dituding Sengaja Hindari Kemenangan demi Jalur Mudah di Piala Dunia 2026
-
Gagal Sembunyi! Penyelundup 325 Kg Sabu Thailand Gunakan Chat Enkripsi Militer Ditangkap Bareskrim
-
Cetak 19 Gol, Lionel Messi Lewati Rekor Para Legenda di Piala Dunia
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Ada Tembakan, Oknum Polisi di Rupat Diduga Aniaya 9 Warga Termasuk Anak-anak
-
Gempar Kabar Napi Pekanbaru Disiksa di Lapas dan Diperas Puluhan Juta
-
BRI Bekali PMI dengan Skill Bisnis, Dorong Terciptanya Peluang Usaha Baru
-
Sebut MBG Bikin Pemasukan Daerah Rendah, SF Hariyanto Kena Sentil Partai Prabowo
-
Menyusuri Lorong Qianmen Beijing, Kawasan Tua yang Andalkan Tradisi Musyawarah