SuaraRiau.id - Ronaldo ditangkap aparat kepolisian terkait peredaran narkoba pada Jumat (14/6/2024) malam sekitar pukul 23.30 WIB. Namun, bukan Ronaldo pemain sepakbola yang legendaris itu.
RN alias Ronaldo (26) bersama rekannya YD alias Yuda (22) dibekuk Satresnarkoba Polresta Pekanbaru di kawasan Jalan Pangeran Hidayat, Kelurahan Tanah Datar, Kecamatan Pekanbaru Kota.
"Saat melintas di Jalan Pangeran Hidayat, Gang Abadi, tim operasional mendapati 4 orang pemuda sedang berkumpul di tepi jalan," ujar Kasatresnarkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Manapar Situmeang, Senin (24/6/2024).
Saat penggeledahan, ditemukan 13 paket kecil sabu siap edar dengan berat kotor 2,38 gram di dalam stang sepeda motor Kawasaki KLX 150 milik tersangka Ronaldo.
Sedangkan tersangka Yuda tertangkap ketika berusaha membuang satu paket sabu ke dalam pagar rumah warga.
Kedua tersangka mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seorang bandar berinisial HB yang masih dalam status DPO. Mereka mengklaim dapat menghabiskan 20 paket sabu dalam waktu 3 sampai 4 jam dengan keuntungan Rp30-40 ribu per paket.
Sementara dua orang lainnya yang berinisial NA (24) dan EJ (34) juga diamankan, namun kemudian dilepaskan karena tidak terbukti terlibat dalam peredaran narkoba.
Saat ini, kedua tersangka yakni Ronaldo dan Yuda beserta barang bukti telah diamankan di Mapolresta Pekanbaru untuk penyelidikan lebih lanjut.
"Atas perbuatannya, kedua tersangka dikenakan Pasal 114 dan atau Pasal 112 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman di atas 7 tahun penjara," tegas Kompol Manapar.
Baca Juga: Polda Riau Sebut Napi Bengkalis Kendalikan Narkoba, Kalapas: Pernyataan Sepihak
Berita Terkait
-
Nyanyian Mantan Kasat Narkoba Seret Kapolres Bima Kota: Setoran Rp1 M Berujung Penonaktifan
-
Tajam! Fabio Capello Sebut Cristiano Ronaldo Tak Punya Otak Jenius seperti Messi
-
Tak Berkutik! Detik-detik Penangkapan Dua Pria Pembawa Ribuan Ekstasi di Jakarta Barat
-
Transfer ke Arab Saudi Kembali Memanas! Salah Bakal Susul Cristiano Ronaldo dan Sadio Mane
-
Gila! Edarkan Sabu dari Rumah Dinas, Kasat Narkoba Polres Dipecat
Terpopuler
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Prabowo Bakal Copot Lagi Pejabat 'Telur Busuk', Hashim Djojohadikusumo: Semua Opsi di Atas Meja
- 35 Link Poster Ramadhan 2026 Simpel dan Menarik, Gratis Download!
- Lebih Bagus Smart TV atau Android TV? Ini 6 Rekomendasi Terbaik Harga di Bawah Rp3 Juta
Pilihan
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
Terkini
-
Mahasiswa di Riau Ditangkap Selundupkan 18 WNA, Ini Kronologi dan Modusnya
-
SF Hariyanto Temui Mahasiswa dan Masyarakat Pelalawan Terkait Relokasi TNTN
-
Riau Tetapkan Siaga Darurat Karhutla hingga November 2026
-
Pemprov Riau Kumpulkan Investor Nasional untuk Tingkatkan Pendapatan Daerah
-
Jadwal dan Jam Kerja ASN di Riau Selama Ramadan 2026