SuaraRiau.id - Kasatpol PP Pekanbaru Zulfahmi Adrian akhirnya memberhentikan secara tidak hormat dua oknum Satpol PP Pekanbaru, yakni A dan M karena terbukti memeras Mardiana (66), warga Jalan Cipta Karya, Kelurahan Sialangmunggu Kecamatan Binawidya.
Keduanya personel tersebut merupakan Tenaga Harian Lepas (THL), sementara satu anggota berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial R hanya disanksi pindah tugas.
Zulfahmi mengungkapkan perbuatan kedua oknum Satpol PP Pekanbaru itu membuat citra yang selama ini dibangun menjadi buruk di mata masyarakat.
"Padahal semuanya sudah melakukan tugas dengan baik. Mulai dari mengikuti aturan Perda, ikut pengawasan, pengawalan kunjungan Presiden Jokowi ke Pekanbaru, pengamanan selama acara Apeksi, semuanya sudah kita lakukan dengan baik," ujarnya di Halaman Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru, Senin (24/6/2024)
Kasatpol yang memimpin acara pemecatan dalam Apel Luar Biasa tersebut menyampaikan kini pihaknya harus kembali mengulang dari nol untuk mengembalikan citranya di mata masyarakat.
Zulfahmi pun berpesan kepada seluruh peserta apel yang hadir untuk tidak lagi melakukan hal serupa.
"Saya berharap, apel luar biasa ini menjadi yang terakhir. Saya tidak ingin apel luar biasa ini dilakukan lagi akibat adanya pelanggaran," terangnya.
Namun, ia tetap akan menoleransi apabila ada anggota yang menerima uang terima kasih yang disetujui oleh kedua belah pihak.
"Kalau ada yang mau membantu masyarakat dalam mengurus izin pembangunan, itu lebih bagus lagi. Asalkan amanah dalam mengerjakannya," tutur Zulfahmi.
Baca Juga: Ketahuan Memeras, Oknum Satpol PP Pekanbaru Berstatus PNS Tak Langsung Dipecat
Lalu kalau ada uang terima kasih dari masyarakatnya, terima saja, saya masih toleransi. Cuma kalau untuk kasus seperti ini, ada unsur pemerasan didalamnya dan jelas ini adalah pelanggaran," sambungnya.
Diketahui sebelumnya, oknum Satpol PP Kota Pekanbaru diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap warga viral media sosial Instagram pada Jumat (21/6/2024).
Dalam narasi video itu dijelaskan bahwa awalnya Mardiana didatangi 3 orang pria yang berpakaian dinas Satpol PP yang menanyakan terkait izin pembangunan rumahnya dan kemudian meminta sejumlah uang.
Cucu Mardiana, Wahyu (18) mengaku melihat langsung saat sang nenek dimintai dan menyerahkan uang tersebut.
"Mereka meminta uang Rp3 juta, satu bangunan diberi tarif Rp1 juta awalnya. Katanya untuk izin pembangunan rumah kontrakan yang sedang dibangun nenek," jelasnya kepada media.
Selanjutnya, terjadi tawar-menawar antara nenek dan oknum tersebut hingga akhirnya sepakat dengan tarif Rp300 ribu per bangunan.
Tag
Berita Terkait
-
Modus Tanya Izin Berujung Palak Rp300 Ribu, Oknum Satpol PP DKI Terancam Sanksi Berat
-
Tekankan Peran Satpol PP, Dirjen Bina Adwil Apresiasi Komitmen Kepala Daerah Seluruh Indonesia
-
Rumah Kosong di Banjarmasin Jadi Saksi Bisu: Mengapa 'Ngelem' Kembali Marak di Kalangan Remaja?
-
Bukan Warga Nekat! Satpol PP Ungkap Sosok Orang 'Penting' yang Viral Berenang di Kolam Bundaran HI
-
Perangi Narkoba, Bobby Nasution Kerahkan Satpol PP, Polisi hingga TNI Patroli Gabungan di Asahan
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Suhardiman Amby Disebut Kumpulkan 46.500 Dolar Singapura untuk Menhut Raja Juli
-
KPK Telusuri Pertemuan Suhardiman Amby, Ketua DPRD Kuansing dengan Raja Juli
-
Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?
-
Makna dan Filosofi Logo HUT Riau ke-69, Berikut Link Download-nya
-
Jadi Tersangka, 3 Karyawan di Pekanbaru Bongkar Praktik Mafia Solar Subsidi Atasan