SuaraRiau.id - Tiga oknum Satpol PP Pekanbaru akhirnya mendapat ganjaran usai melakukan pemerasan terhadap seorang nenek-nenek bernama Mardiana (66), warga Jalan Cipta Karya Kelurahan Sialangmunggu Kecamatan Binawidya.
Kepala Satpol PP Pekanbaru, Zulfahmi Adrian mengatakan ketiga pelaku akan dikenakan sanksi karena telah melakukan pungutan liar (pungli). Tiga oknum tersebut di antaranya satu PNS dan dua lainnya adalah tenaga harian lepas (THL).
"Kami akan lakukan proses disiplin terhadap oknum PNS dan oknum THL. Kami sudah memutuskan kontrak dengan kedua THL tersebut atas nama A dan H," kata Zulfahmi dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com.
"Satu lagi oknum PNS (inisial R), kami berikan rekomendasi kepada Pj Wali Kota melalui BKSDM untuk dilakukan penegakan disiplin sesuai dengan aturan perundang-undangan," sambung dia.
Tak hanya memberikan sanksi tegas terhadap para pelaku, Zulfahmi juga langsung mendatangi rumah korban usai kasus ini viral di media sosial. Ia juga mengembalikan uang Rp900 ribu yang diminta oknum tersebut ke Mardiana.
"Kami kembalikan lagi uang sebanyak lebih kurang Rp900 ribu. Kami berterima kasih dengan adanya informasi yang disampaikan oleh Mardiana, media sosial dan cetak sehingga menjadi perbaikan ke depan," tuturnya.
Pemerasan viral
Kasus tersebut viral bermula dari beredarnya video yang menampilkan tiga anggota Satpol Pekanbaru mendatangi rumah korban bernama Mardiana pada Rabu (19/6/2024).
Mardiana mengaku dimintai oknum tersebut uang sebesar Rp3 juta dengan dalih izin mendirikan rumah kontrakan.
Baca Juga: Anggotanya Peras Warga, Kasatpol PP Pekanbaru Minta Maaf dan Kembalikan Uang
"Mereka datang bertiga, pakai baju Satpol PP naik mobil Rush. Langsung nanya 'ada surat izin nggak', saya bilang enggak ada. 'Kalau enggak punya surat izin harus ada'," kata Mardiana, Sabtu (22/6/2024).
Mardiana kemudian menanyakan cara mengurus perizinan untuk kontrakannya. Satu dari ketiga oknum tersebut memberikan pilihan kepada korban untuk melakukan pengurusan izin di lapangan atau di kantor.
"Saya bilang 'Bagaimana kalau minta surat izin. Dia bilang 'saya lapangan. Jadi ibu mau ke kantor atau lapangan' jadi saya tanya gimana caranya," terang Mardiana.
Ketika itu, ketiga oknum Satpol PP meminta Mardiana menyerahkan uang Rp 3 juta untuk tiga pintu rumah kontrakan yang baru saja dibangun Mardiana.
"Mereka bilang satu pintu bayar Rp1 juta. Ibu bayar Rp3 juta. Kan saya bilang tidak ada uang. Terus mereka nanya 'saya mau dengar dari ibu', ya saya bilang hanya ada Rp300 ribu (untuk satu pintu)," ungkapnya.
Mardiana lantas menyerahkan uang Rp900 ribu untuk mengurus izin. Namun, ketiga oknum Satpol PP tersebut tidak lagi datang setelah menerima uang tersebut.
"Setelah dikasih pergilah. Tapi Wahyu (cucu Mardiana) tanya kwitansi, terus dibuatlah kwitansi, diterima uangnya langsung pergi. Katanya mau datang, sampai sekarang tak ada datang," sebutnya.
Wahyu pun menaruh curiga, lantaran ketiga personel Satpol PP itu tidak membawa surat-surat dan menolak difoto saat pembayaran.
"Mereka bilang 'Jangan difoto pas nerima duit bang, nanti diviral-viralin'. Enggak mau itu difoto, terus sudah difoto itu minta dihapus itu sebelum pergi," sebutnya.
Tag
Berita Terkait
-
Kode Eks Wamenaker Noel Saat Minta Moge Ducati ke Anak Buah: Kalau Buat Saya, Cocoknya Apa?
-
Profil Irvian Bobby: 'Sultan' Kemnaker Penguasa Duit Rp69 M di Skandal K3, Siapa Dia Sebenarnya?
-
Drama Air Mata Noel Ebenezer jadi Bahan Olok-olok, Eks Pimpinan KPK: Nangis Bos!
-
Kuliti Modus Noel dkk Cekik Buruh, Eks Penyidik KPK Geleng-geleng: Matematika Korupsinya Dahsyat!
-
Noel Minta Amnesti Prabowo, Anggota DPR: Minta Ampun Berarti Mengaku Salah
Terpopuler
- 3 Pemain Keturunan yang Menunggu Diperkenalkan PSSI usai Mauro Zijlstra
- 'Ogah Ikut Makan Uang Haram!' Viral Pasha Ungu Mundur dari DPR, Benarkah?
- Usai Kena OTT KPK, Beredar Foto Immanuel Ebenezer Terbaring Dengan Alat Bantu Medis
- Eks Feyenoord Ini Pilih Timnas Indonesia, Padahal Bisa Selevel dengan Arjen Robben
- Terbukti Tak Ada Hubungan, Kenapa Ridwan Kamil Dulu Kirim Uang Bulanan ke Lisa Mariana?
Pilihan
-
Mantan Wali Kota Solo Teguh Prakosa Ditunjuk Jadi Plt Ketua DPC PDIP Solo
-
Gaji Anggota DPR Pajaknya Ditanggung Negara
-
BREAKING NEWS! Timnas Indonesia Batal Hadapi Kuwait di FIFA Matchday September 2025
-
Ditemukan di Tempat Sampah, Ditolak Panti Asuhan: Kisah Lily yang Jadi Jawaban Doa Nagita Slavina
-
Harga Emas Antam Hari Ini Lebih Murah Rp 4.000 Jadi Dibanderol Rp 1.929.000 per Gram
Terkini
-
Diduga Salah Sunat Bocah, Seorang Bidan di Pelalawan Dipolisikan
-
PNM Dukung Usaha Ibunda Dhika Aura Farming untuk Perkuat Ekonomi Keluarga
-
BRI Dukung Haluan Bali Naik Kelas, UMKM Lokal Kini Go Internasional
-
10 Link DANA Kaget Terbaru, Bisa Jadi Solusi Praktis Tanggal Tua
-
Ngobrol soal Sungai Kuantan, Rapper Melly Mike Dijamu Sajian Khas Melayu