Secara umum bangunan berbahan jenis kayu, kecuali bagian tangga (pada sisi timur bangunan) yang terbuat dari bata berspesi. Bangunan ini merupakan rumah adat tradisional melayu yang masih tersisas di Kota Pekanbaru.
Peninggalan sejarah tersebut berupa rumah panggung yang berdasarkan keterangan H Syahril Rais dibangun pada tahun 1895 oleh oleh H Nurdin Putih, mertuanya Tuan Kadi.
Sedangkan bagian tangga berdasarkan inskripsi yang terdapat pada tiang dibangun pada 23 Juli 1928. Tanggal tersebut menandakan waktu pemugaran rumah H Nurdin Putih.
Keberadaan Rumah Tuan Kadi Kerajaan Siak H Zakaria tidak terlepas dari sejarah panjang perkembangan Kerajaan Siak Sri Indrapura.
Baca Juga: Berhadiah Mobil, Ribuan Orang Ikuti Lomba Mancing Festival Sungai Siak
Dalam perkembangannya wilayah Senapelan (Pekanbaru) pernah menjadi Ibukota Kerajaan Siak Sri Indrapura. Hal ini terjadi pada masa Sultan Abdul Jalil Alamuddin Syah sekitar tahun 1775.
Dengan berbagai pertimbangan seperti ekonomi dan politik yang berkembang di wilayah Riau pada saat itu beliau memindahkan pusat Kerajaan Siak dari Mempura ke Senapelan.
Berdasarkan keterangan dari berbagai narasumber Tengku M Thoha, H Syahril Rais, Anas Aismana, bangunan tersebut merupakan rumah singgah bagi Sultan Siak Sri Indrapura apabila beliau berkunjung ke Senapelan (Pekanbaru) ketika itu.
Berita Terkait
-
Banjir Terjang Pekanbaru, Rumbai Terparah, Ribuan Warga Mengungsi
-
Ganjilnya Sablonan Kaos D'Masiv saat Resmikan Halte Petukangan, Sampai Di-notice Ilustrator
-
D'Masiv 'Kuasai' Petukangan, Berapa Harga Hak Penamaan Halte Transjakarta?
-
D'Masiv Jadi Nama Halte Transjakarta, Rian: Agak Aneh Dengernya, Tapi Terima Kasih
-
D'Masiv Beli Hak Penamaan Halte Transjakarta, Diprediksi Bakal Diikuti Artis Lain
Tag
Terpopuler
- Sejak Dulu Dituntut ke Universitas, Kunjungan Gibran ke Kampus Jadi Sorotan: Malah Belum Buka
- Maharani Dituduh Rogoh Rp 10 Miliar Agar Nikita Mirzani Dipenjara, Bunda Corla Nangis
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Kini Ngekos, Nunung Harus Bayar Cicilan Puluhan Juta Rupiah ke Bank
- Maharani Kemala Jawab Kabar Guyur Rp10 Miliar Biar Nikita Mirzani Ditahan: Kalian Pikir Gak Capek?
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Mulai Rp 2 Jutaan Terbaru Maret 2025
-
Sibuk Naturalisasi, Jordi Cruyff Beri Nasihat Membumi untuk PSSI
-
Tabel KUR BRI Terbaru, Pinjaman Rp1 Juta Hingga Rp500 Juta dan Bunganya
-
Setoran Pajak Anjlok 41 Persen di Tengah Kebutuhan Anggaran Jumbo Prabowo
-
Pemain Persib dan PSM Dipanggil Klub Spanyol Osasuna, Bek Persija Absen!
Terkini
-
Didukung BRI, Cokelat Ndalem Sukses Pasarkan Produknya ke Luar Negeri
-
Bukti Dugaan Bagi-bagi Uang Paslon 03 Diserahkan Warga ke Bawaslu Siak
-
Kasus Korupsi Dana Bencana, Eks Kepala BPBD Siak Dituntut 7 Tahun Penjara
-
Mudik Aman Sampai Tujuan: BRI Group Berangkatkan 8.482 Pemudik di Lebaran 2025
-
BRI Group Berikan 100.000 Paket Sembako dan Santunan kepada Anak Yatim Piatu Selama Ramadan