SuaraRiau.id - Polres Bengkalis mengamankan seorang tenaga honorer di Pemkab Bengkalis berinisial AP terkait peredaran narkoba jenis sabu pada Rabu (19/6/2024) malam.
Honorer Dinas Perhubungan Bengkalis tersebut dibekuk di Jalan Utama Bantan, Kecamatan Bantan saat menunggu pembeli. Bersama tersangka turut ditemukan barang bukti sabu seberat 1,12 gram.
"Tersangka diduga pengedar, ia merupakan warga Desa Selat Baru yang ditangkap dengan barang bukti 1,12 gram sabu," kata Kasatnarkoba Polres Bengkalis Iptu Hasan Basri, Sabtu (22/6/2024).
AP diduga sering mengedarkan sabu di daerah Desa Bantan Tua Kecamatan Bantan, Bengkalis hingga aksinya itu meresahkan warga setempat.
Kepada polisi, tersangka pun mengakui narkotika jenis sabu tersebut merupakan miliknya yang diperoleh dari Amirul, seseorang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Hasil tes urine yang dilakukan terhadap tersangka positif mengkonsumsi sabu dan selanjutnya tersangka serta barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut," ujar Hasan.
Kasatnarkoba menjelaskan jika tersangka akan dikenakan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (Antara)
Berita Terkait
-
2 Pemadat Ditangkap Polisi saat Asik Nikmati Sabu di Gubuk Kampung Boncos Palmerah
-
Sekolah Kekurangan Guru, Honorer Dibiarkan: Siapa yang Bertanggungjawab?
-
Berkedok Bengkel di Pidie, Jaringan Clandestine Lab Racik Sabu 'Blue Ice' Berkualitas Super
-
Di Sela-sela Mengemas MBG, 2 Karyawan SPPG Lenteng Isap Sabu
-
Polisi Gulung Jaringan Sabu Tambora Jakarta Barat Beserta Pengedar
Terpopuler
- Panitia Batalkan Undang Raffi Ahmad di GSI Youth Fest Hero Summit
- Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diamankan, Satu 'Bintang Empat' Sudah Dilepas
- Prestasi Kinclong Netty Rosdiana Siagian: Mundur dari Polri, Tak Sejalan dengan Hati Nurani
- Kenapa Raffi Ahmad Diboikot? Ini Kronologi Acara Sumpah Pemuda sampai Rans Carnival Sepi
- Margarito Kamis Jelaskan Isi Putusan MA, RI Tak Lagi Punya Wakil Presiden yang Sah?
Pilihan
-
Jenderal Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo
-
Tak Perlu Bongkar Kitab, Muhammadiyah Bikin AI Khusus ChatHPT untuk Jawab Persoalan Agama
-
Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diamankan, Satu 'Bintang Empat' Sudah Dilepas
-
Gempa M 5,5 Guncang Laut Barat Laut Tanimbar, Getaran Terasa hingga Saumlaki
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
Terkini
-
Kasus Suap Suhardiman Amby, KPK Ungkap Peluang Periksa Menhut Raja Juli
-
Oknum PNS di Siak Ditangkap, Diduga Setubuhi Anak 11 Tahun Berkali-kali
-
Anggota Polda Riau Diminta Hati-hati Bermedsos, Hindari Unggahan Pemicu Polemik
-
Tokoh Pendiri Pekanbaru Diusulkan Jadi Nama Gerbang Tol Dalam Kota
-
Perluas Penghijauan di Tujuh Wilayah, PNM Tanam 5.850 Bibit Pohon Endemik