Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Jum'at, 21 Juni 2024 | 20:07 WIB
Oknum Satpol PP Pekanbaru diduga melakukan pungutan liar (pungli). [Instagram/kabarpekanbaru]

SuaraRiau.id - Kasatpol PP Pekanbaru Zulfahmi Adrian menanggapi beredarnya video yang menampilkan tiga personelnya diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap seorang warga di Jalan Cipta Karya, Kecamatan Binawidya.

Zulfahmi pun mengaku dirinya baru menerima informasi terkait dugaan pungli tersebut. Ia pun akan menindak tegas angora Satpol PP Pekanbaru itu apabila terbukti melakukan tindakan salah.

"Iya, ini informasinya baru kami terima. Sedang ditindaklanjuti. Jika benar (pungli), maka akan diberikan sanksi disiplin untuk yang bersangkutan," tegasnya, Jumat (21/6/2024).

Zulfahmi mengungkapkan jika dari foto yang diterimanya, para pelaku tersebut terdiri dari seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan dua orang honorer.

Baca Juga: Jokowi ke Riau, Jalan Pekanbaru 'Dibersihkan' dari Gepeng hingga Pak Ogah

"Kalau dari foto, satu PNS dan dua honorer," katanya.

Diketahui sebelumnya, viral video tiga pria oknum Satpol PP Pekanbaru diduga melakukan pungli terhadap warga di akun Instagram @kabarpekanbaru, Jumat (21/6/2024).

Berdasarkan video itu, terlihat ketiga pria berseragam Satpol PP berbincang-bincang dengan seorang nenek yang belakangan diketahui bernama Mardiana (66) yang merupakan pemilik kontrakan.

Dijelaskan bahwa awalnya Mardiana didatangi 3 orang pria yang berpakaian dinas Satpol PP yang menanyakan terkait izin pembangunan rumahnya dan kemudian meminta sejumlah uang.

Kepada awak media, Wahyu (18) yang merupakan cucu Mardiana mengaku melihat langsung saat sang nenek dimintai dan menyerahkan uang senilai Rp3 juta.

Baca Juga: Tiang dan Kabel Fiber Optik Semrawut di Pekanbaru Segera Ditertibkan

"Mereka meminta uang Rp3 juta, satu bangunan diberi tarif Rp1 juta awalnya. Katanya untuk izin pembangunan rumah kontrakan yang sedang dibangun nenek," katanya.

Setelah tawar-menawar, akhirnya sepakat dengan tarif Rp300 ribu per bangunan.

"Jadi nenek bayar Rp900 ribu totalnya. Awalnya tidak diberi kwitansi, namun setelah kami paksa minta, baru berikan," tutur Wahyu.

Dia juga mengatakan bahwa sempat curiga dengan menanyakan terkait surat tugas, namun oknum tersebut menolak difoto saat menyerahkan uang.

"Cara mereka meminta uang itu sudah tidak mengenakkan, sudah kayak preman. Kami didatangi tanpa diberi tahu juga aturannya seperti apa," tegas Wahyu.

Load More