SuaraRiau.id - Kasatpol PP Pekanbaru Zulfahmi Adrian menanggapi beredarnya video yang menampilkan tiga personelnya diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap seorang warga di Jalan Cipta Karya, Kecamatan Binawidya.
Zulfahmi pun mengaku dirinya baru menerima informasi terkait dugaan pungli tersebut. Ia pun akan menindak tegas angora Satpol PP Pekanbaru itu apabila terbukti melakukan tindakan salah.
"Iya, ini informasinya baru kami terima. Sedang ditindaklanjuti. Jika benar (pungli), maka akan diberikan sanksi disiplin untuk yang bersangkutan," tegasnya, Jumat (21/6/2024).
Zulfahmi mengungkapkan jika dari foto yang diterimanya, para pelaku tersebut terdiri dari seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan dua orang honorer.
"Kalau dari foto, satu PNS dan dua honorer," katanya.
Diketahui sebelumnya, viral video tiga pria oknum Satpol PP Pekanbaru diduga melakukan pungli terhadap warga di akun Instagram @kabarpekanbaru, Jumat (21/6/2024).
Berdasarkan video itu, terlihat ketiga pria berseragam Satpol PP berbincang-bincang dengan seorang nenek yang belakangan diketahui bernama Mardiana (66) yang merupakan pemilik kontrakan.
Dijelaskan bahwa awalnya Mardiana didatangi 3 orang pria yang berpakaian dinas Satpol PP yang menanyakan terkait izin pembangunan rumahnya dan kemudian meminta sejumlah uang.
Kepada awak media, Wahyu (18) yang merupakan cucu Mardiana mengaku melihat langsung saat sang nenek dimintai dan menyerahkan uang senilai Rp3 juta.
Baca Juga: Jokowi ke Riau, Jalan Pekanbaru 'Dibersihkan' dari Gepeng hingga Pak Ogah
"Mereka meminta uang Rp3 juta, satu bangunan diberi tarif Rp1 juta awalnya. Katanya untuk izin pembangunan rumah kontrakan yang sedang dibangun nenek," katanya.
Setelah tawar-menawar, akhirnya sepakat dengan tarif Rp300 ribu per bangunan.
"Jadi nenek bayar Rp900 ribu totalnya. Awalnya tidak diberi kwitansi, namun setelah kami paksa minta, baru berikan," tutur Wahyu.
Dia juga mengatakan bahwa sempat curiga dengan menanyakan terkait surat tugas, namun oknum tersebut menolak difoto saat menyerahkan uang.
"Cara mereka meminta uang itu sudah tidak mengenakkan, sudah kayak preman. Kami didatangi tanpa diberi tahu juga aturannya seperti apa," tegas Wahyu.
Tag
Berita Terkait
-
Satpol PP Akan Bongkar 179 Bangunan Liar di Sepanjang Akses Tol Karawang Barat
-
Pramono Anung Kukuhkan 1.005 Pelajar Jadi Duta Ketertiban: Jadi Mitra Satpol PP
-
KPK 'Bedah' Prosedur Izin TKA, Mantan Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto Dicecar Soal Pungli
-
Viral ASN Deli Serdang Ngaku Sulit Naik Pangkat, Bobby Nasution Langsung Mediasi dan Ini Hasilnya
-
Heboh Suami Ceraikan Istri Usai Diterima PPPK Satpol PP, Memang Berapa Gajinya?
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
BRI Dorong Pertumbuhan UMKM Melalui KUR Triliunan Rupiah
-
3 Rekomendasi Mobil Bekas Nyaman dan Ideal untuk Antar-Jemput Anak Sekolah
-
8 Mobil Kecil Bekas Tampilan Sporty, Paket Hemat untuk Budget Pas-pasan
-
Anggota Polisi di Indragiri Hulu Dipecat Gara-gara Pakai Narkoba
-
5 Mobil Bekas Paling Nyaman di Indonesia, Referensi Terbaik Keluarga