Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Rabu, 19 Juni 2024 | 16:51 WIB
Ilustrasi jalan layang atau flyover. [Unsplash/Alexey Turenko]

SuaraRiau.id - Proses pembangunan Flyover Garuda Sakti-HR Soebrantas Pekanbaru saat ini telah memasuki penetapan lokaas (penlok). Pemprov Riau telah menerima SK Penlok yang dikeluarkan Pemkot Pekanbaru.

Kabid Bina Marga Dinas PUPR PKPP Riau Teza Dasra menjelaskan setelah penlok keluar, selanjutnya Pemprov akan menjalankan tahapan pengadaan tanah.

"SK Penlok untuk pembangunan Flyover di persimpangan Jalan Garuda Sakti sudah keluar, itu yang mengeluarkan pihak Pemkot Pekanbaru. Saat ini kami tinggal menjalankan tahapan Pelaksanaan Pengadaan Tanah (P2T)," sebutnya, Rabu (19/6/2024).

Kemudian dari hasil penlok pembangunan flyover itu, diketahui ada 93 persil tanah yang masuk dalam lokasi pembangunan jembatan layang tersebut. Untuk pelaksanaan pengadaan tanah tersebut, pihaknya juga menggandeng BPN.

Baca Juga: Kata Pj Wali Kota soal ASN Pemkot Pekanbaru Mulai Sosialisasi Maju Pilkada

"Jadi total ada 93 persil tanah dilokasi yang akan dibangun Flyover tersebut, nantinya pihak BPN yang akan memberikan rekomendasi appraisal tanahnya," ujar Teza.

Dia mengungkapkan dalam pembangunan Flyover Garuda Sakti ini, pihaknya hanya bertugas dalam hal pengadaan tanah. Sementara untuk Detail Enginering Desain (DED) dan pembangunan fisik jalan layangnya akan dikerjakan oleh Kementerian PU melalui dana APBN.

"Kalau untuk progres pembangunan Flyover itu sudah sampai tahapan itu, karena kami hanya bertugas dalam pembebasan lahan dan juga analisis dampak lingkungan lalu lintas. Sedangkan untuk desain dan fisik bangunnya dikerjakan oleh Kementerian PU melalui BPJN," tegas Teza. 

Load More