SuaraRiau.id - Modus baru penyelundupan narkoba lintas provinsi berhasil diungkap Satresnarkoba Polresta Pekanbaru beberapa waktu lalu. Barang bukti kemudian dimusnahkan pada Kamis (13/6/2024) pagi.
Kasatnarkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Manapar Situmeang, menjelaskan jika para tersangka menggunakan modus baru penyelundupan narkoba dikirim melalui jasa ekspedisi dengan ayam hidup. Sabu dan pil ekstasi tersebut disembunyikan di dasar kandang ayam yang telah dimodifikasi.
"Ini modus operansi yang baru, yaitu mengirimkan narkotika jenis sabu dan ekstasi bersama dengan ayam hidup jenis Bangkok. Ayamnya sudah kita titip rawat," kata dia, Kamis (13/6/2024).
Namun, upaya penyelundupan ini terbongkar ketika paket ayam tersebut melewati pemeriksaan x-ray di bandara. Saat ini, pihak kepolisian masih memburu pengirim dan penerima barang haram tersebut yang diduga memiliki jaringan yang terputus.
"Mereka menggunakan jaringan yang putus dan sampai saat ini masih kami lidik pelakunya. Tujuan pengiriman ke Jakarta dengan jumlah 3 ribu butir lebih ekstasi dan 1 kilogram sabu," sebut Manapar.
Lima orang tersangka pengedar narkoba lintas provinsi yang terlibat dalam kasus ini telah diamankan di Mapolresta Pekanbaru untuk menjalani proses hukum selanjutnya dengan ancaman hukuman di atas 7 tahun penjara.
Dalam pengungkapan itu, polisi menyita barang bukti narkotika jenis sabu seberat 4.591 gram, 3.791 butir pil ekstasi, serta 61,7 gram serbuk ekstasi dari 5 orang tersangka yang merupakan sindikat narkoba antar provinsi.
Barang haram tersebut kemudian dimusnahkan. Untuk proses pemusnahan, sabu dilarutkan dengan air panas yang dicampur larutan pembersih lantai, sedangkan pil ekstasi dihancurkan menggunakan blender dan dicampur dengan larutan pembersih lantai.
Baca Juga: Pembunuh Pensiunan BUMN di Pekanbaru Akhirnya Ditangkap, Ternyata Sopir Korban
Tag
Berita Terkait
-
Kerusuhan Meksiko Disorot, Pemerintah Diminta Lindungi WNI dan Waspadai Ancaman Narkoba ke Indonesia
-
Kasat Narkoba Toraja Utara Diduga Kantongi Rp13 Juta Per Minggu dari Bandar Narkoba
-
Konflik Kartel Meksiko Geser Rantai Pasok Narkoba ke Indonesia, BNN Waspadai Jalur Alternatif
-
Bea Cukai Tindak 249 Juta Rokok Ilegal di Januari 2026
-
ABK Fandi Ramadhan Terancam Hukuman Mati, Skenario Mafia atau Kejahatan Sadar?
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Sadis! Pria di Bantul Tewas Ditebas Parang di Depan Anak Istri Saat Tertidur
-
Minta Restu Jokowi, Mantan Bupati Indramayu Nina Agustina Bachtiar Gabung PSI
-
Sumsel Berduka, Mantan Gubernur Alex Noerdin Meninggal Dunia
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
Terkini
-
Jadwal Buka Puasa Pekanbaru dan Sekitarnya, Rabu 25 Februari 2026
-
Mudik Gratis Kemenhub 2026: Pendaftaran Dibuka 1 Maret, Simak Tujuannya
-
Lebih dari Sekadar Angpao, Ini Pengalaman Eksklusif Nasabah BRI di Foyer 'Taste of Peranakan'
-
Demi Dongkrak PAD, Pemprov Riau Lakukan Penjaringan Petinggi BUMD yang Baru
-
Kebakaran Hanguskan Belasan Toko di Peranap Indragiri Hulu