SuaraRiau.id - Syadfiandi Adrianto dan Alamsyah divonis hukuman mati dalam sidang dengan agenda pembacaan putusan terhadap keduanya telah digelar di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Senin (10/6/2024).
Keduanya merupakan terdakwa kurir narkoba jaringan internasional. Vonis mati sesuai dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan itu.
"Benar. Majelis hakim yang diketuai Jefri M Harahap telah membacakan putusan secara online/daring dalam perkara tersebut," ujar Kasi Pidana Umum Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru M Arief Yunandi, Rabu (12/6/2024).
Dia mengungkapkan bahwa hakim dalam putusannya sependapat dengan tuntutan JPU, yakni menyatakan kedua terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Majelis hakim dalam amar putusannya menjatuhkan pidana mati kepada para terdakwa," kata Arief.
Dia menyampaikan jika majelis hakim berpendapat tidak ada hal-hal yang meringankan terhadap para terdakwa yang merupakan kurir sabu sebanyak 64 kilogram.
Selain itu yang memberatkan para terdakwa adalah perbuatannya bertentangan dengan program pemerintah dalam pemberantasan peredaran narkotika dan merusak mental generasi muda.
Para terdakwa juga terlibat dalam jaringan narkotika nasional serta mereka sudah pernah dipidana penjara dalam perkara narkotika.
"Para terdakwa langsung menyatakan sikap mengajukan upaya hukum banding. Sedangkan sikap JPU terhadap putusan tersebut juga menyatakan upaya hukum banding," tegas Arief. (Antara)
Baca Juga: Oknum ASN di Riau Jadi Kurir Sabu 4 Kg, Ditangkap Polda Jambi
Berita Terkait
-
RUU KUHAP Tanpa Perspektif Disabilitas: Mimpi Buruk Bagi Keadilan!
-
Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Narkoba Internasional, 516 Kg Sabu Disita
-
Edarkan Sabu 516 Kg Modus 'Tempel' di Tiktok-Instagram: Sindikat Bandar Internasional Terbongkar!
-
Tangis Histeris Pecah di PN Serang, Ayah Korban Mutilasi: Puas Banget, Sesuai Harapan
-
5 Fakta Mengerikan di Balik Vonis Mati Pembunuh Mutilasi Pacar di Serang Banten
Terpopuler
Pilihan
-
Profil Riccardo Calafiori, Bek Arsenal yang Bikin Manchester United Tak Berkutik di Old Trafford
-
Breaking News! Main Buruk di Laga Debut, Kevin Diks Cedera Lagi
-
Debut Brutal Joan Garcia: Kiper Baru Barcelona Langsung Berdarah-darah Lawan Mallorca
-
Debit Manis Shayne Pattynama, Buriram United Menang di Kandang Lamphun Warrior
-
PSIM Yogyakarta Nyaris Kalah, Jean-Paul van Gastel Ungkap Boroknya
Terkini
-
Oknum Pegawai Negeri Sumbar Ketahuan Istri Ngamar dengan ASN Riau Tanpa Busana
-
Diperintah Prabowo, Anggota DPRD Siak Ini Bagikan Bendera Merah Putih
-
Ketika Gajah Khidmat Peringati Kemerdekaan RI, Kasih Bunga ke Petugas Upacara
-
Gelar Consumer Expo 2025, BRI Suguhkan KPR Ringan 2,40% di Bandung
-
Dirgahayu RI ke-80, BRI Tegaskan Komitmen Lewat 8 Langkah Dukung Kedaulatan dan Kemajuan Bangsa