SuaraRiau.id - Syadfiandi Adrianto dan Alamsyah divonis hukuman mati dalam sidang dengan agenda pembacaan putusan terhadap keduanya telah digelar di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Senin (10/6/2024).
Keduanya merupakan terdakwa kurir narkoba jaringan internasional. Vonis mati sesuai dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan itu.
"Benar. Majelis hakim yang diketuai Jefri M Harahap telah membacakan putusan secara online/daring dalam perkara tersebut," ujar Kasi Pidana Umum Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru M Arief Yunandi, Rabu (12/6/2024).
Dia mengungkapkan bahwa hakim dalam putusannya sependapat dengan tuntutan JPU, yakni menyatakan kedua terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Majelis hakim dalam amar putusannya menjatuhkan pidana mati kepada para terdakwa," kata Arief.
Dia menyampaikan jika majelis hakim berpendapat tidak ada hal-hal yang meringankan terhadap para terdakwa yang merupakan kurir sabu sebanyak 64 kilogram.
Selain itu yang memberatkan para terdakwa adalah perbuatannya bertentangan dengan program pemerintah dalam pemberantasan peredaran narkotika dan merusak mental generasi muda.
Para terdakwa juga terlibat dalam jaringan narkotika nasional serta mereka sudah pernah dipidana penjara dalam perkara narkotika.
"Para terdakwa langsung menyatakan sikap mengajukan upaya hukum banding. Sedangkan sikap JPU terhadap putusan tersebut juga menyatakan upaya hukum banding," tegas Arief. (Antara)
Baca Juga: Oknum ASN di Riau Jadi Kurir Sabu 4 Kg, Ditangkap Polda Jambi
Berita Terkait
-
Hakim PN Palembang Raden Zaenal Ditemukan Tewas di Kos, Pernah Vonis Hukuman Mati ke 3 Orang
-
Dendam Dipolisikan Kasus Narkoba, Carlos dkk Terancam Hukuman Mati Kasus Penembakan Husein
-
Gak Kapok Masuk Penjara Gegara Korupsi, Eks Kades Nekat Dagang Sabu karena Alasan Nganggur
-
Leher Ditebas usai Nyabu Bareng, Kronologi Berdarah Asep Bunuh Rekan di Jatinegara Jaktim
-
Tragedi Sabu Patungan: Polisi Ungkap Motif Sepele di Balik Tebasan Kerambit Maut Jatinegara
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
Terkini
-
5 Daftar Mobil Bekas Diesel 4x4 Populer di Indonesia, Bandel untuk Segala Medan
-
3 Mobil Bekas Daihatsu untuk Komunitas Anak Muda: Kabin Luas, Irit dan Fungsional
-
5 Mobil Bekas Murah Andalan Toyota, Pilihan Ekonomis Keluarga Indonesia
-
Dukung Sektor Agribisnis, BRI Fasilitasi Sindikasi Pembiayaan Rp5,2 Triliun bagi SSMS
-
Mengapa Tengku Buang Asmara dari Siak Tak Terpilih Jadi Pahlawan Nasional?