SuaraRiau.id - Tarif parkir di pasar tradisional di Pekanbaru resmi turun mulai 1 Juni 2024. Untuk lingkungan pasar, tarif parkir untuk kendaraan roda dua menjadi Rp1.000 dan roda empat sebesar Rp.2000.
Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pekanbaru mengaku sudah melakukan sosialisasi dari beberapa waktu lalu kepada masyarakat. Pada tahap awal, ada dua pasar tradisional yang sudah menerapkan tarif parkir baru ini.
"Tarif parkir pasar ini berdasarkan Perda Nomor 1 Tahun 2024, tentang retribusi tempat khusus parkir pada kawasan pasar tradisional. Ini berlaku untuk parkir di dalam pasar," kata Kabid Pasar Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pekanbaru, Hendra Putra, Senin (3/6/2024).
Tarif baru ini diterapkan seiring pengelolaan parkir di lingkungan pasar tradisional beralih dari Dinas Perhubungan ke Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pekanbaru.
Hendra menyebut, tarif parkir baru ini berlaku untuk seluruh pasar tradisional yang dikelola Pemkot Pekanbaru. Menurutnya, warga Pekanbaru menyambut baik kebijakan tersebut.
"Terutama di kalangan emak-emak, mereka merespon sangat positif. Turunnya tarif parkir di pasar ini juga sebagai salah satu upaya menghidupkan kembali pasar tradisional, dan mendorong kembali semangat masyarakat untuk berbelanja ke pasar tradisional," ujarnya.
Selain ke masyarakat, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pekanbaru juga menyosialisasikan tarif parkir baru di lingkungan pasar tradisional ke juru parkir dan pengelola.
Hendra juga meneragkan jika pihaknya juga membekali petugas parkir dengan rompi baru, dan karcis dengan tarif baru yang sudah di porporasi. Penerapan ini juga akan dievaluasi dalam dua bulan ke depan.
Baca Juga: Pekanbaru Uji Coba Sekolah Gratis di Tiga SMP Swasta
Tag
Berita Terkait
-
Lagi, DPRD DKI Bongkar Parkir Liar di Atas Lahan Milik BUMD
-
DPRD DKI Sidak 4 Lahan Parkir Ilegal, Pemprov Kehilangan Potensi Pendapatan Rp70 M per Tahun
-
20 Menit Parkir Kena Rp100 Ribu, Aksi Tukang Parkir di Bogor Viral
-
Bye-Bye Pungli! Makassar Siapkan Skema Parkir Bayar Sekali Gratis Setahun
-
Ada Parkir Ilegal Selama 21 Tahun di Lahan Pemprov DKI, Kerugian Capai Rp 37,8 Miliar
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
5 Link Saldo DANA Kaget Khusus, Rezeki Akhir Pekan Jangan Disia-siakan
-
3 Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Fashion bak Pemotretan Profesional
-
Bocoran Preorder iPhone 17 Pro Max dan iPhone Air di Indonesia
-
3 Link Saldo DANA Kaget Senilai Rp165 Ribu, Kesempatan Cuan Pagi-pagi!
-
The Asian Post Beri Rating The Best SOE 2025 untuk Kinerja Pembiayaan dan Pemberdayaan PNM