SuaraRiau.id - Tarif parkir di pasar tradisional di Pekanbaru resmi turun mulai 1 Juni 2024. Untuk lingkungan pasar, tarif parkir untuk kendaraan roda dua menjadi Rp1.000 dan roda empat sebesar Rp.2000.
Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pekanbaru mengaku sudah melakukan sosialisasi dari beberapa waktu lalu kepada masyarakat. Pada tahap awal, ada dua pasar tradisional yang sudah menerapkan tarif parkir baru ini.
"Tarif parkir pasar ini berdasarkan Perda Nomor 1 Tahun 2024, tentang retribusi tempat khusus parkir pada kawasan pasar tradisional. Ini berlaku untuk parkir di dalam pasar," kata Kabid Pasar Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pekanbaru, Hendra Putra, Senin (3/6/2024).
Tarif baru ini diterapkan seiring pengelolaan parkir di lingkungan pasar tradisional beralih dari Dinas Perhubungan ke Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pekanbaru.
Hendra menyebut, tarif parkir baru ini berlaku untuk seluruh pasar tradisional yang dikelola Pemkot Pekanbaru. Menurutnya, warga Pekanbaru menyambut baik kebijakan tersebut.
"Terutama di kalangan emak-emak, mereka merespon sangat positif. Turunnya tarif parkir di pasar ini juga sebagai salah satu upaya menghidupkan kembali pasar tradisional, dan mendorong kembali semangat masyarakat untuk berbelanja ke pasar tradisional," ujarnya.
Selain ke masyarakat, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pekanbaru juga menyosialisasikan tarif parkir baru di lingkungan pasar tradisional ke juru parkir dan pengelola.
Hendra juga meneragkan jika pihaknya juga membekali petugas parkir dengan rompi baru, dan karcis dengan tarif baru yang sudah di porporasi. Penerapan ini juga akan dievaluasi dalam dua bulan ke depan.
Baca Juga: Pekanbaru Uji Coba Sekolah Gratis di Tiga SMP Swasta
Tag
Berita Terkait
-
Skandal Parkir Liar Cempaka Putih: Oknum Dishub Diduga Pasok Atribut, Pramono Anung Ancam Pecat
-
Bergaya Reserse Pakai Pistol Mainan, Dua Polisi Gadungan Peras Jukir di Terminal Depok Ditangkap
-
Lingkaran Setan Parkir Liar Jakarta: Antara Keterbatasan Lahan dan 'Lahan' Mata Pencaharian
-
Bersih-Bersih Jukir Liar, Wali Kota Jakpus Instruksikan Patroli Gabungan Rutin di Tanah Abang
-
Gak Pandang Bulu! Sudinhub Jakbar Angkut Paksa Mobil Towing Polisi yang Parkir Sembarangan
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Lebih dari Sekadar Angpao, Ini Pengalaman Eksklusif Nasabah BRI di Foyer 'Taste of Peranakan'
-
Demi Dongkrak PAD, Pemprov Riau Lakukan Penjaringan Petinggi BUMD yang Baru
-
Kebakaran Hanguskan Belasan Toko di Peranap Indragiri Hulu
-
Giliran 3 ASN Pemprov Riau Diperiksa di Kasus Korupsi Flyover Simpang SKA
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Pekanbaru, Rabu 25 Februari 2026