SuaraRiau.id - Tarif parkir di pasar tradisional di Pekanbaru resmi turun mulai 1 Juni 2024. Untuk lingkungan pasar, tarif parkir untuk kendaraan roda dua menjadi Rp1.000 dan roda empat sebesar Rp.2000.
Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pekanbaru mengaku sudah melakukan sosialisasi dari beberapa waktu lalu kepada masyarakat. Pada tahap awal, ada dua pasar tradisional yang sudah menerapkan tarif parkir baru ini.
"Tarif parkir pasar ini berdasarkan Perda Nomor 1 Tahun 2024, tentang retribusi tempat khusus parkir pada kawasan pasar tradisional. Ini berlaku untuk parkir di dalam pasar," kata Kabid Pasar Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pekanbaru, Hendra Putra, Senin (3/6/2024).
Tarif baru ini diterapkan seiring pengelolaan parkir di lingkungan pasar tradisional beralih dari Dinas Perhubungan ke Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pekanbaru.
Hendra menyebut, tarif parkir baru ini berlaku untuk seluruh pasar tradisional yang dikelola Pemkot Pekanbaru. Menurutnya, warga Pekanbaru menyambut baik kebijakan tersebut.
"Terutama di kalangan emak-emak, mereka merespon sangat positif. Turunnya tarif parkir di pasar ini juga sebagai salah satu upaya menghidupkan kembali pasar tradisional, dan mendorong kembali semangat masyarakat untuk berbelanja ke pasar tradisional," ujarnya.
Selain ke masyarakat, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pekanbaru juga menyosialisasikan tarif parkir baru di lingkungan pasar tradisional ke juru parkir dan pengelola.
Hendra juga meneragkan jika pihaknya juga membekali petugas parkir dengan rompi baru, dan karcis dengan tarif baru yang sudah di porporasi. Penerapan ini juga akan dievaluasi dalam dua bulan ke depan.
Baca Juga: Pekanbaru Uji Coba Sekolah Gratis di Tiga SMP Swasta
Tag
Berita Terkait
-
Tips Parkir Paralel Wuling Air EV: Cara Aktifkan Mode Netral, Spesifikasi, dan Update Harga Terbaru
-
Soal Tarif Parkir Naik Sampai Rp60 Ribu, Dishub DKI Tegaskan Masih Usulan dan Belum Diputuskan
-
Pasar Modern dan Pasar Tradisional, Mana yang Lebih Guyub?
-
Parkir Minimarket Kerap Dipungut Meski Gratis, DPRD DKI Dorong Legalisasi Jukir
-
Pramono Anung Buka Suara Soal Tarif Parkir Rp60 Ribu/Jam di Jakarta
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
Pilihan
-
Massa Bikin Barikade di Jalan Palmerah Utara, Hadapi Polisi yang Tembakkan Gas Air Mata
-
Palmerah Dihujani Gas Air Mata oleh Polisi, Massa Terus Melawan
-
Dua Sepeda Motor yang Dibakar Massa di Pos Polisi Pejompongan Diduga Milik Intel
-
Sepeda Motor Dibakar Dekat Pos Polisi Pejompongan, Bentrok Pecah
-
Tolak MBG dan Kopdes, FMN: Anggaran Hanya Lari ke Prabowo dan Kroni-kroninya!
Terkini
-
Siswa di Kuansing Belajar dari Rumah Dampak Parahnya Kabut Asap Karhutla
-
Kualitas Udara Buruk, Pekanbaru Resmi Berstatus Tanggap Darurat Bencana Karhutla
-
Perkuat Koperasi, Gerakkan Ekonomi Rakyat, Dirut BRI Raih Bakti Koperasi Pradana Nayaka
-
Kabut Asap: Kasus ISPA Riau Tembus 1.960, Pekanbaru dan Pelalawan Tertinggi
-
Stafsus Menhut Raja Juli Mangkir dari Pemeriksaan, KPK Ungkap Alasannya