SuaraRiau.id - Tarif parkir di pasar tradisional di Pekanbaru resmi turun mulai 1 Juni 2024. Untuk lingkungan pasar, tarif parkir untuk kendaraan roda dua menjadi Rp1.000 dan roda empat sebesar Rp.2000.
Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pekanbaru mengaku sudah melakukan sosialisasi dari beberapa waktu lalu kepada masyarakat. Pada tahap awal, ada dua pasar tradisional yang sudah menerapkan tarif parkir baru ini.
"Tarif parkir pasar ini berdasarkan Perda Nomor 1 Tahun 2024, tentang retribusi tempat khusus parkir pada kawasan pasar tradisional. Ini berlaku untuk parkir di dalam pasar," kata Kabid Pasar Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pekanbaru, Hendra Putra, Senin (3/6/2024).
Tarif baru ini diterapkan seiring pengelolaan parkir di lingkungan pasar tradisional beralih dari Dinas Perhubungan ke Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pekanbaru.
Hendra menyebut, tarif parkir baru ini berlaku untuk seluruh pasar tradisional yang dikelola Pemkot Pekanbaru. Menurutnya, warga Pekanbaru menyambut baik kebijakan tersebut.
"Terutama di kalangan emak-emak, mereka merespon sangat positif. Turunnya tarif parkir di pasar ini juga sebagai salah satu upaya menghidupkan kembali pasar tradisional, dan mendorong kembali semangat masyarakat untuk berbelanja ke pasar tradisional," ujarnya.
Selain ke masyarakat, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pekanbaru juga menyosialisasikan tarif parkir baru di lingkungan pasar tradisional ke juru parkir dan pengelola.
Hendra juga meneragkan jika pihaknya juga membekali petugas parkir dengan rompi baru, dan karcis dengan tarif baru yang sudah di porporasi. Penerapan ini juga akan dievaluasi dalam dua bulan ke depan.
Baca Juga: Pekanbaru Uji Coba Sekolah Gratis di Tiga SMP Swasta
Tag
Berita Terkait
-
5 Motor Listrik dengan Fitur Reverse Gear di Indonesia: Bisa Mundur Otomatis, Parkir Makin Gampang
-
5 Pilihan Mobil Listrik yang Bisa Parkir Otomatis, dari BMW Seri 7 hingga Nissan Leaf
-
Tunda Kenaikan Tarif Parkir, DPRD Minta Pemprov DKI Benahi Kebocoran PAD Rp1,4 Triliun
-
DPRD Desak Pemprov DKI Percepat Digitalisasi Parkir untuk Hapus Pungli dan Kebocoran PAD
-
PSI Minta Satpol PP Tegas Tertibkan Parkir Liar di Trotoar: Sudah Ganggu Pejalan Kaki!
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
5 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta Muat hingga 9 Penumpang, Aman Bawa Barang
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
Terkini
-
Koalisi Masyarakat Datangi Kejati Riau, Ungkap Tuntutan Terkait Polemik TNTN
-
5 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta Muat hingga 9 Penumpang, Aman Bawa Barang
-
4 City Car Bekas di Bawah 50 Juta untuk Pemula, Keunggulan dan Kekurangannya
-
5 Mobil Bekas 7 Seater 100 Jutaan, Pilihan Logis untuk Pensiunan dan Lansia
-
5 Daftar Mobil Bekas Diesel 4x4 Populer di Indonesia, Bandel untuk Segala Medan