SuaraRiau.id - Bupati Siak Alfedri bakal maju lagi di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun ini. Ia nantinya berpasangan dengan Husni Merza yang saat ini menjabat Wakil Bupati Siak.
Namun nampaknya, Alfedri terganjal regulasi lantaran telah genap menjabat sebagai Bupati Siak selama dua periode. Berdasarkan catatan Tata Pemerintahan (Tapem) Riau batas maksimal kepala daerah menjabat adalah dua periode.
"Kalau berdasarkan putusan MK, menjabat selama 30 bulan atau 2 tahun 6 bulan sudah masuk satu periode masa jabatan sebagai kepala daerah," jelas Ketua Komisi I DPRD Riau, Edy M Yatim dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com.
Edy yang membidangi pemerintahan dan hukum mengatakan, Alfedri sebelumnya menjabat sebagai Wakil Bupati Siak. Kemudian ia diangkat sebagai Plt Bupati Siak dan Bupati Siak Definitif pada tahun 2019-2021. Setelah itu, Alfedri kembali terpilih sebagai Bupati Siak pada 2021-2024.
Aturan ini sesuai Putusan MK Nomor 22 Tahun 2009 yang menyebutkan, "Masa jabatan yang dihitung satu periode adalah masa jabatan yang telah dijalani setengah atau lebih dari setengah masa jabatan".
Kemudian dikuatkan kembali dalam pertimbangan hukum putusan MK Nomor 67/PUU-XVIII/2020 yang menyatakan, "Setengah masa jabatan atau lebih dihitung satu kali masa jabatan".
Artinya, secara keseluruhan, sejak menjadi Plt Bupati Siak di periode 2019 dan menjadi Bupati di periode 2021, Alfedri sudah dihitung menjabat sebagai Bupati sebanyak dua periode.
"Berarti harusnya beliau ini tidak bisa lagi maju di Pilkada 2024-2029," tegas Edy.
Berita Terkait
-
Sambut Putusan MK, Kubu Mariyo: Kemenangan Ini Milik Seluruh Rakyat Papua!
-
Saatnya 'Perbarui' Aturan Main, DPR Genjot Revisi Tiga UU Kunci Politik
-
KPK Telusuri Dugaan Ridwan Kamil Pakai Uang Korupsi BJB untuk Pilkada Jakarta 2024
-
Geger Boven Digoel: MK Tolak Gugatan, Ijazah SMA Jadi Sorotan di Pilkada 2024!
-
MK Lanjutkan Sengketa Pilkada Papua dan Barito Utara ke Tahap Pembuktian
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
Terkini
-
Bocoran Preorder iPhone 17 Pro Max dan iPhone Air di Indonesia
-
3 Link Saldo DANA Kaget Senilai Rp165 Ribu, Kesempatan Cuan Pagi-pagi!
-
The Asian Post Beri Rating The Best SOE 2025 untuk Kinerja Pembiayaan dan Pemberdayaan PNM
-
AgenBRILink Jadi Kunci Sukses Transaksi BRI Tembus hingga Rp1.145 Triliun
-
Wujudkan Asta Cita Prabowo untuk Rakyat, BRI Salurkan Rp14,21 Triliun KPR FLPP