SuaraRiau.id - Bupati Siak Alfedri bakal maju lagi di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun ini. Ia nantinya berpasangan dengan Husni Merza yang saat ini menjabat Wakil Bupati Siak.
Namun nampaknya, Alfedri terganjal regulasi lantaran telah genap menjabat sebagai Bupati Siak selama dua periode. Berdasarkan catatan Tata Pemerintahan (Tapem) Riau batas maksimal kepala daerah menjabat adalah dua periode.
"Kalau berdasarkan putusan MK, menjabat selama 30 bulan atau 2 tahun 6 bulan sudah masuk satu periode masa jabatan sebagai kepala daerah," jelas Ketua Komisi I DPRD Riau, Edy M Yatim dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com.
Edy yang membidangi pemerintahan dan hukum mengatakan, Alfedri sebelumnya menjabat sebagai Wakil Bupati Siak. Kemudian ia diangkat sebagai Plt Bupati Siak dan Bupati Siak Definitif pada tahun 2019-2021. Setelah itu, Alfedri kembali terpilih sebagai Bupati Siak pada 2021-2024.
Aturan ini sesuai Putusan MK Nomor 22 Tahun 2009 yang menyebutkan, "Masa jabatan yang dihitung satu periode adalah masa jabatan yang telah dijalani setengah atau lebih dari setengah masa jabatan".
Kemudian dikuatkan kembali dalam pertimbangan hukum putusan MK Nomor 67/PUU-XVIII/2020 yang menyatakan, "Setengah masa jabatan atau lebih dihitung satu kali masa jabatan".
Artinya, secara keseluruhan, sejak menjadi Plt Bupati Siak di periode 2019 dan menjadi Bupati di periode 2021, Alfedri sudah dihitung menjabat sebagai Bupati sebanyak dua periode.
"Berarti harusnya beliau ini tidak bisa lagi maju di Pilkada 2024-2029," tegas Edy.
Berita Terkait
-
Pro-Kontra Wacana Pilkada Melalui DPRD: Soroti Biaya Politik hingga Nasib Demokrasi
-
Ungkap Bobroknya Pilkada Langsung, Pengamat Singgung Perbaikan Sistem Pemilu
-
PDIP Tegaskan Kedekatan Megawati-Prabowo Tak Ubah Sikap Tolak Pilkada Tidak Langsung
-
BW Semprot Wacana Pilkada Lewat DPRD: Biaya 37 T Mahal, Makan Gratis 268 T Dianggap Penting
-
E-Voting dan Masa Depan Pemilu Indonesia, Sudah Siapkah Kita?
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
PNS Disnaker Indragiri Hulu Jadi Pengedar Sabu, Akhirnya Ditangkap
-
Siswa di Bawah Umur di Riau Dilarang Bawa Kendaraan Bermotor ke Sekolah
-
Malam Ramadan, Dua Pria Tanpa Busana Digerebek di Rumah Kontrakan Pekanbaru
-
Sadisnya Mahasiswa UIN Suska Ingin Habisi Wanita Dicintai, Siapkan Kapak dan Parang
-
Kronologi Harimau Serang Pencari Kayu di Dermaga Perusahaan Pelalawan