Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Kamis, 30 Mei 2024 | 12:10 WIB
Pelaku penganiayaan santriwati di Indragiri Hilir. [Dok Ist]

SuaraRiau.id - Satreskrim Polres Indragiri Hilir akhirnya menangkap pelaku penganiayaan terhadap santriwati. Tersangka dibekuk di rumahnya di Desa Belantaraya, Kecamatan Gaung pada Selasa (28/5/2024).

Dalam foto di kantor polisi, tersangka nampak tak berkutik mengenakan seragam tahanan berwarna oranye.

Kapolres Indragiri Hilir AKBP Budi Setiawan mengatakan saat ini pelaku Ramadan alias Utoh (36) dibawa ke kantor polisi untuk proses pemeriksaan dan penganiayaan yang dilakukannya.

"Saat diinterogasi, pelaku mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap korban berinisial J (15) yang diketahui terjadi di tepi Sungai Gaung, Desa Pintasan," katanya dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Rabu (29/5/2024).

Baca Juga: Sempat Viral, Tukang Sampan Hajar Santriwati di Inhil Akhirnya Ditangkap

Budi menyampaikan bahwa pelaku melakukan pemukulan sebanyak tiga kali di kepala korban J (15) hingga robek pada Minggu 26 Mei 2024 sekitar pukul 09.49 WIB.

Kapolres mengungkap motif pelaku Ramadan melakukan penganiayaan tersebut, karena korban menolak ajakannya untuk melakukan hubungan suami istri.

Tersangka adalah pengemudi perahu pompong awalnya menawarkan tumpangan kepada korban yang hendak pulang dari pondok pesantren, lalu hendak melecehkan korban.

Korban melakukan perlawanan saat pelaku berupaya melecehkannya. Pelaku kemudian memukul kepala korban menggunakan kayu broti berulang kali hingga korban mengalami luka parah.

Baca Juga: Santriwati di Indragiri Hilir Babak Belur Dianiaya Residivis Kasus Pencabulan

Load More