SuaraRiau.id - Tim gabungan Resmob Jatanras Polda Riau dan Polsek Rumbai Pesisir berhasil meringkus seorang pelaku tindak pidana penipuan dengan modus hipnotis yang viral di media sosial.
Seorang pelaku hipnotis berinisial RM alias Ruben (50) dibekuk tim gabungan Resmob Jatanras Polda Riau dan Polsek Rumbai Pesisir di Jalan Sigunggung, Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru, pada Senin (27/5/2024) sekitar pukul 22.15 WIB.
Aksi hipnotis Ruben sebelumnya viral di media sosial. Pelaku mengaku pelaku sudah beraksi di 35 tempat kejadian perkara (TKP).
"Dari pengembangan kasus, pelaku ini mengaku sudah beraksi di 35 TKP. Dirinya beraksi bersama rekannya R alias Dani yang kita tetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO)," kata Kasubdit III Jatanras Polda Riau, Kompol Indra Lamhot Sihombing, Selasa (28/5/2024).
Lamhot mengungkapkan, penangkapan pelaku RM berhasil dilakukan usai menerima informasi bahwa pelaku penipuan sedang berada di Jalan Embun Pagi, Kecamatan Bukitraya Pekanbaru.
"Kemudian kami turun dan melakukan penggeledahan di rumah saudara D. Akan tetapi, saat penggeledahan, tidak ditemukan D," ungkapnya.
Selanjutnya, sekitar pukul 22.15 WIB, tim mendapatkan informasi lagi bahwa pelaku berada di Jalan Sigunggung, Kecamatan Payung Sekaki Pekanbaru.
"Di sana, kita berhasil mengamankan pelaku RM alias Ruben. Pengakuan pelaku melakukan aksi kejahatan bersama R alias Dani," jelas Lamhot.
Saat ini RM diamankan bersama barang bukti di Mapolda Riau untuk proses lebih lanjut.
Berita Terkait
-
Uang Jajan Gratis Setiap Hari? Begini Cara Gampang Klaim Saldo DANA Kaget
-
2 Warga Pekanbaru Diduga Dianiaya Oknum TNI usai Dituduh Curi Sukun, Satu Meninggal
-
Jangan Sampai Ketinggalan! Ini Cara Dapat Saldo DANA Kaget & Hindari Penipuan
-
Satu Bibit untuk Sejuta Harapan: Kapolda Riau Ajak Warga Hijaukan Riau
-
Heboh Penipu Pakai Wajah Raffi Ahmad, Janjikan Hadiah Rp100 Juta
Terpopuler
- Breaking News! Akhir Pahit Mees Hilgers di FC Twente
- 'Ogah Ikut Makan Uang Haram!' Viral Pasha Ungu Mundur dari DPR, Benarkah?
- Satu Kata Misteri dari Pengacara Pratama Arhan Usai Sidang Cerai dengan Azizah Salsha
- Eks Feyenoord Ini Pilih Timnas Indonesia, Padahal Bisa Selevel dengan Arjen Robben
- Uya Kuya Klarifikasi Video Joget 'Dikira Rp3 Juta per Hari itu Gede'
Pilihan
-
Figur Kontroversial Era 98 Dianugerahi Bintang Jasa, Siapa Sebenarnya Zacky Anwar Makarim?
-
3 Rekomendasi HP Samsung Rp 1 Jutaan Terbaru Agustus 2025, Terbaru Galaxy A07
-
Shin Tae-yong Batal Dampingi Korea Selatan U-23, Rencana 'Reuni Panas' di Sidoarjo Buyar
-
Daya Beli Melemah, CORE Curiga Target Pajak RAPBN 2026 'Ngawang'!"
-
Prabowo Kirim 'Surat Sakti' ke DPR Demi Dua Striker Baru Timnas Indonesia
Terkini
-
Perkuat Inklusi Keuangan Digital di Indonesia, BRI Luncurkan Kartu Debit Co-Branding BRI X INDODAX
-
5 Kejutan DANA Kaget Terbaru, Tambahan Belanja Bernilai Ratusan Ribu
-
Diduga Salah Sunat Bocah, Seorang Bidan di Pelalawan Dipolisikan
-
PNM Dukung Usaha Ibunda Dhika Aura Farming untuk Perkuat Ekonomi Keluarga
-
BRI Dukung Haluan Bali Naik Kelas, UMKM Lokal Kini Go Internasional