Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Jum'at, 24 Mei 2024 | 15:16 WIB
Ilustrasi penangkapan.

SuaraRiau.id - Tiga juru parkir liar akhirnya ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan terhadap driver ojek online (ojol) yang terjadi di gerai Richeese Factory Jalan HR Soebrantas, Kelurahan Tobek Godang, Kecamatan Binawidya, Pekanbaru, Kamis (23/5/2024).

Kapolsek Binawidya Kompol Asep Rahmat mengungkapkan, adapun identitas dari ketiga pelaku yaitu Mahadi Harahap (41), Muhammad Arqom (18) dan Taufik (19).

"Saat itu, korban ojol tengah menjemput konsumen di depan Richeese Factory. Pas mau pergi, dirinya diminta uang parkir oleh si pelaku yang harusnya Ojol tidak membayar," kata Kapolsek dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Jumat 24 Mei 2024.

Pengemudi ojol bernama Hendrianto (34) tak terima dimintai uang parkir. Ia lalu memberikan uang Rp1.000 dan berkata kepada tersangka untuk mengatakan kepada tukang parkir lain agar tidak meminta uang lagi.

"Tak terima dengan perlakuan si ojol, juru parkir mendatangi korban dan membenturkan kepalanya ke muka korban," terang Asep.

Hingga akhirnya terjadi cekcok antara driver ojol dan tersangka di depan gerai.

Korban juga dipukul di bagian kepala menggunakan kayu hingga berdarah. Sedangkan parang hanya untuk mengancam korban. 

Tak berselang lama, korban memberikan pesan kepada rekannya kalau dirinya dianiaya hingga akhirnya ratusan sopir ojjol datang menyerbu.

"Tim Polsek Binawidya turun ke lokasi mengamankan pelaku. Kalau tidak segera dievakuasi, akan dianiaya oleh ratusan ojol yang sudah menunggu di luar," sebut Asep.

Dalam penankapan para tersangka, petugas sempat melepaskan tembakan peringatan karena ratusan driver ojol akan menganiaya pelaku.

Load More