SuaraRiau.id - Polda Riau mengamankan seorang mantan pimpinan cabang Bank BUMN di Bengkalis berinisial RR (45) terkait kasus dugaan korupsi pada Selasa (21/5/2024) sekitar pukul 16.00 WIB.
Direskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Nasriadi menyatakan RR diduga melakukan korupsi dalam penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Bank BUMN di Kantor Cabang Pembantu (KCP) Operational Banking Office (OBO) Bengkalis periode Oktober 2020 hingga Juni 2022.
"Petugas bank tidak melakukan verifikasi kebenaran debitur dan hanya mengandalkan data dari pihak ketiga. Hal ini mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 46 miliar," ujar Nasriadi dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Rabu (22/5/2024).
Direskrimsus menyebut bahwa RR merupakan mantan Pimpinan KCP OBO Bank BUMN di Bengkalis periode Agustus 2020-April 2021. Tersangka diduga menyetujui penyaluran KUR kepada 198 debitur perorangan untuk pembelian kebun kelapa sawit tanpa verifikasi yang memadai.
"Tidak hanya itu, RR bekerja sama dengan pihak ketiga untuk memalsukan data debitur dan jaminan. Sehingga uang KUR digunakan untuk kepentingan pribadi tersangka dan pihak ketiga," sebut Nasriadi.
Saat ini tersangka ditahan di Rutan Tahti Polda Riau. Penyidik pun akan berkoordinasi dengan Penuntut Umum untuk melengkapi berkas perkara.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, RR dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana.
Berita Terkait
-
Mengapa Klasifikasi Ojol Sebagai UMKM Jadi Kunci Akses Modal Tanpa Jaminan?
-
Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dikembangkan ke Atas, Bawah, dan Samping
-
Pakar TPPU Bongkar Pola Dugaan Pencucian Uang di Kasus Eks Jampidsus
-
Pakar Binus Desak Pengembangan Kasus Eks Jampidsus, Soroti Potensi Aktor Lain
-
Usai Diperiksa 7 Jam, Febrie Adriansyah Bungkam soal Kasus Emas 74 Kilogram
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
BRI Peduli Resmikan Posyandu Matahari, Perkuat Layanan Kesehatan Ibu dan Anak di Sleman
-
Kepala Lapas Gobah Pekanbaru Dicopot Imbas Napi Kasus Narkoba Kabur
-
Kronologi Wanita Tewas Bersimbah Darah Dihabisi Eks Suami di Pekanbaru
-
BPS Ungkap Tingkat Pengangguran di Riau per Mei 2026
-
Rugikan Rp64 Miliar, 9 Tersangka Dugaan Korupsi Dana PI Tak Langsung Ditahan