SuaraRiau.id - Polda Riau mengamankan seorang mantan pimpinan cabang Bank BUMN di Bengkalis berinisial RR (45) terkait kasus dugaan korupsi pada Selasa (21/5/2024) sekitar pukul 16.00 WIB.
Direskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Nasriadi menyatakan RR diduga melakukan korupsi dalam penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Bank BUMN di Kantor Cabang Pembantu (KCP) Operational Banking Office (OBO) Bengkalis periode Oktober 2020 hingga Juni 2022.
"Petugas bank tidak melakukan verifikasi kebenaran debitur dan hanya mengandalkan data dari pihak ketiga. Hal ini mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 46 miliar," ujar Nasriadi dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Rabu (22/5/2024).
Direskrimsus menyebut bahwa RR merupakan mantan Pimpinan KCP OBO Bank BUMN di Bengkalis periode Agustus 2020-April 2021. Tersangka diduga menyetujui penyaluran KUR kepada 198 debitur perorangan untuk pembelian kebun kelapa sawit tanpa verifikasi yang memadai.
"Tidak hanya itu, RR bekerja sama dengan pihak ketiga untuk memalsukan data debitur dan jaminan. Sehingga uang KUR digunakan untuk kepentingan pribadi tersangka dan pihak ketiga," sebut Nasriadi.
Saat ini tersangka ditahan di Rutan Tahti Polda Riau. Penyidik pun akan berkoordinasi dengan Penuntut Umum untuk melengkapi berkas perkara.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, RR dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana.
Berita Terkait
-
KPK: Semua Anggota Komisi XI DPR Berpeluang Jadi Tersangka Korupsi BI-OJK
-
Kejagung Sita Hotel Ayaka Suites, Aset Tersangka TPPU Kasus Sritex Iwan Kurniawan Lukminto
-
KPK Bongkar Aliran Dana Suap Bupati Lampung Tengah: Rp5,25 Miliar untuk Lunasi Utang Kampanye
-
OTT KPK Amankan 5 Tersangka: Inilah Modus Bupati Lampung Tengah 'Bagi-Bagi' Proyek ke Tim Sukses
-
Digelandang Usai OTT, Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Resmi Ditahan KPK
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
Terkini
-
Lebih dari Sekadar Tarik Tunai, Berikut Dampak Nyata AgenBRILink di Perbatasan RI-Malaysia
-
Roket Ariane 5 Memungkinkan Masyarakat di Wilayah 3T Mendapat Layanan Perbankan dari BRI
-
Menhut Serahkan SK Indikatif Hutan Adat di Kuansing, Bahtera Alam Ungkap Potensi Besar
-
6 Mobil Bekas 60 Jutaan Kabin Lega: Penumpang Nyaman, Barang Bawaan Aman
-
5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien