SuaraRiau.id - Kasus keracunan makanan menimpa 14 santriwati Pondok Pesantren Bidayatuh Hidayah di Kepulauan Ujung Tanjung, Kecamatan Tanah Putih, Rokan Hilir, Rabu (15/5/2024).
Bahkan satu orang santriwati tak tertolong nyawanya.
"Salah satu santri bernama Santriwati bernama Safitri (16) tidak tertolong dan meninggal dunia," kata Kapolres Rokan Hilir AKBP Andrian Pramudianto.
AKBP Andrian menyebutkan untuk 13 santriwati keracunan saat ini masih dirawat di Rumah Sakit Athaya Ujung Tanjung.
"Gejala yang dialami para santriwati adalah sesak napas, mual, dan mencret," sebutnya.
Para santriwati ini diduga mengalami keracunan makanan setelah memakan siomai yang dibeli dari luar pesantren pada Minggu 12 Mei 2024.
Andrian menyatakan pihaknya telah melakukan olah TKP di Pondok Pesantren Bidayatuh Hidayah dan membawa barang bukti berupa sarung alas tempat tidur yang ada noda muntah, bantal tidur dan sampah makanan.
Sementara Dokter IGD RS Athaya Medika, dr Handri yang dikonfirmasi polisi menjelaskan jika para santriwati itu diduga keracunan makanan.
"Saat ini kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. Kita doakan para santri yang masih dirawat agar cepat membaik," terang Andrian.
Berita Terkait
-
50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan
-
Misteri 'Kamar Khusus' dan Keterlibatan Pendukung Ashari dalam Kasus Kekerasan Seksual Santri Pati
-
Kiai Ashari Pati TSK Kasus Pelecehan Tak Punya Kamar Tetap, Diduga Jadi Strategi Dekati Santriwati
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
DPR Ragukan Status Pesantren Predator Seks di Pati: Itu Hanya Kedok!
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Pekanbaru Segera Kucurkan Beasiswa Rp10 M untuk Mahasiswa dan Tahfidz
-
Sawit Mitra Swadaya Riau Melemah, Harganya Turun Jadi Rp3.832 per Kg
-
Kejinya Ibu Tiri di Siak: Anak 6 Tahun Dihantam Kayu, Dilempar Bata hingga Meninggal
-
Pencuri di Pekanbaru Bobol Toko iPhone untuk Beli iPhone 17
-
Seluruh Jemaah Calon Haji 2026 asal Riau Telah Berangkat ke Tanah Suci