SuaraRiau.id - Kampus Universitas Riau (Unri) belakangan diterpa gelombang protes mahasiswanya terkait besaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI).
Terkait itu, Unri menggelar Sosialisasi Implementasi Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi, pada Selasa (14/5/2024).
Rektor Unri Sri Indarti dalam sambutannya menyampaikan sosialisasi tersebut bertujuan untuk menyamakan persepsi terhadap implementasi UKT dan IPI.
"Bertujuan mencegah misinformasi dan lebih informatif untuk semua sivitas akademika Unri," kata Sri Indarti di hadapan sivitas akademika Unri, mulai dari Wakil Rektor hingga kelembagaan mahasiswa di lingkungan Unri.
Sementara Tim Penguatan Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (PK BLU) Unri, Warman Fatra mengungkapkan jika Implementasi Permendikbudristek No 2 tahun 2024, yang kemudian ditindaklanjuti oleh Kepmendikbudristek No 54/P/2024 tentang Besaran Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi.
Pada kesempatan itu Warman menyampaikan kronologi penyusunan dan komposisi dari UKT dan IPI. Untuk penyusunan UKT dan IPI, di tingkat Kementerian, menteri melalui Plt Direktur Jenderal menyampaikan Mekanisme Pengusulan Tarif UKT dan Tarif IPI ke Perguruan Tinggi Negeri.
"Sebagai tindak lanjut surat Plt Dirjen tersebut Unri mengusulkan tarif UKT dan IPI yang kemudian disetujui oleh kementerian melalui surat Dirjen DIKTI tentang besaran UKT dan IPI," ujar dia.
Warman menjelaskan jika surat persetujuan dari Dirjen Dikti tersebut meminta agar Rektor Unri menindaklanjuti dalam bentuk instrumen administrasi melalui SK Rektor tentang Penetapan Tarif UKT dan IPI yang berlaku tahun ajaran tahun 2024/2025.
Lebih lanjut, ia menjabarkan komposisi UKT untuk Penerimaan Mahasiswa Jalur SNBP Unri tahun ini, di antaranya 30,59% untuk UKT 1 (618 mahasiswa), 8,47% untuk UKT 2 (171 mahasiswa).
Kemudian 1,93% untuk UKT 3 (39 Mahasiswa), 4,46% untuk UKT 4 (90 mahasiswa) dan 11,29% untuk UKT 5 (228 mahasiswa) lalu 14,85% untuk UKT 6 (300 mahasiswa).
Berita Terkait
-
Kemenpar Pastikan UKT di Poltekpar Tidak Naik Meski Ada Efisiensi Anggaran: Masih Rp2,05 Juta per Semester
-
Resmi Jadi Mendiktisaintek, Brian Yuliarto Tegaskan Tak Ada Kenaikan UKT Imbas Efisiensi Anggaran
-
#IndonesiaGelap: Ketika Pendidikan Tak Lagi Jadi Prioritas
-
Mendiktisaintek Tegaskan Efisiensi Anggaran Tak Ganggu KIP Kuliah, UKT Dipastikan Tidak Naik
-
Omon-Omon Generasi Emas, Anak Muda Terancam Sulit Kuliah Jika UKT Naik
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
Pilihan
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
Terkini
-
Pungut Retribusi Sampah secara Tunai di Pekanbaru Bisa Dilaporkan
-
Syamsuar Pesan Jangan Ada 'Dua Matahari' ke Gubri Wahid, Ini Maknanya dalam Kepemimpinan
-
Rumah Didatangi Gubri Wahid, Syamsuar Ngomongin 'Dua Matahari'
-
Harga Sayuran di Pekanbaru Naik 3 Kali Lipat, Cabai Tembus Rp120.000 usai Lebaran
-
Gubri Wahid Siap Lantik Afni dan Syamsurizal Jadi Bupati-Wakil Bupati Siak