SuaraRiau.id - Mantan Kepala Desa Keritang, Indragiri Hilir N (52) menjadi tersangka tindak pidana dugaan perambahan hutan di Taman Nasional Bukit Tigapuluh (TNBT).
Kepala Balai Gakkum KLHK Wilayah Sumatera, Subhan mengatakan saat ini berkas perkara sudah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejati Riau. Maka dari itu tersangka dan barang bukti akan diserahkan.
"Dalam waktu dekat, kami akan menyerahkan tersangka dan barang bukti berupa satu unit ekskavator dan surat perjanjian kerja kepada Kejari Indragiri Hulu untuk disidangkan," ujar Subhan.
Sebelumnya, tersangka telah buron selama empat bulan hingga berhasil diamankan di Desa Keritang, Kecamatan Kemuning, Kabupaten Indragiri Hilir. Dia diamankan oleh tim operasi gabungan Gakkum KLHK dan Ditreskrimsus Polda Riau pada 22 Februari 2024.
Kasus ini bermula saat Balai Gakkum KLHK Sumatera melakukan penyidikan menindaklanjuti hasil patroli rutin tim Balai TN Bukit Tigapuluh pada tanggal 7 September 2023. Saat itu, tim mengamankan operator ekskavator, HP (36), berserta alat berat ekskavator di Resort Talang Lakat, Desa Sungai Akar, Kecamatan Batang Gangsal, Indragiri Hulu.
Dari situ, PPNS Gakkum KLHK melakukan penyidikan dengan melakukan pemeriksaan terhadap lima saksi. "Kami menemukan fakta bahwa N (52) merupakan aktor kegiatan perambahan," ujar Subhan.
Pihaknya menambahkan bahwa setelah dilakukan penangkapan, tersangka ditahan di Rutan Mapolda Riau. Ancaman hukuman pidana untuk pelaku paling lama 10 tahun dan denda maksimal Rp7,5 miliar. (Antara)
Berita Terkait
-
Purbaya Cuek usai Didemo Kades soal Pencairan Dana Desa: Ditahan Buat Kopdes Merah Putih
-
Dengar 'Curhatan' Kades, Dasco: DPR Kawal Masalah Lahan dan Dana Desa
-
Kades 'Geruduk' DPR, Minta Dilibatkan Ikut Kelola MBG ke Dasco
-
Babak Baru Kasus Pagar Laut Tangerang, Kades Kohod Arsin Cs Bakal Jalani Sidang Perdana Selasa Depan
-
Aturan Baru Pilkades? Calon Kades Daftar Online Hingga E-Voting Untuk Cegah Kecurangan
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas Daihatsu untuk Lansia yang Murah, Aman dan Mudah Dikendalikan
- Apa Perbedaan Sepatu Lari dan Sepatu Jalan Kaki? Ini 6 Rekomendasi Terbaiknya
- 5 Mobil Bekas Toyota Pengganti Avanza, Muat Banyak Penumpang dan Tahan Banting
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Januari 2026: Ada Arsenal 110-115 dan Shards
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Usia 50 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Cek Fakta: Video Rapat DPRD Jabar Bahas Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Ini Faktanya
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
-
Platform Kripto Indodax Jebol, Duit Nasabah Rp600 Juta Hilang Hingga OJK Bertindak
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah Januari 2026, Pilihan Terbaik untuk Gaming dan Multitasking
-
Eksplorasi Museum Wayang Jakarta: Perpaduan Sejarah Klasik dan Teknologi Hologram
Terkini
-
3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas 7 Penumpang, Pilihan Logis Awal 2026
-
Trestle Pelabuhan Tanjung Buton Ambruk, KSOP: Sudah Miring Sejak Mei 2025
-
6 Mobil Bekas Pilihan Keluarga Awal Tahun 2026, Nyaman dan Efisien
-
Mobil Masuk Laut di Pelabuhan Tanjung Buton Siak, Ini Kronologinya
-
BPS: Nilai Ekspor Riau Periode Januari-November 2025 Meningkat