Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Senin, 13 Mei 2024 | 17:44 WIB
Ilustrasi korupsi. [Freepik]

DIPA tersebut diserahkan Kepala BRGM RI, Hartono, kepada Kepala DLHK Riau Mamun Murod saat Rapat Koordinasi (Rakor) Pelaksanaan Restorasi Gambut dan Rehabilitasi Mangrove di Hotel Royal Ambarukmo Yogyakarta, Kamis (7/12/2023).

Mamun Murod pernah mengatakan, dana tersebut akan dimanfaatkan untuk membangun sekat kanal, penanaman di lahan bekas terbakar serta merevitalisasi ekonomi masyarakat di sekitar gambut. (Antara)

Load More