SuaraRiau.id - Mantan Kepala Dinas LHK Riau Mamun Murod diperiksa Kejati Riau terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan kerjanya.
Kasi Penkum dan Humas Kejati Riau Bambang Heripurwanto mengatakan pihaknya masih berupaya melakukan klarifikasi terhadap pihak-pihak terkait, termasuk Mamun Murod.
"Benar. Dilakukan pemanggilan terhadap MM (Mamun Murod)," ujarnya dikutip dari Antara, Senin (13/5/2024).
Kedatangan Mamun Murod itu dipastikan bukan terkait jabatannya yakni sebagai Kepala BKD Riau, melainkan di tempat tugasnya sebelumnya yakni di Dinas LHK Riau.
"Untuk mengantarkan data-data atau dokumen terkait proses penyelidikan (puldata dan pulbaket) salah satu kegiatan yang ada di Dinas LHK Riau," ujar Bambang.
Sementara Aspidsus Kejati Riau Imran Yusuf menyebutkan pemanggilan Mamun Murod untuk diklarifikasi terkait perkara yang tengah ditangani pihaknya.
"Untuk hari ini lagi klarifikasi terkait ada kegiatan di KLHK sebagai pendukung kegiatan restorasi lahan," terang dia.
Sebelumnya, Mamun Murod juga pernah dipanggil untuk diklarifikasi pada Senin (25/3/2024). Saat itu ia tidak sendiri, melainkan bersama stafnya Lilis Kurnia.
Dari informasi yang dihimpun, Mamun Murod selaku kuasa pengguna anggaran tugas pembantuan tahun anggaran 2023 Balai Restorasi Gambut dan Rehabilitasi Mangrove (BRGM), sedangkan Lilis selaku Bendahara Pengeluaran.
Untuk diketahui, pada akhir 2023, Provinsi Riau menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tugas Pembantuan BRGM sebesar Rp17.965.000.000 untuk tahun 2024.
DIPA tersebut diserahkan Kepala BRGM RI, Hartono, kepada Kepala DLHK Riau Mamun Murod saat Rapat Koordinasi (Rakor) Pelaksanaan Restorasi Gambut dan Rehabilitasi Mangrove di Hotel Royal Ambarukmo Yogyakarta, Kamis (7/12/2023).
Mamun Murod pernah mengatakan, dana tersebut akan dimanfaatkan untuk membangun sekat kanal, penanaman di lahan bekas terbakar serta merevitalisasi ekonomi masyarakat di sekitar gambut. (Antara)
Berita Terkait
-
Kasus Investasi Fiktif PT Taspen, KPK Sita Duit Rp 150 Miliar
-
Unjuk Rasa Desak KPK Selesaikan Kasus Korupsi di Banggai
-
Sidang Suap Harun Masiku: Hasto Diteriaki 'Merdeka', Ada Apa? Rompi Oranye Jadi Sorotan
-
KPK Siap Periksa Keluarga Jokowi, Asal Ada Laporan Resmi dari Hasto Kristiyanto
-
Pasal Gelap UU BUMN Baru: KPK Tak Bisa Usut Korupsi di Perusahaan Negara?
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
Megawati dan Prabowo Subianto Akhirnya Bertemu, Begini Respon Jokowi
-
PM Malaysia Anwar Ibrahim Tegaskan ASEAN Solid dan Bersatu
-
Emas dan Bitcoin Banyak Diborong Imbas Ketegangan Perang Dagang AS vs China
-
Red Sparks Bangkit Dramatis, Paksa Set Penentuan di Final Liga Voli Korea 2024/2025
-
RESMI Lawan Manchester United di Malaysia, ASEAN All-Stars Bakal Dilatih Shin Tae-yong?
Terkini
-
Panjang Lebar Penjelasan Ketua DPRD Pekanbaru soal Mobil Alphard untuk Dinas Wali Kota
-
Libur Lebaran, Sekolah TK di Pelalawan Diduga Jadi Tempat Pesta Narkoba
-
Suryani, Kartini Masa Kini yang Sukses Dongkrak Ekonomi Keluarga Lewat KUR BRI
-
Beda Penjelasan 2 Pejabat soal Pemkot Pekanbaru Beli Alphard, Siapa Bisa Dipercaya?
-
Profil Markarius Anwar, Wakil Wali Kota Disorot usai Pemkot Pekanbaru Beli Mobil Dinas Mewah