SuaraRiau.id - Empat orang ditangkap Ditreskrimsus Subdit IV Polda Riau terkait aksi penambangan emas tanpa izin (PETI) di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Kuantan Tengah, Kuansing, Senin (6/5/2024).
Para tersangka berinisial JM(45), RE (26), AR (27) dan Ke (23).
Direskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Nasriadi mengatakan, pengungkapan kasus ini atas dasar keluhan masyarakat terkait maraknya penambangan emas ilegal.
"Atas laporan dan keresahan masyarakat, Polda Riau turun ke lapangan menyelidiki dan menangkap pelaku yang membeli emas dari masyarakat," terangnya, Rabu (8/5/2024).
Dalam penangkapan tersebut, sejumlah barang bukti diamankan seperti tabung gas, emas 340 gram, uang tunai Rp188 juta dan barang bukti lainnya.
Nasriadi menyatakan bahwa uang Rp188 juta milik JM rencananya akan digunakan untuk membeli emas hasil penambangan ilegal.
Direskrimsus menjelaskan peran masing-masing, JM merupakan pemilik tempat dan alat-alat PETI, sementara RE adalah anak buahnya. Dua lainnya yakni AR dan Ke adalah penambang emas ilegal.
"Pelaku menggunakan cairan merkuri yang semestinya sudah dilarang dalam kegiatan penambangan," ungkapnya.
Para tersangka akan dijerat dengan Pasal 161 UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral Batubara dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun dan denda Rp100 miliar.
"Yang kita tangkap adalah pentolan atau mereka yang membeli emas masyarakat secara ilegal. Kita menghimbau masyarakat tidak melakukan aktivitas PETI karena merusak lingkungan," tegas Nasriadi.
Berita Terkait
-
Peringatan HUT Kuantan Singingi ke 25, Pacu Jalur Kembali Digelar
-
9 Jam Diperiksa Kasus SPPD Fiktif, Eks Pj Walkot Pekanbaru Muflihun Ngaku Lemas
-
Ditangkap, Bandar Narkoba di Riau Nangis-nangis Sujud di Kaki Istri
-
Rektor Unri Resmi Cabut Laporan, Ini Reaksi Mahasiswa yang Kritik UKT Mahal
-
Besok, Rektor Unri dan Mahasiswa yang Protes Biaya Kuliah Mahal Dipertemukan
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Menghitung Ranking FIFA Timnas Indonesia Jika Menang, Imbang, atau Kalah Melawan China
Pilihan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
Terkini
-
Silaturahmi ke Rumah Syamsuar, Gubri Wahid: Saya Minta Tunjuk Ajar
-
5 Tahun Tak Bisa Pulang, Bu Atun Bersyukur Ada Program Mudik Gratis dari BUMN
-
Gubri Abdul Wahid Ungkap Rencana Hadapi 'Badai' Efisiensi Anggaran
-
Polda Riau Ungkap Penyebab Penikaman Polisi hingga Berujung Maut
-
BRImo Siap Mendukung Transaksi Selama Libur Lebaran 2025 Seru dan Mudah!