SuaraRiau.id - Empat orang ditangkap Ditreskrimsus Subdit IV Polda Riau terkait aksi penambangan emas tanpa izin (PETI) di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Kuantan Tengah, Kuansing, Senin (6/5/2024).
Para tersangka berinisial JM(45), RE (26), AR (27) dan Ke (23).
Direskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Nasriadi mengatakan, pengungkapan kasus ini atas dasar keluhan masyarakat terkait maraknya penambangan emas ilegal.
"Atas laporan dan keresahan masyarakat, Polda Riau turun ke lapangan menyelidiki dan menangkap pelaku yang membeli emas dari masyarakat," terangnya, Rabu (8/5/2024).
Dalam penangkapan tersebut, sejumlah barang bukti diamankan seperti tabung gas, emas 340 gram, uang tunai Rp188 juta dan barang bukti lainnya.
Nasriadi menyatakan bahwa uang Rp188 juta milik JM rencananya akan digunakan untuk membeli emas hasil penambangan ilegal.
Direskrimsus menjelaskan peran masing-masing, JM merupakan pemilik tempat dan alat-alat PETI, sementara RE adalah anak buahnya. Dua lainnya yakni AR dan Ke adalah penambang emas ilegal.
"Pelaku menggunakan cairan merkuri yang semestinya sudah dilarang dalam kegiatan penambangan," ungkapnya.
Para tersangka akan dijerat dengan Pasal 161 UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral Batubara dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun dan denda Rp100 miliar.
"Yang kita tangkap adalah pentolan atau mereka yang membeli emas masyarakat secara ilegal. Kita menghimbau masyarakat tidak melakukan aktivitas PETI karena merusak lingkungan," tegas Nasriadi.
Berita Terkait
-
Maut di Balik Salaman Terakhir: Eks Menantu Dalangi Perampokan Sadis Lansia di Pekanbaru
-
Polda Riau Jadi yang Terbaik dalam Kelola Anggaran Polri, Ini Rahasianya
-
Eks Finalis Putri Indonesia Ditangkap Buka Praktik Kecantikan Ilegal, Wajah Pasien Bernanah
-
Insiden Panipahan Jadi 'Wake-Up Call', Kapolda Riau Deklarasi Perang Total Lawan Narkoba
-
Kapolda Riau Gandeng Satuan Elite PDRM Malaysia, Sikat Narkoba dan Terorisme Lintas Batas
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Jasad Pria Terikat, Wajah Dilakban Ditemukan Dalam Truk di Pekanbaru
-
Empat Pelaku Perampokan Pekanbaru Berniat Bunuh Satu Keluarga sejak Awal
-
Pertamina Diminta Cepat Atasi BBM Langka di Pekanbaru, Waspada Potensi Penimbunan
-
5 Mobil Kecil Bekas untuk Ibu Muda: Kabin Lapang, Lincah di Jalanan
-
4 Krim Malam untuk 40 Tahun ke Atas: Wajah Cerah, Lawan Tanda Penuaan