SuaraRiau.id - Empat orang ditangkap Ditreskrimsus Subdit IV Polda Riau terkait aksi penambangan emas tanpa izin (PETI) di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Kuantan Tengah, Kuansing, Senin (6/5/2024).
Para tersangka berinisial JM(45), RE (26), AR (27) dan Ke (23).
Direskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Nasriadi mengatakan, pengungkapan kasus ini atas dasar keluhan masyarakat terkait maraknya penambangan emas ilegal.
"Atas laporan dan keresahan masyarakat, Polda Riau turun ke lapangan menyelidiki dan menangkap pelaku yang membeli emas dari masyarakat," terangnya, Rabu (8/5/2024).
Dalam penangkapan tersebut, sejumlah barang bukti diamankan seperti tabung gas, emas 340 gram, uang tunai Rp188 juta dan barang bukti lainnya.
Nasriadi menyatakan bahwa uang Rp188 juta milik JM rencananya akan digunakan untuk membeli emas hasil penambangan ilegal.
Direskrimsus menjelaskan peran masing-masing, JM merupakan pemilik tempat dan alat-alat PETI, sementara RE adalah anak buahnya. Dua lainnya yakni AR dan Ke adalah penambang emas ilegal.
"Pelaku menggunakan cairan merkuri yang semestinya sudah dilarang dalam kegiatan penambangan," ungkapnya.
Para tersangka akan dijerat dengan Pasal 161 UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral Batubara dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun dan denda Rp100 miliar.
"Yang kita tangkap adalah pentolan atau mereka yang membeli emas masyarakat secara ilegal. Kita menghimbau masyarakat tidak melakukan aktivitas PETI karena merusak lingkungan," tegas Nasriadi.
Berita Terkait
-
Siapa Dimas Eka Yuda? Sosok di Balik Viralnya Dhika 'Aura Farming' Pacu Jalur
-
Momen Melly Mike Perform Bareng Dikha Aura Farming di Penutupan Pacu Jalur 2025
-
Anggota Brimob Riau Meninggal, Sempat Padamkan Karhutla 3 Pekan di Rokan Hilir
-
Batik Kuansing, Ikon Budaya Pacu Jalur yang Bisa Dibawa Pulang
-
Mentan Baru Pulang, Polda Riau Langsung 'Sikat' Mafia Beras Oplosan, Andi Amran: Saya Apresiasi
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Ini Dia Pemilik Tanggul Beton Cilincing, Perusahaan yang Pernah Diperebutkan BUMN dan Swasta
-
Kronologi Gen Z Tumbangkan Rezim di Nepal: Dari Blokir Medsos Hingga Istana Terbakar!
-
Menkeu Purbaya Masuk Kabinet, Tapi Rakyat Justru Makin Pesimistis Soal Ekonomi RI Kedepan
-
Bintang Liga Prancis Rp57,8 Miliar Tak Sabar Bela Timnas Indonesia pada Oktober
-
Inikah Kata-kata yang Bikin Keponakan Prabowo Mundur dari DPR?
Terkini
-
Indra Pomi Nangis usai Divonis 6 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Rp8,9 Miliar
-
Polda Riau Dorong Pertambangan Rakyat Kuansing Diaktifkan, Dubalang Jadi Penjaga Ketertiban
-
Gajah Tari 'Anak Angkat' Kapolda Riau Ditemukan Mati
-
Setelah Ikut "Pengusaha Muda BRILiaN, UMKM Healthcare Ini Bakal Segera Ekspansi Bisnis
-
Investasi SR023T3 & SR023T5 Lewat BRImo dan Dapatkan Cashback hingga Rp17 Juta!