SuaraRiau.id - Polres Rokan Hilir (Rohil) mengamankan seorang ibu rumah tangga (IRT) bernama Riwanti (36) di Kecamatan Tanjung Medan lantaran diduga telah meracuni anak tirinya.
Kapolres Rokan Hilir, AKBP Andrian Pramudianto mengungkapkan jika pelaku sengaja memberikan racun tikus kepada anak tirinya karena sakit hati dengan sang suami.
"Dikarenakan sakit hati sama suaminya," ujarnya, Rabu (8/5/2024).
Kapolres menjelaskan pelaku memasukkan racun tikus ke dalam minuman anaknya usai kesal dengan suami karena setiap diajak pulang kampung selalu menolak. Hal tersebut kemudian memicu pelaku ingin membunuh anak tirinya.
Terungkapnya kasus percobaan pembunuhan ini bermula dari paman korban bernama Masmin (45) mendapat telepon dari istrinya yang memberitahu bahwa korban kejang hingga guling-guling di lantai. Selain itu, korban memuntahkan kopi yang diminumnya.
"Sesampainya di rumah, Masmin bertanya kepada istrinya, dan menjelaskan kalau korban keracunan habis minum kopi kemasan yang dikasih ibu tirinya," terang AKBP Andrian.
Sang paman lalu membawa korban ke Rumah Sakit Ibunda di Baganbatu untuk dilakukan pertolongan pertama. Tak terima dengan tindakan ibu tiri, keluarga korban kemudian melaporkan kepada polisi.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui telah melakukan tindak pidana percobaan pembunuhan terhadap anak tirinya. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku saat ini sudah ditahan di Polsek Pujud.
Tersangka dijerat Pasal 44 UU No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga Jo Pasal 76C UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 338 Jo Pasal 53 KUHPidana.
Berita Terkait
-
Pekan Ini! Hasil Lab Forensik Sutrimo Keluar, Akankah Polisi Tetapkan Tersangka?
-
Jasad Membusuk Jadi Tantangan Tim Forensik Ungkap Kematian Sutrimo
-
Tak Ada Luka Kekerasan di Jasad Sutrimo, Tim Forensik Telusuri Dugaan Tewas Diracun
-
Bahaya Racun Makeup Viral: Tren Glowing yang Merusak Kulit Wajah
-
Balita Tewas Diduga Dianiaya Ibu Tiri, Kemen PPPA Usul Asesmen Pengasuhan Sebelum Menikah
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Cara PHE NSO Kembalikan Jalan Pulang Gajah Lewat Restorasi Lahan Kritis
-
BRI Dorong Inklusi Keuangan Lewat Holding UMi yang Genap Berusia 5 Tahun
-
Modus Pejabat Desa Jual Kawasan Hutan Rp2 M di Bengkalis, Terungkap dari Karhutla
-
Dihadiri Wali Kota dan Plt Gubernur Riau, PSPS Pekanbaru Malah Kalah di Semarang
-
Pejabat Desa di Bengkalis Jual Hutan Cagar Biosfer UNESCO Senilai Rp2 Miliar