SuaraRiau.id - Seorang wanita berinisial SO (32) diamankan Satreskrim Polres Kuansing terkait kasus penggelapan uang hasil penjualan rokok sebesar Rp110.309.000, Selasa 30 April 2024.
Tersangka sebelumnya dilaporkan korban BK (59).
Kasatreskrim Polres Kuansing AKP Linter Sihaloho mengungkapkan bahwa kasus penggelapan tersebut terjadi pada 11 Juli 2023 lalu di Toko Damai Jalan Jendral Sudirman Kecamatan Kuantan Tengah, Kuansing.
"Barang bukti yang berhasil diamankan termasuk satu rangkap nota penjualan rokok produk Sampoerna dan satu rangkap nota pengambilan rokok produk Sampoerna dari Toko Damai," kata AKP Linter.
Kasatreskrim menjelaskan, kronologi kejadian berawal dari korban yang mendapatkan informasi dari kasir sales rokok Sampoerna jika tersangka mengambil rokok pada tanggal 27 Juni 2023 dengan total pengambilan sebesar Rp110.309.000. Namun, tersangka tidak melakukan penyetoran dalam waktu satu minggu.
"Setelah beberapa upaya komunikasi dengan tersangka, pada tanggal 7 Juli 2023, pelapor juga melaporkan bahwa sales lainnya yang bernama BO (DPO) juga melakukan hal yang sama dengan total pengambilan sebesar Rp57.685.000," jelas Linter.
Setelah ditanya tersangka mengakui perbuatannya bahwa uang hasil penjualan rokok tersebut sudah habis digunakan untuk keperluan pribadi dan tidak dapat menyetorkannya ke toko.
Lantaran merasa dirugikan, korban melaporkan kejadian ini kepada Polres Kuansing atas dugaan tindak pidana penggelapan yang dilakukan SO dan BO yang kini masih masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Berita Terkait
-
Kisruh Dana Kolegium Dokter Indonesia, PP PDUI Laporkan Eks Ketua dan Bendahara ke Polisi
-
Gugat Cerai Rully, Pengacara Pastikan Boiyen Tak Terlibat Kasus Penggelapan
-
Cha Eun-woo Rilis Permintaan Maaf Imbas Kasus Penggelapan Pajak Rp200 M
-
Cha Eun Woo Klarifikasi Isu Penggelapan Pajak, Bantah Hindari Penyelidikan
-
Dispatch Buka Suara: Kronologi Agensi Keluarga Cha Eun Woo dan Dugaan Penggelapan Pajak
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
Terkini
-
Perkuat Segmen Konsumer, BRI Hadirkan Consumer Expo dengan Hadiah Ratusan Juta Rupiah
-
Pemkab Siak Hitung Lagi Anggaran Beasiswa PKH, Cerita Mahasiswa Bikin Sedih
-
BPS Klaim Produksi Padi di Riau Meningkat Sepanjang 2025
-
5 Mobil Kecil Bekas Kabin Lapang untuk Keluarga Baru, Biaya Operasional Ringan
-
7 City Car Bekas buat Mahasiswa, Keren dan Efisien untuk Jangka Panjang