SuaraRiau.id - Seorang wanita berinisial SO (32) diamankan Satreskrim Polres Kuansing terkait kasus penggelapan uang hasil penjualan rokok sebesar Rp110.309.000, Selasa 30 April 2024.
Tersangka sebelumnya dilaporkan korban BK (59).
Kasatreskrim Polres Kuansing AKP Linter Sihaloho mengungkapkan bahwa kasus penggelapan tersebut terjadi pada 11 Juli 2023 lalu di Toko Damai Jalan Jendral Sudirman Kecamatan Kuantan Tengah, Kuansing.
"Barang bukti yang berhasil diamankan termasuk satu rangkap nota penjualan rokok produk Sampoerna dan satu rangkap nota pengambilan rokok produk Sampoerna dari Toko Damai," kata AKP Linter.
Kasatreskrim menjelaskan, kronologi kejadian berawal dari korban yang mendapatkan informasi dari kasir sales rokok Sampoerna jika tersangka mengambil rokok pada tanggal 27 Juni 2023 dengan total pengambilan sebesar Rp110.309.000. Namun, tersangka tidak melakukan penyetoran dalam waktu satu minggu.
"Setelah beberapa upaya komunikasi dengan tersangka, pada tanggal 7 Juli 2023, pelapor juga melaporkan bahwa sales lainnya yang bernama BO (DPO) juga melakukan hal yang sama dengan total pengambilan sebesar Rp57.685.000," jelas Linter.
Setelah ditanya tersangka mengakui perbuatannya bahwa uang hasil penjualan rokok tersebut sudah habis digunakan untuk keperluan pribadi dan tidak dapat menyetorkannya ke toko.
Lantaran merasa dirugikan, korban melaporkan kejadian ini kepada Polres Kuansing atas dugaan tindak pidana penggelapan yang dilakukan SO dan BO yang kini masih masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Berita Terkait
-
Nyaris Tertipu! Ashanty Sempat Percaya Anang Hermansyah Tilep Uang Perusahaan
-
5 Fakta Dugaan Penggelapan Uang Rp 30 Miliar yang Seret Maybank Indonesia
-
Dugaan Penggelapan Duit Ro 30 Miliar, Ini Pembelaan Maybank Indonesia
-
Borok Dana Haji Terkuak: Potensi Kebocoran Rp 5 Triliun Per Tahun Disisir, Kejagung Digandeng
-
Adrian Gunadi Telah Ditangkap, Daftar Tersangka Kasus di Sektor Keuangan yang Masih Buron
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
5 Mobil Bekas Terbaik untuk Setiap Kebutuhan, Kabin Lapang dan Serba Hemat
-
Bakal Dirilis Global, Inilah Spesifikasi Vivo X300 dan X300 Pro
-
Rejeki Dadakan Akhir Pekan, 5 Link Pembagian Saldo ShopeePay Siap Bikin Tajir Mendadak
-
Promo Spesial PLN: Diskon Tambah Daya 50 Persen dan Voucher Listrik Gratis
-
10 Prompt Gemini AI Edit Foto Tema Sumpah Pemuda, Gelorakan Nasionalisme