SuaraRiau.id - Empat tersangka kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal diamankan jajaran Ditreskrimum Polda Riau. Keempat pelaku yakni SA (32), ES (41), EEP (31) dan GF (43).
Direskrimum Polda Riau, Kombes Asep Darmawan mengatakan SA, ES dan EEP ditangkap saat berada di sebuah hotel Jalan Kuantan Raya pada Sabtu (27/4/2024) lalu. Mereka yang ditahan diamankan di dua lokasi berbeda berikut barang bukti senpi ilegal jenis kaliber dan sejumlah amunisi.
"SA merupakan pemilik senpi ilegal, sementara ES dan EEP merupakan orang yang membantu untuk menjualkan senpi tersebut kepada pembeli di hotel tersebut," ujar Kombes Asep, Selasa (30/4/2024).
Saat penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti satu pucuk senpi model FN merek Browning Hi-Power Automatic Kaliber 9 mm buatan Belgia.
"Selain itu ditemukan 30 butir peluru jenis kaliber 9 melimeter dan satu unit mobil, " terang Kombes Asep.
Sementara tersangka GF dibekuk di wilayah Jalan Siak 2, Kelurahan Sri Meranti, Kecamatan Rumbai, Pekanbaru.
Dari GF, disita satu pucuk senjata api ilegal jenis FN Kaliber 9 mm buatan Belgia, satu butir peluru kaliber 5.56 mm, satu butir peluru tajam kaliber 7.62 mm dan satu magazine.
"Seluruh barang bukti tersebut di dapatnya di dalam kotak kardus pakaian bekas pada saat membersihkan gudang rumah Boris (DPO) di Jalan Rajawali. Selanjutnya terhadap tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolda Riau untuk pengembangan dan pemeriksaan lebih lanjut anjut, " sebut Asep.
Tag
Berita Terkait
-
Perang Iran Kuras Stok Amunisi AS Hingga Memicu Krisis Pasokan Militer
-
Berbekal Senpi, Begini Sepak Terjang Sindikat Sabu Tambun yang Diringkus Polisi
-
Thailand Diteror Penembakan Massal, Kanapa Ini Bisa Terjadi dan Apa Akar Masalahnya?
-
BMW hingga Senjata Api Disita dari Markas Narkoba Bos Gendut di Kampung Bahari
-
Senpi Dinas Diduga Dipakai Mantan Istri Bunuh Diri, Bripka Iman Harefa Resmi Masuk Patsus
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- 12 Pilihan Mesin Cuci Langsung Kering Tanpa Jemur
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Jejak Aparat pada Kematian Pedagang Cermin saat Demo 27 Agustus 2026
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
Terkini
-
Gagal Kencan Gegara Wajah Tak Sesuai di MiChat, Pria Pekanbaru Jadi Korban Pemerasan
-
HUT ke-27 GarudaMiles, BRI Tawarkan Ekstra 27.000 Miles Bagi Nasabah Infinite
-
Razia Hiburan Malam Pekanbaru, Polisi Temukan 2 Orang Positif Narkoba
-
Gajah TNTN yang Baru Lahir Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
-
Oknum Polisi Kuansing Disebut Terlibat Kasus Penipuan hingga Rp500 Juta