SuaraRiau.id - Empat tersangka kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal diamankan jajaran Ditreskrimum Polda Riau. Keempat pelaku yakni SA (32), ES (41), EEP (31) dan GF (43).
Direskrimum Polda Riau, Kombes Asep Darmawan mengatakan SA, ES dan EEP ditangkap saat berada di sebuah hotel Jalan Kuantan Raya pada Sabtu (27/4/2024) lalu. Mereka yang ditahan diamankan di dua lokasi berbeda berikut barang bukti senpi ilegal jenis kaliber dan sejumlah amunisi.
"SA merupakan pemilik senpi ilegal, sementara ES dan EEP merupakan orang yang membantu untuk menjualkan senpi tersebut kepada pembeli di hotel tersebut," ujar Kombes Asep, Selasa (30/4/2024).
Saat penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti satu pucuk senpi model FN merek Browning Hi-Power Automatic Kaliber 9 mm buatan Belgia.
"Selain itu ditemukan 30 butir peluru jenis kaliber 9 melimeter dan satu unit mobil, " terang Kombes Asep.
Sementara tersangka GF dibekuk di wilayah Jalan Siak 2, Kelurahan Sri Meranti, Kecamatan Rumbai, Pekanbaru.
Dari GF, disita satu pucuk senjata api ilegal jenis FN Kaliber 9 mm buatan Belgia, satu butir peluru kaliber 5.56 mm, satu butir peluru tajam kaliber 7.62 mm dan satu magazine.
"Seluruh barang bukti tersebut di dapatnya di dalam kotak kardus pakaian bekas pada saat membersihkan gudang rumah Boris (DPO) di Jalan Rajawali. Selanjutnya terhadap tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolda Riau untuk pengembangan dan pemeriksaan lebih lanjut anjut, " sebut Asep.
Berita Terkait
-
Profil Hartono Soekwanto: Dari Grand Champion Koi Jepang Hingga 'Koboi Jalanan' Viral
-
Viral! Oknum TNI Mabuk Acungkan Senpi Gegara Tak Dikasih Minuman, Kodam Siliwangi Minta Maaf
-
Polisi Tembak Polisi hingga Oknum TNI, DPR: Aturan Senpi Harus Ditinjau Ulang!
-
Sehari Sebelum Serangan Truk, Warga New Orleans Tukarkan Senjata Api dengan PS5
-
Banyak Polisi Salahgunakan Senpi, Komisi III DPR Buka Peluang Panggil Kapolri Untuk Dievaluasi
Tag
Terpopuler
- Sejak Dulu Dituntut ke Universitas, Kunjungan Gibran ke Kampus Jadi Sorotan: Malah Belum Buka
- Maharani Dituduh Rogoh Rp 10 Miliar Agar Nikita Mirzani Dipenjara, Bunda Corla Nangis
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Kini Ngekos, Nunung Harus Bayar Cicilan Puluhan Juta Rupiah ke Bank
- Maharani Kemala Jawab Kabar Guyur Rp10 Miliar Biar Nikita Mirzani Ditahan: Kalian Pikir Gak Capek?
Pilihan
-
Harga Emas Antam Ngegaspol, Naik Tinggi Lagi Hari Ini
-
Rahasia Mudik Lebaran Lancar: Tips Pesan Tiket Bus Sinar Jaya Online Tanpa Ribet!
-
Dompet Aman, Perut Kenyang: 7 Rekomendasi Bukber Hemat di Jogja
-
Steve Saerang: Revolusi AI Setara Penemuan Mesin Uap!
-
Prediksi Nomor Punggung Pemain Timnas Indonesia: Emil Audero-Ole Romeny Saling Sikut?
Terkini
-
Didukung BRI, Cokelat Ndalem Sukses Pasarkan Produknya ke Luar Negeri
-
Bukti Dugaan Bagi-bagi Uang Paslon 03 Diserahkan Warga ke Bawaslu Siak
-
Kasus Korupsi Dana Bencana, Eks Kepala BPBD Siak Dituntut 7 Tahun Penjara
-
Mudik Aman Sampai Tujuan: BRI Group Berangkatkan 8.482 Pemudik di Lebaran 2025
-
BRI Group Berikan 100.000 Paket Sembako dan Santunan kepada Anak Yatim Piatu Selama Ramadan