Timnas Indonesia VS Korea Selatan di Piala Asia U-23. [PSSI]
Timnas U-23 yang berstatus debutan di Piala Asia U-23 sukses lolos hingga ke semifinal Piala Asia U-23 AFC 2024. Skuad asuhan pelatih Shin Tae-yong akan menjajal kekuatan Uzbekistan pada Senin (29/4/2024) di Stadion Abdullah bin Khalifa, Doha, Qatar.
Berlaga di semifinal Piala Asia U-23 2024 membuat Timnas Indonesia U-23 lebih dekat ke Olimpiade 2024 di Paris.
Berita Terkait
-
Nova Arianto Panggil 7 Pemain Diaspora untuk Hadapi Piala AFF U-19 2026, Termasuk Matthew Baker
-
4 Pemain Persija Jakarta Dipanggil TC Timnas Indonesia, Ini Pesan Mauricio Souza
-
Skuad Timnas Indonesia Jelang Piala AFF 2026 Disorot Media Vietnam: Cuma Satu Pemain Eropa
-
Mau Adakan Nonton Bareng Piala Dunia 2026? Daftar ke TVRI Lewat Link Ini
-
Jarang Main di Persija, Shayne Pattynama Siap Buktikan Diri di Timnas Indonesia
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Dokter Cabul Lecehkan Puluhan Mahasiswi Unri, Kepala Klinik Ungkap Keseharian Pelaku
-
Sekretaris Dinas PUPR Riau Ngaku Kumpulkan Uang 'Jual Nama' Abdul Wahid
-
Perampokan Sadis di Pekanbaru, Wanita 60 Tahun Tewas Mengenaskan
-
Jeni Rahmadial Fitri: dari Kontes Kecantikan, Ditahan hingga Gelar Puteri Indonesia Dicabut
-
Yayasan Puteri Indonesia Cabut Gelar Jeni Rahmadial Fitri Imbas Kasus Medis Ilegal