SuaraRiau.id - Masa jabatan Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun segera berakhir pada 22 Mei 2024. Ia berharap program prioritasnya tak hilang karena merupakan pelayanan dasar bagi masyarakat.
Muflihun mengatakan jika program prioritas tersebut merupakan pelayanan dasar bagi masyarakat. Diharapkan dengan itu, masyarakat senang dengan pemerintah.
"Bagi organisasi perangkat daerah (OPD) yang bertanggung jawab atas program prioritas, tolong ada hasil evaluasinya. Jangan sampai saat saya berakhir masa jabatan, program prioritas hilang," ujarnya, Selasa (23/4/2024).
Diketahui, Pemkot Pekanbaru memiliki beberapa program prioritas yang direncanakan sejak 2022. Lima program prioritas itu telah menyentuh masyarakat pada tahun lalu.
Pertama, Program Jaminan Kesehatan Pekanbaru Bertuah atau Universal Health Coverage (UHC). Program ini melayani jaminan kesehatan bagi masyarakat Pekanbaru.
Kedua, Program Doctor On Call. Program memberikan pelayanan kesehatan langsung kepada masyarakat yang membutuhkan. Pelayanan yang diberikan berupa perawatan ke rumah, rujukan, dan konsultasi kesehatan.
Ketiga, program beasiswa bagi mahasiswa yang berprestasi. Beasiswa ini diberikan untuk meningkatkan prestasi generasi muda.
Keempat, Program Santunan Kematian. Program ini adalah bentuk perhatian pemerintah kepada ahli waris untuk meringankan beban keluarga yang ditinggalkan. Jumlah anggaran yang terealisasi sebesar Rp739 juta yang disalurkan kepada 739 ahli waris.
Kelima, Program Subsidi Bunga Pinjaman Bagi Pelaku Usaha Mikro Kecil dalam rangka pemulihan ekonomi pasca Covid-19. Program ini bekerja sama dengan Bank Pekanbaru.
Berita Terkait
-
Usai Lawatan ke Eropa, Prabowo Langsung Tancap Gas Bahas Program Prioritas di Ratas
-
Buka Musrenbang Provinsi Sulut, Mendagri Ajak Pemda Tangkap Program Prioritas Nasional
-
Mendagri Tegaskan Pemda dan Forkopimda Siap Dukung Implementasi Program Prioritas Presiden
-
Percepat Program Prioritas Pemerintah, Kemendagri Akan Gelar Rakornas Pusat & Daerah 2026
-
Kemensos Tindaklanjuti Usulan Sekolah Rakyat di Baubau, Sukamara, dan Aceh Besar
Terpopuler
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Dapat Status Pegawai BUMN, Apa Saja Tugas Manajer Koperasi Merah Putih?
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
Terkini
-
Kabar Duka, Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Meninggal Dunia
-
Berkat BRI, Tarik Tunai Saldo GoPay Kini Bisa Diterapkan di Lebih dari 19 Ribu ATM dan CRM
-
Tunjangan Bupati-Wakil Bupati Siak Dipangkas, Tapi Anggaran Rumah Dinas Naik
-
Kasus Jari Putus Digigit di Bukitraya Pekanbaru, Pelaku Belum Ditangkap
-
Pengadaan Lahan untuk Proyek Tol Pekanbaru-Rengat Sudah 90 Persen