SuaraRiau.id - Polsek Limapuluh Pekanbaru mengamankan pemuda bernama Hari Harfan Putra langarna menodongkan senjata api (senpi) rakitan kepada pemilik kos, Marini (42) di Jalan Sidorejo Kecamatan Limapuluh yang terjadi pada Minggu (4/4/2024).
Pelaku berhasil ditangkap di kedai lontong Jalan Kartama, Kelurahan Perhentian, Kecamatan Marpoyan Damai, Sabtu 20 April 2024.
Kanitreskrim Polsek Limapuluh, AKP Leo Dirgantara mengungkap bahwa pelaku enggan membayar uang sewa kos saat ditagih. Pelaku juga melakukan pemukulan terhadap korban.
"Saat korban meminta uang kos, pelaku tidak mau membayar dan menodongkan senpi rakitan kepada korban," ujarnya dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Selasa (23/4/2024).
Korban lantas melaporkan kejadian ini kepada suaminya Riko Saputra dan ke Polsek Limapuluh.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku bukan pemilik dari senpi rakitan yang sudah disimpannya selama 5 bulan tersebut, melainkan milik temannya. Ia mengaku baru pertama kali melakukan pengancaman menggunakan senpi.
“Dalam senpi rakitan tersebut tidak ditemukan amunisi di dalamnya," jelas Leo.
AKP Leo menegaskan pelaku dijerat dengan Pasal 1 Ayat (1) dan Pasal 2 Ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Penyalahgunaan Senjata Tajam, Api/Bahan Peledak atau Pasal 335 KUHPidana.
"Kita jerat pelaku dengan ancaman penjara selama 12 tahun penjara," terang Leo.
Berita Terkait
-
Sekjen PDIP Hasto Lari Pagi di Pekanbaru, Tekankan Pentingnya Kesehatan dan Semangati Anak Muda
-
Niat Gaya-Gayaan Berujung Petaka! Pria di Jakbar Ditangkap Usai Ketahuan Bawa Senpi Rakitan
-
Bikin Polri Tercoreng: Bripka A Polisi di Riau, Ternyata Otak Jaringan Sabu 1 Kg
-
Kronologis Intimidasi Suporter Terhadap Pelatih PSPS Pekanbaru dan Kurniawan Dwi Yulianto
-
Kurniawan Dwi Yulianto Diintimidasi Suporter, APSSI Pasang Badan
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
Lebih dari Sekadar Tarik Tunai, Berikut Dampak Nyata AgenBRILink di Perbatasan RI-Malaysia
-
Roket Ariane 5 Memungkinkan Masyarakat di Wilayah 3T Mendapat Layanan Perbankan dari BRI
-
Menhut Serahkan SK Indikatif Hutan Adat di Kuansing, Bahtera Alam Ungkap Potensi Besar
-
6 Mobil Bekas 60 Jutaan Kabin Lega: Penumpang Nyaman, Barang Bawaan Aman
-
5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien