SuaraRiau.id - Aksi pengadangan sekelompok orang dengan beberapa kendaraan terhadap pengendara mobil di depan Stadion Kaharuddin Nasution, Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Rumbai, Pekanbaru viral di media sosial.
Peristiwa yang sempat diduga begal tersebut ternyata merupakan aksi debt collector alias penagih utang. Kekinian, jajaran Polda Riau menangkap dua tersangka.
"Dugaannya debt collector. Mereka sudah diamankan Jatanras Polda," ujar Kasatreskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra dikutip dari Antara, Senin (22/4/2024).
Bery menyampaikan, orang yang mengadang tersebut dikatakan tidak membawa senjata api. Namun untuk peristiwa kejar-kejaran pada Minggu (21/4/2024) malam itu memang terjadi berdasarkan pengakuan korban.
"Bukan pistol. Sudah kami konfirmasi ke korban. Kalau kejar-kejaran benar adanya," tambah Kompol Bery.
Sebelumnya, viral di media sosial memperlihatkan pengendara mobil diadang oleh tiga mobil secara bergantian di lokasi kejadian. Dalam "caption" video tersebut menyebutkan pengendara mengaku berangkat dari Jambi menuju Medan, Sumatera Utara (Sumut).
Terlihat para pelaku menggunakan tiga mobil minibus mencoba mengadang pengendara tersebut. Korban yang dalam perjalanan menuju Jalan Tol Pekanbaru-Dumai, juga tiba-tiba didatangi pengendara sepeda motor yang mengatakan ban mobil mereka kempes.
Korban merasa itu merupakan modus kejahatan karena tidak merasakan adanya ban mobil kempes. Korban tidak berhenti dan langsung kembali memacu kendaraannya namun kembali diadang sebuah mobil diduga pelaku lainnya dan memintanya untuk berhenti.
Pelaku terlihat turun dan menenteng sebuah benda diduga pistol. Melihat gelagat yang tak bagus, korban korban langsung tancap gas untuk menyelamatkan diri. Dalam video tersebut juga terdengar suara wanita yang berteriak ketakutan. (Antara)
Berita Terkait
-
Terekam CCTV! Wanita di Bekasi Ditendang dan Diseret Begal Sebelum Motornya Dirampas
-
Tangkap Begal Dapat Rp50 Juta, Wamendagri Wanti-wanti Dedi Mulyadi Soal Koridor Hukum
-
Wamendagri Ingatkan Sayembara Tangkap Begal Harus Tetap Sesuai Hukum
-
Viral Kasus Pelecehan Seksual Konsumen Paylater, Kredivo Putus Kerja Sama Debt Collector
-
Sayembara Tangkap Begal Dedi Mulyadi: Solusi Keamanan atau Jalan Menuju Main Hakim Sendiri?
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Kata BMKG, Penurunan Kualitas Udara Pekanbaru Bukan karena Karhutla
-
Luas Karhutla Riau Capai 15 Ribu Hektare Selama Januari-Juli 2026
-
Spill Jam Tangan-Tas Branded Anggota DPRD Riau dan Istri, Nilainya Ratusan Juta
-
Hari Gajah Sedunia 2026, Domang 'si Selebriti' dan Eksistensi Gajah Nusantara
-
Sebanyak 2.665 Kasus Kekerasan Anak Terjadi di Riau Selama 2023-2025