SuaraRiau.id - Polsek Senapelan mengamankan seorang pemuda yang menggasak kotak amal di musala Jalan Melur, Kecamatan Senapelan, Pekanbaru pada Rabu (17/4/2024) kemarin. Ternyata, tersangka juga terlibat dalam aksi curanmor di sejumlah wilayah Pekanbaru.
Kapolsek Senapelan, Kompol Noak Pembina Aritonang mengungkapkan, pelaku yang diamankan warga mendapatkan menerima bogeman mentah karena mencoba melarikan diri saat akan ditangkap.
"Benar warga mengamankan pelaku pencurian kotak amal di Senapelan berinial AG alias Adi. Pelaku sempat bersembunyi di kandang ayam untuk menghindari kejaran warga," ujarnya, Senin (22/4/2024).
Setelah diamankan, pelaku langsung diserahkan ke Polsek Senapelan. Meskipun warga tidak membuat laporan terkait pencurian kotak amal, pelaku tetap ditahan atas kasus lain, yakni curanmor.
Dari tangan pelaku, warga menemukan sejumlah uang pecahan ribuan dan koin, serta alat seperti obeng dan palu yang diduga digunakan untuk membongkar kotak amal.
"Kasusnya masih dalam proses lebih lanjut," tambah Kapolsek.
Kapolsek Senapelan menjelaskan bahwa pelaku AG (35) juga terlibat dalam aksi curanmor di Jalan Parit Indah, Perum Grand Ubut, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukitraya, Kota Pekanbaru, pada Sabtu (27/01/2024) lalu.
Korban dari aksi tersebut adalah seorang karyawan bengkel bernama Agus Loyo (35). Pelaku berhasil membawa kabur satu unit motor Yamaha NMax milik korban.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Senapelan untuk menjalani proses hukum selanjutnya.
"Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman di atas 5 tahun penjara," terang Noak.
Berita Terkait
-
Aksi Curi Motor di Duren Sawit Gagal, Pelaku Mabuk Kepergok Warga hingga Dipukuli
-
CCTV Tangkap Gerak-gerik Terduga Curanmor di Kawasan Osaka, Dua Pria Langsung Diringkus
-
Local Media Community Pekanbaru Bahas Tantangan Media di Era Digital
-
Buntut Viral Video Viola Putri, DPR Cium Dugaan Sindikat di Kasus Curanmor Bekasi
-
Komplotan Curanmor di Jakarta Pakai Modus Polisi Gadungan untuk Intimidasi Korban
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Cara PHE NSO Kembalikan Jalan Pulang Gajah Lewat Restorasi Lahan Kritis
-
BRI Dorong Inklusi Keuangan Lewat Holding UMi yang Genap Berusia 5 Tahun
-
Modus Pejabat Desa Jual Kawasan Hutan Rp2 M di Bengkalis, Terungkap dari Karhutla
-
Dihadiri Wali Kota dan Plt Gubernur Riau, PSPS Pekanbaru Malah Kalah di Semarang
-
Pejabat Desa di Bengkalis Jual Hutan Cagar Biosfer UNESCO Senilai Rp2 Miliar