SuaraRiau.id - Polsek Senapelan mengamankan seorang pemuda yang menggasak kotak amal di musala Jalan Melur, Kecamatan Senapelan, Pekanbaru pada Rabu (17/4/2024) kemarin. Ternyata, tersangka juga terlibat dalam aksi curanmor di sejumlah wilayah Pekanbaru.
Kapolsek Senapelan, Kompol Noak Pembina Aritonang mengungkapkan, pelaku yang diamankan warga mendapatkan menerima bogeman mentah karena mencoba melarikan diri saat akan ditangkap.
"Benar warga mengamankan pelaku pencurian kotak amal di Senapelan berinial AG alias Adi. Pelaku sempat bersembunyi di kandang ayam untuk menghindari kejaran warga," ujarnya, Senin (22/4/2024).
Setelah diamankan, pelaku langsung diserahkan ke Polsek Senapelan. Meskipun warga tidak membuat laporan terkait pencurian kotak amal, pelaku tetap ditahan atas kasus lain, yakni curanmor.
Dari tangan pelaku, warga menemukan sejumlah uang pecahan ribuan dan koin, serta alat seperti obeng dan palu yang diduga digunakan untuk membongkar kotak amal.
"Kasusnya masih dalam proses lebih lanjut," tambah Kapolsek.
Kapolsek Senapelan menjelaskan bahwa pelaku AG (35) juga terlibat dalam aksi curanmor di Jalan Parit Indah, Perum Grand Ubut, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukitraya, Kota Pekanbaru, pada Sabtu (27/01/2024) lalu.
Korban dari aksi tersebut adalah seorang karyawan bengkel bernama Agus Loyo (35). Pelaku berhasil membawa kabur satu unit motor Yamaha NMax milik korban.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Senapelan untuk menjalani proses hukum selanjutnya.
"Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman di atas 5 tahun penjara," terang Noak.
Berita Terkait
-
Viral Akal Bulus Maling Motor di Pesanggrahan: Ngaku Lupa Usai Khianati Teman Sendiri!
-
Daftar Lokasi Tukar Uang Baru di Pekanbaru Lewat Kas Keliling BI
-
Polemik Akses Musala di Cluster, Pengembang Buka Suara Usai Diusir Komisi III DPR
-
Motor Dicuri di Depan Rumah, Pemilik Syok Dapat Kabar Baik dari Polsek Tambora Keesokan Harinya
-
Definisi Sehidup Semaling, Pasangan Ini Tetap Mesra di Kantor Polisi
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
Terkini
-
Pengadaan Lahan untuk Proyek Tol Pekanbaru-Rengat Sudah 90 Persen
-
5 Mobil Bekas 3 Baris di Bawah 100 Juta: Kabin Luas, Nyaman buat Keluarga
-
Harga Minyakita di Pekanbaru Lampaui HET, Begini Tanggapan Wali Kota
-
Saksi Sebut Bayar Makan-Hotel Abdul Wahid di London Rp36 Juta, Belum Diganti
-
Dana Rp90 Miliar untuk Perbaikan Jalan Teluk Kuantan, Demi Pacu Jalur 2026