SuaraRiau.id - Kepala Instalasi Pengaduan RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Wan Azlina buka suara terkait kabar pelayanan pihaknya yang dinilai tidak sesuai. Ia menyatakan semua tindakan yang dilakukan perawat harus seizin Dokter Penanggung Jawab Pelayanan (DPJP).
Wan Azlina menyayangkan pemberitaan dari keluarga pasien terkait pelayanan yang dinilai lambat kepada pasien atas nama Desi (30) yang merupakan korban kecelakaan lalu lintas tersebut. Pasalnya, ia menilai komunikasi pihaknya dengan pasien sejak awal masuk sangatlah baik.
"Saya paham kondisi pasien sangat memprihatinkan karena banyak bagian tubuh yang patah dan akan butuh banyak penanganan ke depannya," katanya kepada Suara.com, Senin (22/4/2024).
Wan Azlina menyampaikan bahwa pihaknya telah mengupayakan pengaktifan BPJS Kesehatan milik pasien yang awalnya tidak aktif, meminta bantuan Baznas bahkan Jasa Raharja mengingat suami pasien tewas di tempat saat kecelakaan.
"Soal biaya sudah kita ajukan ke Baznas, selanjutnya pembayaran bisa nyicil seberapa sanggup tiap bulannya. Soal pemberitaan itu hanya miskomunikasi dan telah dijelaskan kepada pihak keluarga dan keluarga sudah minta maaf," ungkapnya
Lebih lanjut, ia mengatakan soal pemasangan ataupun pencopotan alat medis pada pasien, semua harus ijin dokter.
Sebelumnya, seorang pasien korban kecelakaan bernama Desi dikabarkan mendapat pelayanan tak mengenakan di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru.
Pasien tersebut melewati masa kritis di ruang operasi. Warga Rokan Hilir itu kini diinapkan di salah satu ruang rawat inap kelas 3.
Kondisi pasien yang baru melewati operasi besar itu, terpaksa harus dipasang alat kateter untuk Buang Air Kecil (BAK) dan BAB di tempat tidur.
Desi mengeluh besi pen yang dibor pada panggulnya sempat merembes darah. Tidak berhenti sampai di situ, selang kateter urine sebelumnya sempat bocor dan tumpah di kasur tempatnya tidur. Sempat melaporkan ke bagian petugas piket saat itu tapi lambat mendapat penanganan dari perawat.
"Udah hampir se jam lapor ke perawat, katanya nanti, tapi gak juga dibenerin," katanya saat di tanya media, Minggu (21/4/2024).
Petugas yang berada di depan kamar pasien itupun berdalih harus menunggu info dari dokter.
"Kami lapor dokter dulu pak, memang begitu prosedurnya," jawab petugas wanita yang berkumpul di ruangan depot obat kepada awak media.
Hal senada juga dijawab oleh perawat yang piket saat itu. Sambil mengambil peralatan yang dibutuhkan, ia mengatakan harus menunggu perintah dokter.
Pelayanan yang kurang profesional kerap dialami pasien di beberapa rumah sakit dengan kelas-kelas tertentu. Pasien di rumah sakit baik swasta maupun pemerintah, pada prinsipnya memiliki hak pelayanan yang manusiawi dan layak.
Berita Terkait
-
Pasien JKN Rasakan Manfaat Radioterapi Canggih, Pelayanan Cepat dan Akses Semakin Mudah
-
Israel Laporkan Kasus Suspek Ebola Kedua, Pasien Baru Pulang dari Kongo
-
Informed Consent Bukan Sekadar Formalitas: Mengapa Dokter Wajib Bicara Langsung dengan Anda?
-
BSI Implementasikan Green Zakat, Sampah Anorganik Bisa Jadi Tabungan Emas
-
Aturan Baru BPJS Kesehatan untuk Pasien Kontrol Per Juni 2026, Simak agar Tak Ditolak!
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Harga Sawit Riau Terus Meroket, Nyaris Rp4.000 per Kilogram
-
Padamkan Karhutla Riau, Manggala Agni Kesulitan Dapatkan Sumber Air
-
Gajah Jovi Mati setelah Sebulan Dirawat Intensif di PLG Minas
-
PNM Mekaar Jadi Bukti Nyata Kehadiran Pemerintah di Tepian Indonesia
-
Sengketa HGB di STC, Dewan Cek Ruko yang Disegel Pemkot Pekanbaru