SuaraRiau.id - Kepala Instalasi Pengaduan RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Wan Azlina buka suara terkait kabar pelayanan pihaknya yang dinilai tidak sesuai. Ia menyatakan semua tindakan yang dilakukan perawat harus seizin Dokter Penanggung Jawab Pelayanan (DPJP).
Wan Azlina menyayangkan pemberitaan dari keluarga pasien terkait pelayanan yang dinilai lambat kepada pasien atas nama Desi (30) yang merupakan korban kecelakaan lalu lintas tersebut. Pasalnya, ia menilai komunikasi pihaknya dengan pasien sejak awal masuk sangatlah baik.
"Saya paham kondisi pasien sangat memprihatinkan karena banyak bagian tubuh yang patah dan akan butuh banyak penanganan ke depannya," katanya kepada Suara.com, Senin (22/4/2024).
Wan Azlina menyampaikan bahwa pihaknya telah mengupayakan pengaktifan BPJS Kesehatan milik pasien yang awalnya tidak aktif, meminta bantuan Baznas bahkan Jasa Raharja mengingat suami pasien tewas di tempat saat kecelakaan.
"Soal biaya sudah kita ajukan ke Baznas, selanjutnya pembayaran bisa nyicil seberapa sanggup tiap bulannya. Soal pemberitaan itu hanya miskomunikasi dan telah dijelaskan kepada pihak keluarga dan keluarga sudah minta maaf," ungkapnya
Lebih lanjut, ia mengatakan soal pemasangan ataupun pencopotan alat medis pada pasien, semua harus ijin dokter.
Sebelumnya, seorang pasien korban kecelakaan bernama Desi dikabarkan mendapat pelayanan tak mengenakan di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru.
Pasien tersebut melewati masa kritis di ruang operasi. Warga Rokan Hilir itu kini diinapkan di salah satu ruang rawat inap kelas 3.
Kondisi pasien yang baru melewati operasi besar itu, terpaksa harus dipasang alat kateter untuk Buang Air Kecil (BAK) dan BAB di tempat tidur.
Desi mengeluh besi pen yang dibor pada panggulnya sempat merembes darah. Tidak berhenti sampai di situ, selang kateter urine sebelumnya sempat bocor dan tumpah di kasur tempatnya tidur. Sempat melaporkan ke bagian petugas piket saat itu tapi lambat mendapat penanganan dari perawat.
"Udah hampir se jam lapor ke perawat, katanya nanti, tapi gak juga dibenerin," katanya saat di tanya media, Minggu (21/4/2024).
Petugas yang berada di depan kamar pasien itupun berdalih harus menunggu info dari dokter.
"Kami lapor dokter dulu pak, memang begitu prosedurnya," jawab petugas wanita yang berkumpul di ruangan depot obat kepada awak media.
Hal senada juga dijawab oleh perawat yang piket saat itu. Sambil mengambil peralatan yang dibutuhkan, ia mengatakan harus menunggu perintah dokter.
Pelayanan yang kurang profesional kerap dialami pasien di beberapa rumah sakit dengan kelas-kelas tertentu. Pasien di rumah sakit baik swasta maupun pemerintah, pada prinsipnya memiliki hak pelayanan yang manusiawi dan layak.
Berita Terkait
-
Cara dan Syarat Daftar BPJS Kesehatan untuk Pasien Cuci Darah
-
Detik-detik Menegangkan Kebakaran RS Pengayoman Cipinang: Alarm 'Meraung', 28 Pasien Dievakuasi
-
Menolak Pasien Adalah Pelanggaran Kemanusian dan Hak Asasi Pasien
-
Stop 'Ping-pong' Pasien BPJS: Sistem Rujukan Berjenjang Didesak Dihapus, Ini Solusinya
-
Bakal Rombak Sistem Rujukan BPJS, Menkes Budi Tak Mau Bertele-tele: Nanti Pasien Keburu Wafat
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- Adly Fairuz Nyamar Jadi Jenderal Ahmad, Tipu Korban Rp 3,6 Miliar dengan Janji Lolos Akpol
- Inara Rusli Lihat Bukti Video Syurnya dengan Insanul Fahmi: Burem, Gak Jelas
Pilihan
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
Terkini
-
Harimau Kembali Gegerkan Warga Siak, Kali Ini Nyaris Terkam Pemancing
-
Jaksa Panggil Setwan Terkait Tunjangan Perumahan Dinas Anggota DPRD Siak
-
BRI dan Kemenpora Perkuat Masa Depan Atlet SEA Games 2025
-
Indonesia Berprestasi di SEA Games 2025, Menpora: BRI akan Transfer ke Rekening Atlet dan Pelatih
-
4 Mobil Bekas 100 Jutaan untuk Keluarga, Mesin Bandel dan Kabin Nyaman