SuaraRiau.id - Seorang remaja berinisial AJR (18) dibekuk Satreskrim Polres Kuansing lantaran kasus dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur.
Kasatreskrim Polres Kuansing AKP Linter Sihaloho mengatakan jika korban diperkosa pelaku pada Sabtu (15/4/2024) sekitar pukul 01.00 WIB.
Linter menungkapkan kronologi bermula pada bulan Maret 2024, korban menyampaikan kepada orangtua bahwa telah disetubuhi oleh AJR sebanyak tiga kali sejak bulan Januari dan Februari 2024.
"Keluarga korban kemudian melaporkan kasus ini ke Polres Kuansing," ucap Kasatreskrim.
Mendapat laporan itu, Unit PPA dan Tim Opsnal Polres Kuansing melakukan penangkapan terhadap tersangka di Kecamatan Logas Tanah Darat.
AKP Linter menuturkan jika kasus ini menjadi perhatian serius bagi kepolisian dalam upaya memberikan perlindungan kepada anak-anak dari segala bentuk kekerasan dan eksploitasi seksual.
"Penyelidikan lebih lanjut masih dilakukan untuk mengungkap seluruh fakta dan memastikan keadilan bagi korban serta menindaklanjuti proses hukum terhadap tersangka," terangnya.
Pelaku dijerat dengan pasal 81 ayat (1) dan (2) Jo Pasal 76D Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak, serta peraturan lain yang relevan.
Berita Terkait
-
Raja Juli Belum Diperiksa KPK soal Amplop dari Bupati Kuansing, Ini Alasannya
-
BNPT Ungkap 620 Anak Terpapar Paham Terorisme, Tersebar di 30 Provinsi
-
141 Anak dan Perempuan Dipulangkan Usai Demo 27 Agustus, Polisi: Ada yang Bawa Bensin
-
Bobol 5 Toko HP, 3 Anak di Padang Pakai Uang Curian untuk Beli Motor
-
WNA Diduga Jadi Korban Pemerkosaan di Pantai Lakey, Polisi Amankan Terduga Pelaku
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Eks Kanitreskrim Polsek Rupat Utara Disidang Etik Terkait Penganiayaan Warga
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro, Perkuat Ekosistem Pembiayaan Keluarga Prasejahtera
-
Jarak Pandang Terganggu, Lion Air Gagal Mendarat di Bandara Pekanbaru
-
Pekanbaru Berawan Tebal, Padang Diprediksi Hujan Ringan
-
Cara PHE NSO Kembalikan Jalan Pulang Gajah Lewat Restorasi Lahan Kritis