SuaraRiau.id - Sebanyak 7,75 Kg sabu dan 183 butir pil ekstasi dimusnahkan Ditresnarkoba Polda Sumatera Selatan (Sumsel), Kamis (17/4/2024).
Barang haram yang dimusnahkan tersebut berasal delapan laporan dengan total 13 tersangka selama bulan Maret dan April 2024. Lima tersangka lainnya sudah dalam tahap pelimpahan tersangka dan barang bukti.
"Pemusnahan kali ini sekaligus memberikan edukasi kepada para pelajar dari sekolah mengenal atas SMA 18 di Kota Palembang yang kami hadirkan secara langsung untuk menyaksikan pemusnahan," kata Wadiresnarkoba AKBP Haris Sandi dikutip dari Antara.
Sabu dan ekstasi yang dimusnahkan berasal dari Pekanbaru dan Medan yang ditangkap di tiga lokasi yakni Kota Palembang, Musi Banyuasin, dan Kabupaten Banyuasin.
Haris menjelaskan menjelaskan kepada para siswa agar mengetahui bahwa hasil tangkapan itu dilakukan pemusnahan dan para siswa tidak berpikir bahwa hasil penangkapan itu pasti dilakukan tindak jual beli oleh petugas dan ini merupakan proses yang dilakukan sebenarnya
"Adik-adik kami yang dari SMA ini pelajar ini tahu, hasil dari tangkapan itu diapakan. Jangan nanti pikiran wah pasti dijual polisi, ndak. Ini lah proses penangkapan kalau polisi berhasil menangkap narkoba, kami laksanakan pemusnahan," jelasnya.
Sebelum memusnahkan, petugas Laboratorium Forensik Cabang Polda Sumsel melakukan pengecekan kadar amfetamin dan metamfetamin yang terkandung di dalam sabu, setelah dipastikan hasil pengecekan barang bukti tersebut positif mengandung narkoba langsung dimusnahkan. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Kepala BNN Beberkan Ciri-Ciri Anak Pengguna Narkoba: Mata Merah hingga Pola Tidur Terbalik
-
Gubernur Bobby Nasution Beri Pesan ke Pendawa Indonesia: "Nek Wani Ojo Wedi-wedi" Berantas Narkoba
-
Raffi Ahmad Diisukan Jadi Menpora, Ingat Lagi Jejak Digitalnya Tersandung Kasus Narkoba
-
5 Buronan Kakap Sri Lanka Terciduk usai Ngumpet di Kebon Jeruk Jakbar, Kasus-kasusnya Ngeri!
-
Penggerebekan di Apartemen Kebon Jeruk, Buronan Narkoba dan Pelaku Kasus Pembunuhan Diciduk
Terpopuler
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
-
4 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan, Baterai Awet Pilihan Terbaik September 2025
-
Turun Tipis, Harga Emas Antam Hari Ini Dipatok Rp 2.093.000 per Gram
Terkini
-
Penjagalan Anjing di Pelalawan, Hewan Disiksa hingga Mati lalu Dijual Dagingnya
-
5 Mobil Lawas Legend untuk Anak Muda, Dijamin Bikin Keren di Tongkrongan
-
BRI Kolaborasi dengan Dukcapil, Database Kependudukan Nasional Kini lebih Cepat dan Akurat
-
Puluhan Tokoh Adat Datangi LAM Riau, Mengadu 3 Warga Dituduh Merambah Hutan
-
Gurita Bisnis Fitria Yusuf, Putri Jusuf Hamka yang Disorot Terkait Kasus Korupsi