SuaraRiau.id - Polda Riau bersama Bareskrim Polri mengamankan Pria asal Rokan Hilir berinisial MA (32) lantaran diduga memanipulasi data pembacaan hasil putusan sidang Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilpres 2024 melalui akun Tiktok @arif92_8.
Tersangka MA diamankan berdasarkan hasil patroli siber Bareskrim Polri yang menemukan akun Tiktok yang memposting video hasil putusan sidang MK.
"Diketahui suara tersebut bukan merupakan suara asli Hakim MK. Tersangka menambah beberapa caption dan memposting kembali video tersebut setelah diedit," ujar Direskrimsus Polda Riau Kombes Nasriadi, Rabu (17/4/2024).
Siber Bareskrim Polri yang melihat unggahan tersangka berkoordinasi dengan Siber Ditreskrimsus Polda Riau untuk ditindaklanjuti. Ternyata, pelaku berdomisili di wilayah Rokan Hilir (Rohil).
"Berdasarkan hasil penyelidikan dan pendalaman alat bukti dilengkapi keterangan saksi ahli, pelaku pemilik Akun Tiktok @arif92_8 diketahui berada di Rohil," ujarnya.
Nasriadi menjelaskan perbuatan melawan hukum yang dilakukan tersangka, yakni atas dugaan merubah suara asli hakim MK. Usai ditemukan, tersangka diamankan ke Polda Riau untuk dimintai keterangannya.
"Tersangka merupakan pemilik akun TikTok @arif92_8 atas nama Muhammad Arif, dari pengakuannya video tersebut didapat dari TikTok milik orang lain," ungkapnya.
Saat tersangka mengunggah ulang video tersebut, MA turut menambahkan caption 'Selamat kepada pendukung 02 jogetin aja'.
Tersangka pun dijerat dengan pasal 35 Jo Pasal 51 ayat (1) UU RI Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan Kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun dan denda paling banyak Rp12 miliar rupiah.
Tag
Berita Terkait
-
Selundupkan 1,16 Ton Ketamin di Kapal Tanker, Seorang WN Taiwan Jadi Tersangka
-
Komisi I DPR Sebut Revisi UU Peradilan Militer Harus Segera Dibahas, Tak Perlu Tunggu 2 Tahun
-
Mantan Pejabat Bareskrim Dilaporkan Tipu Investasi Tambang Rp58,5 Miliar, Kini Disidik
-
Kata-kata Kesal Bupati Siak Protes Video Tanam Pohon di Bekas Kebakaran Hutan Dihapus TikTok
-
Jumlah Wantimpres Prabowo Digugat ke MK, Pakar Nilai Masuk Kebolehan Konstitusional
Terpopuler
- Korupsi Rp18,7 Miliar, Wakil Bupati Indramayu Resmi Ditahan, Lucky Hakim Masih Bungkam
- Dingatkan Teddy Segera Akhiri Pidato, Prabowo: Letkol Ngatur Presiden
- Cetak 6 Gol dalam 6 Laga Bersama Persija, Shin Tae-yong Angkat Topi untuk Alexander Jeremejeff
- Keruk Batubara RI Tapi Sumbang Rp1,7 T ke Singapura, Eks Kepala BKPM Sentil Bos Bayan Resources
- Sepatu Lari Buatan Lokal Unjuk Gigi di Berlin dan Chicago Marathon
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Exclusive Healthcare Services Prodia, Keuntungan Khusus Nasabah BRI
-
Bukan Sekadar SUV, Hyundai Tawarkan Pengalaman Kepemilikan CRETA yang Worry Free
-
Polisi Tangkap 2 Pria, Amankan Minibus Angkut Ribuan Liter Pertalite di Kuansing
-
Kronologi 2 Anggota DPRD Pekanbaru Berantem di Bandara Soetta, Kok Bisa?
-
Sesama Anggota DPRD Pekanbaru Duel di Bandara Soetta, Berujung Dipolisikan