SuaraRiau.id - Seorang pria berinisial EI (28) di Kota Pekanbaru harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran komentarnya di akun media sosial TikTok.
Pemuda tersebut awalnya mengaku sebagai bandar, pemilik dan pemasok sabu di Pekanbaru. Tak hanya itu, tersangka juga meminta pihak Polda Riau untuk segera menangkapnya.
Dirnarkoba Polda Riau, Kombes Pol Manang Soebekti mengatakan jika penangkapan EI bermula dari komentar yang diunggah di akun TikTok milik Dirresnarkoba Polda Riau. Tersangka menggunakan akun bernama Pikachu.
"Tim opsnal langsung melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil melacak pemilik akun yang diketahui berinisial EI (28) warga Rumbai," kata Manang.
Komentar tersangka itu memicu kecurigaan karena mengklaim memiliki barang haram, namun polisi disebut pelaku tidak berani menangkapnya.
Tak butuh waktu lama, jajaran Polda Riau akhirnya mengamankan EI di rumahnya Jalan Paus, Kelurahan Sri Meranti, Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru pada Senin (15/4/2024) malam.
Meski tidak ditemukan barang bukti sabu seperti yang diakuinya di media sosial, petugas berhasil menemukan beberapa barang bukti, termasuk plastik bening bekas pembungkus sabu dan alat-alat untuk mengisap sabu.
Saat interogasi, tersangka mengaku sering memberikan komentar-komentar untuk menarik perhatian dan ingin menjadi viral di media sosial.
Selain itu, sering mengonsumsi sabu yang menyebabkan halusinasi dan komentar-komentar yang tidak pada tempatnya. Berdasarkan hasil tes urine tersangka dinyatakan positif narkoba.
Berita Terkait
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Kapolda Riau Gandeng Satuan Elite PDRM Malaysia, Sikat Narkoba dan Terorisme Lintas Batas
-
Narkoba 'Saset' Malaysia Sasar Bali: Bareskrim Bongkar Kamuflase Minuman Serbuk Berisi MDMA
-
BNN Usul Vape Dilarang, Legislator DPR: Harus Dikaji Matang, Banyak UMKM Terlibat
-
Heboh BNN Mau Larang Vape di Indonesia, Ini Curhatan Para Pengguna yang Kaget: Itu Ulah Oknum
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Amarah Warga Serbu Diduga Rumah Bandar Narkoba Berujung Kapolsek Panipahan Dicopot
-
BRI Jadi Bank Pertama di Indonesia Bersertifikasi ISO/IEC 25000
-
4 Rekomendasi Skincare untuk Usia 20 Tahun ke Atas, Nyaman Dipakai Harian
-
3 Mobil Bekas 7 Seater untuk Keluarga yang Nyaman dan Ramah Kantong
-
SF Hariyanto Larang Pemda Pecat PPPK, Ogah Bikin Gejolak: Malu Kita!