SuaraRiau.id - Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) yakni ruas Tol Pekanbaru-Dumai memberlakukan diskon 20 persen saat arus mudik dan balik Lebaran 2024.
PT Hutama Karya (HK) selaku pengelola menyampaikan bahwa diskon tarif tol awal arus mudik berlaku 3 April 2024 pukul 05.00 WIB hingga 5 April 2024 pukul 05.00 WIB.
"Pada periode arus balik nanti akan diterapkan tanggal 17 April 2024 pukul 05.00 WIB hingga 19 April 2024 pukul 05.00 WIB," ujar EVP Sekretaris Perusahaan HK, Adjib Al Hakim, Rabu (3/4/2024).
Dia mengungkapkan jika diskon tarif tol berlaku masih untuk semua golongan kendaraan yang melintas dengan transaksi pembayaran jarak tarif terjauh yakni hanya untuk kendaraan masuk dari Gerbang Tol Pekanbaru dan keluar di Gerbang Tol Dumai atau sebaliknya.
Namun, potongan tarif ini tidak berlaku apabila pengguna jalan tol bertransaksi dengan saldo kartu Uang Elektronik (UE) yang kurang atau tidak terbaca asal dan golongan kendaraan.
Adapun diskon 20 persen yang dimaksud dari Gerbang Tol Pekanbaru-Dumai atau sebaliknya yakni Kendaraan Golongan I dari Rp 171.500 menjadi Rp137.000, Kendaraan Golongan II dan III dari Rp 257.000 menjadi Rp205.500 serta Kendaraan Golongan IV dan V dari Rp343.000 menjadi Rp274.500.
Tol Bangkinang-13 Koto Kampar gratis
Diketahui, Jalan Tol Bangkinang-13 Koto Kampar dibuka gratis dari tanggal 5 hingga 16 April 2024. Operasional tol fungsional hanya berlaku dari pukul 08.00 WIB hingga 17.00 WIB setiap hari.
Adjib juga menyatakan Tol Bangkinang-13 Koto Kampar dibuka setiap hari dari pukul 08.00 WIB hingga 17.00 WIB dan tidak dikenakan tarif alias gratis.
"Jalan tol ini dapat memangkas waktu tempuh dari Pekanbaru menuju Koto Kampar atau sebaliknya hingga dari semula 3 jam menjadi 1 hingga 1 jam 30 menit saja," jelasnya, Kamis (4/4/2024).
Adjib mengungkapkan jika jalan tol ini juga sudah dioperasikan secara fungsional pada Libur Natal dan Tahun Baru 2023/2024 kemarin. Pada momen itu, dilalui sebanyak 12.000 kendaraan.
Ruas ini merupakan lanjutan dari Jalan Tol Pekanbaru-Bangkinang yang sudah beroperasi terlebih dahulu sejak Desember 2022 dan telah diterapkan tarif pada 25 Desember 2022 lalu.
Berita Terkait
-
Hadapi Arus Mudik Balik, Korlantas Polri Matangkan Operasi Ketupat
-
Kapan Prediksi Puncak Arus Mudik Lebaran 2025? Hindari Pergi di Tanggal Ini Agar Tak Terjebak Macet!
-
Diduga Rugikan Negara Belasan Miliar, KPK Telah Periksa 6 Saksi Kasus Korupsi Lahan Tol Trans Sumatera
-
Derita Warga Akibat Proyek Hutama Karya: 10 Rumah Rusak Lantaran Pembangunan Tol
-
Rumah Retak, Jalan Hancur Akibat Proyek Tol Hutama Karya yang Belum Kantongi Izin
Tag
Terpopuler
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Rusuh Lagi! Indonesia Siap-siap Sanksi FIFA, Piala Dunia 2026 Pupus?
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Lolly Kembali Main TikTok, Penampilannya Jadi Sorotan: Aura Kemiskinan Vadel Badjideh Terhempas
Pilihan
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
-
Sejarah dan Makna Tradisi Nyekar Makam Sebelum Puasa Ramadan
Terkini
-
Video Pasien 'Ditolak' Berobat di Siak Ternyata Benar Adanya, Puskesmas: Miskomunikasi
-
Akhir Pelarian Nader Taher, Terpidana Korupsi Rp35 M yang Sempat Ganti Identitas
-
Menteri UMKM Apresiasi BRI yang Tetap Konsisten Mendukung Sektor UMKM
-
Viral Emak-emak di Siak Ditolak Berobat gegara Tak Bawa KTP, Ini Penjelasan Puskesmas
-
Kasus Korupsi Flyover Simpang SKA, Pensiunan PNS hingga ASN PUPR Riau Diperiksa