Ilustrasi pekerja. [Suara.com/Alfian Winanto]
Pekerja penuh adalah mereka yang bekerja minimal 35 jam seminggu, pekerja paruh waktu adalah mereka yang bekerja kurang dari 354 jam seminggu tetapi tidak mencari pekerjaan atau tidak bersedia menerima pekerjaan lain.
Sedangkan setengah pengangguran adalah mereka yang bekerja kurang dari 35 jam seminggu dan masih mencari atau menerima pekerjaan tambahan. (Antara)
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Jumlah Pengangguran di Indonesia Naik Jadi 7,28 Juta Orang
-
Tingkatkan Skor SINTA, Psikologi UIN Suska Riau Gelar Workshop Publikasi
-
Sarjana Nganggur: Ketika Gelar Tak Lagi Jadi Golden Ticket di Dunia Kerja
-
Ketika Pekerjaan Sulit Dicari, tapi Janji Politik Mudah Diberi
-
RI Darurat Pengangguran! 7,28 Juta Orang Tidak Bekerja
Terpopuler
- Selamat Tinggal Pelatih Persebaya Paul Munster, Dapat Hukuman Berat Kemarin
- Ini Syarat Lengkap Jadi Anggota Koperasi Merah Putih, Jalur Utama Penerimaan Bantuan Pemerintah
- 5 City Car Murah Mulai Rp50 Jutaan Bukan Toyota, Sat Set Hadapi Kemacetan
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe Sedan Mei 2025: Harga Mulai Rp20 Jutaan, Bandel, Pajak Ringan
- 7 Rekomendasi Sunscreen SPF 50 Terbaik, Aman Maksimal Lindungi Wajah
Pilihan
-
Sisi Lain Lamine Yamal: Pemain Muslim, Ayah Ibu Bercerai, Fans Real Madrid
-
Saham BRIS Tertekan Usai Kabar Sunarso jadi Kandidat Utama Dirut BSI
-
Sunarso Jadi Kandidat Kuat Dirut BSI, Sore Ini Dikukuhkan
-
Karir Jabatan Mentok, Pegawai PPPK Eks Yayasan Perguruan Tinggi Tidar Tuntut Diangkat PNS
-
Breaking News! Eks Kadispora Kota Bekasi Tersangka Dugaan Korupsi Rp4,7 M
Terkini
-
PNM Gelar Aksi Pencegahan Stunting dan Imunisasi Gratis di Seluruh Indonesia
-
Kasus Tahanan Kabur dari Polres Kampar: 9 Masih Buron, Dua Ditembak
-
Kejutan 3 Link DANA Kaget, Buruan Buka Amplop Bernilai Ratusan Ribu
-
Ekonomi Global Bergejolak, BRI Tetap Kedepankan Prinsip Pertumbuhan Selektif Bagi UMKM
-
11 Tahanan Kabur dari Polres Kampar Kebanyakan Tersangka Narkoba