SuaraRiau.id - Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau Boby Rahmat menyebut jika jumlah pengangguran di provinsi ini mencapai 132.450 orang.
Boby menjelaskan bahwa angka pengangguran itu tersebar di sejumlah kabupaten dan kota. Ia menyampaikan, pengangguran tersebut terus ditekan melalui berbagai program pemberdayaan tenaga kerja.
"Para pengangguran itu tersebar pada beberapa kabupaten dan kota, berbagai langkah dilakukan termasuk mempersiapkan usaha baru yang bisa menampung pekerja," katanya dikutip dari Antara.
Boby mengaku untuk mengurangi jumlah pengangguran itu, pihaknya setiap tahun terus berupaya menggiatkan pelatihan dan meningkatkan keterampilan dan kompetensi tenaga kerja dalam berbagai pendidikan dan pelatihan.
Selain itu Disnakertrans juga menggiatkan program kartu prakerja yakni program bantuan biaya pelatihan untuk pengembangan kompetensi kerja meliputi skilling, upskilling dan reskilling serta kewirausahaan melalui pelatihan online, offline dan hybrid.
"Karena itu Riau harus memaksimalkan program kartu pekerja ini mulai tahun 2024 dengan menerapkan skema normal. Pemerintah daerah diharapkan bisa membantu masyarakat di daerah masing-masing dalam melakukan pendaftaran Kartu Prakerja melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans)," sebutnya.
Boby menuturkan, gelombang baru penerima prakerja pada Februari 2024 yakni Batch 63-64, dengan target peserta 1.148.000 orang sepanjang 2024 dengan alokasi anggaran Rp5 triliun.
Alokasi anggaran tersebut antara lain digunakan untuk bantuan pelatihan Rp3,5 juta per orang, insentif pelatihan Rp600.000, insentif survei Rp100.000.
"Selain tenaga pengangguran program kartu prakerja juga menyasar pekerja terkena PHK atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi termasuk kepada tenaga difabel," jelas Boby.
Berdasarkan data Disnakertrans Riau jumlah angkatan kerja provinsi tersebut hingga 2023 mencapai 3,13 juta orang, pekerja penuh 1,95 juta orang, pekerja paruh waktu 807,52 ribu orang, setengah pengangguran 241,03 ribu orang.
Pekerja penuh adalah mereka yang bekerja minimal 35 jam seminggu, pekerja paruh waktu adalah mereka yang bekerja kurang dari 354 jam seminggu tetapi tidak mencari pekerjaan atau tidak bersedia menerima pekerjaan lain.
Sedangkan setengah pengangguran adalah mereka yang bekerja kurang dari 35 jam seminggu dan masih mencari atau menerima pekerjaan tambahan. (Antara)
Berita Terkait
-
Ratusan Hektare Mangrove di Riau Habis Dibabat, Kapolda Turun Tangan
-
Pertamina Temukan Sumur Baru di Blok Rokan, Produksi Awal Tembus 2.035 Barel per Hari
-
Bukan Sekadar Lari, 15.080 Pelari Suarakan Perang Lawan Karhutla
-
Dukung UMKM Riau Mendunia, Ini Langkah Strategis Pemprov Riau Bersama BRI
-
Pengawas Sawmill Ilegal di Kampar Jadi Tersangka, Terancam Denda Rp2,5 Miliar
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Suhardiman Amby Disebut Kumpulkan 46.500 Dolar Singapura untuk Menhut Raja Juli
-
KPK Telusuri Pertemuan Suhardiman Amby, Ketua DPRD Kuansing dengan Raja Juli
-
Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?
-
Makna dan Filosofi Logo HUT Riau ke-69, Berikut Link Download-nya
-
Jadi Tersangka, 3 Karyawan di Pekanbaru Bongkar Praktik Mafia Solar Subsidi Atasan