SuaraRiau.id - Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau Boby Rahmat menyebut jika jumlah pengangguran di provinsi ini mencapai 132.450 orang.
Boby menjelaskan bahwa angka pengangguran itu tersebar di sejumlah kabupaten dan kota. Ia menyampaikan, pengangguran tersebut terus ditekan melalui berbagai program pemberdayaan tenaga kerja.
"Para pengangguran itu tersebar pada beberapa kabupaten dan kota, berbagai langkah dilakukan termasuk mempersiapkan usaha baru yang bisa menampung pekerja," katanya dikutip dari Antara.
Boby mengaku untuk mengurangi jumlah pengangguran itu, pihaknya setiap tahun terus berupaya menggiatkan pelatihan dan meningkatkan keterampilan dan kompetensi tenaga kerja dalam berbagai pendidikan dan pelatihan.
Selain itu Disnakertrans juga menggiatkan program kartu prakerja yakni program bantuan biaya pelatihan untuk pengembangan kompetensi kerja meliputi skilling, upskilling dan reskilling serta kewirausahaan melalui pelatihan online, offline dan hybrid.
"Karena itu Riau harus memaksimalkan program kartu pekerja ini mulai tahun 2024 dengan menerapkan skema normal. Pemerintah daerah diharapkan bisa membantu masyarakat di daerah masing-masing dalam melakukan pendaftaran Kartu Prakerja melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans)," sebutnya.
Boby menuturkan, gelombang baru penerima prakerja pada Februari 2024 yakni Batch 63-64, dengan target peserta 1.148.000 orang sepanjang 2024 dengan alokasi anggaran Rp5 triliun.
Alokasi anggaran tersebut antara lain digunakan untuk bantuan pelatihan Rp3,5 juta per orang, insentif pelatihan Rp600.000, insentif survei Rp100.000.
"Selain tenaga pengangguran program kartu prakerja juga menyasar pekerja terkena PHK atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi termasuk kepada tenaga difabel," jelas Boby.
Berdasarkan data Disnakertrans Riau jumlah angkatan kerja provinsi tersebut hingga 2023 mencapai 3,13 juta orang, pekerja penuh 1,95 juta orang, pekerja paruh waktu 807,52 ribu orang, setengah pengangguran 241,03 ribu orang.
Pekerja penuh adalah mereka yang bekerja minimal 35 jam seminggu, pekerja paruh waktu adalah mereka yang bekerja kurang dari 354 jam seminggu tetapi tidak mencari pekerjaan atau tidak bersedia menerima pekerjaan lain.
Sedangkan setengah pengangguran adalah mereka yang bekerja kurang dari 35 jam seminggu dan masih mencari atau menerima pekerjaan tambahan. (Antara)
Berita Terkait
-
#KaburAjaDulu, Brain Drain, dan Bentuk Frustasi Masyarakat ke Pemerintah: Mengapa Ini Jadi Ancaman di Tahun 2045?
-
Jenazah WNI yang Tewas Ditembak Aparat Malaysia Segera Dipulangkan ke Riau
-
Dicemooh Pengangguran, Anies Baswedan Hadiri 2 Acara Keagamaan Bareng Mantan Wapres
-
KPK Larang 5 Tersangka Korupsi Proyek Pembangunan Flyover di Riau ke Luar Negeri
-
KPK: Kerugian Negara Akibat Korupsi Proyek Fly Over Simpang SKA Riau Mencapai Rp 60 M
Terpopuler
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Rusuh Lagi! Indonesia Siap-siap Sanksi FIFA, Piala Dunia 2026 Pupus?
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Lolly Kembali Main TikTok, Penampilannya Jadi Sorotan: Aura Kemiskinan Vadel Badjideh Terhempas
Pilihan
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
-
Sejarah dan Makna Tradisi Nyekar Makam Sebelum Puasa Ramadan
Terkini
-
Video Pasien 'Ditolak' Berobat di Siak Ternyata Benar Adanya, Puskesmas: Miskomunikasi
-
Akhir Pelarian Nader Taher, Terpidana Korupsi Rp35 M yang Sempat Ganti Identitas
-
Menteri UMKM Apresiasi BRI yang Tetap Konsisten Mendukung Sektor UMKM
-
Viral Emak-emak di Siak Ditolak Berobat gegara Tak Bawa KTP, Ini Penjelasan Puskesmas
-
Kasus Korupsi Flyover Simpang SKA, Pensiunan PNS hingga ASN PUPR Riau Diperiksa