SuaraRiau.id - Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau Boby Rahmat menyebut jika jumlah pengangguran di provinsi ini mencapai 132.450 orang.
Boby menjelaskan bahwa angka pengangguran itu tersebar di sejumlah kabupaten dan kota. Ia menyampaikan, pengangguran tersebut terus ditekan melalui berbagai program pemberdayaan tenaga kerja.
"Para pengangguran itu tersebar pada beberapa kabupaten dan kota, berbagai langkah dilakukan termasuk mempersiapkan usaha baru yang bisa menampung pekerja," katanya dikutip dari Antara.
Boby mengaku untuk mengurangi jumlah pengangguran itu, pihaknya setiap tahun terus berupaya menggiatkan pelatihan dan meningkatkan keterampilan dan kompetensi tenaga kerja dalam berbagai pendidikan dan pelatihan.
Selain itu Disnakertrans juga menggiatkan program kartu prakerja yakni program bantuan biaya pelatihan untuk pengembangan kompetensi kerja meliputi skilling, upskilling dan reskilling serta kewirausahaan melalui pelatihan online, offline dan hybrid.
"Karena itu Riau harus memaksimalkan program kartu pekerja ini mulai tahun 2024 dengan menerapkan skema normal. Pemerintah daerah diharapkan bisa membantu masyarakat di daerah masing-masing dalam melakukan pendaftaran Kartu Prakerja melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans)," sebutnya.
Boby menuturkan, gelombang baru penerima prakerja pada Februari 2024 yakni Batch 63-64, dengan target peserta 1.148.000 orang sepanjang 2024 dengan alokasi anggaran Rp5 triliun.
Alokasi anggaran tersebut antara lain digunakan untuk bantuan pelatihan Rp3,5 juta per orang, insentif pelatihan Rp600.000, insentif survei Rp100.000.
"Selain tenaga pengangguran program kartu prakerja juga menyasar pekerja terkena PHK atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi termasuk kepada tenaga difabel," jelas Boby.
Berdasarkan data Disnakertrans Riau jumlah angkatan kerja provinsi tersebut hingga 2023 mencapai 3,13 juta orang, pekerja penuh 1,95 juta orang, pekerja paruh waktu 807,52 ribu orang, setengah pengangguran 241,03 ribu orang.
Pekerja penuh adalah mereka yang bekerja minimal 35 jam seminggu, pekerja paruh waktu adalah mereka yang bekerja kurang dari 354 jam seminggu tetapi tidak mencari pekerjaan atau tidak bersedia menerima pekerjaan lain.
Sedangkan setengah pengangguran adalah mereka yang bekerja kurang dari 35 jam seminggu dan masih mencari atau menerima pekerjaan tambahan. (Antara)
Berita Terkait
-
Presiden Prabowo Diperingatkan, Pengangguran Muda dan Terdidik Bisa Picu Ledakan Kekecewaan
-
Petaka di Pelabuhan Tanjung Buton: Jembatan Ambruk, Avanza Hanyut, dan Alasan di Balik Tragedi
-
Gubernur Banten: Tingkat Pengangguran Masih Tinggi, Penataan Ulang Pendidikan Vokasi Jadi Prioritas
-
Rilis Akhir Tahun 2025 Polda Riau: Kejahatan Anjlok, Perang Lawan Perusak Lingkungan Makin Sengit
-
Karir Ambyar! Brigadir YAAS Dipecat Polda Kepri Usai Aniaya Calon Istri yang Hamil
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
Terkini
-
3 Mobil Listrik 100 Jutaan yang Efisien, Lincah Bermanuver di Jalanan Kota
-
Ledakan Pipa Gas di Indragiri Hulu Rusak 5 Rumah Warga Desa Tani Makmur
-
Seleksi Terbuka 69 Jabatan Kepsek SMA/SMK di Riau, Ini Syarat dan Tahapannya
-
Harimau Kembali Gegerkan Warga Siak, Kali Ini Nyaris Terkam Pemancing
-
Jaksa Panggil Setwan Terkait Tunjangan Perumahan Dinas Anggota DPRD Siak